Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Berhasil Mengamankan Pengedar Shabu Dan Ganja Jaringan Malang – Sumatera

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
  • visibility 239
  • print Cetak

MALANG – RI, Jaringan pengedar paketan Ganja disergap Sat Resnarkoba Polres Malang.

Tujuh orang pengedar dan dua orang kurir berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang dengan barang bukti 7,28 Kg ganja pasokan dari Sumatera dan 36,5 Gram Sabu. 

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam Pers Converence, mengatakan penangkapan 9 tersangka ini hasil 2 minggu pengembangan.

“Ada 9 tersangka, 7 berperan sebagai pengedar, 2 kurir. Dari total 9 tersangka, barang bukti Sabu 36,5 gram dan Ganja 7,28 Kg,” ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam Pers Converence,kemarin Jumat (25/3/22).

Kali pertama penangkapan  tersangka MM (41) warga Randuagung, Kecamatan Singosari pada hari Selasa (9/3/2022) sore di rumah kosong Randuagung Singosari dengan barang bukti ganja seberat 1,017 Kg.

Di hari yang sama, anggota meringkus 2 orang sekaligus di pinggir jalan raya Songgoriti, Kelurahan Songgokerto Kecamatan/Kota Batu.

Keduanya yakni tersangka ABB (29) warga Desa Songgokerto Batu. Petugas menyita 3 poket ganja 2,961 Kg dan sepoket isi 34 gram serta 2 hp. Dan tersangka MAT (23) yang berasal dari Sukoharjo, Nganglik, Sleman petugas menyita HP dan satu unit mobil Ayla.

Pengembangan berlanjut menangkap YA (22) warga Talangagung, Kepanjen, Rabu (9/3/2022) pukul 01.30 WIB di Jalan A Yani Kepanjen. Disita sepoket ganja 1,1 Kg dan sepoket isi 87 gram, ponsel dan sepeda motor.

Lagi, Rabu malam, di pinggir jalan Cengger Ayam, petugas menyergap tersangka HN (27) warga Tulusrejo Lowokwaru Malang. Darinya bukti 5 poket besar seberat 1,1 Kg dan 3 poket Sabu seberat 24,41 gram. Ia diduga pengedar karena memiliki timbangan dan alat hisap.

Kamis (10/3/2022) pukul 10.00, anggota mendatangi kamar kos Tumenggung Suryo, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Lalu mengamankan KB (32) warga Bunulrejo, Blimbing. Penggeledahan menemukan sepoket ganja 14,32 gram.

Terakhir, Rabu (16/3/2022) pukul 21.00 WIB petugas meringkus AS (35) warga Dusun Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ia ditangkap di pinggir jalan Glagahdowo, Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Barang bukti disita berupa sepoket ganja 957 gram dibungkus daun pisang plus kulit jeruk, plastik kresek dan ponsel. Satu lagi tersangka DW (33) warga Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang di lokasi yang sama.

Selain menangkap jaringan pengedar ganja, petugas juga menangkap tersangka pengedar Sabu, Minggu (6/3/2022) pukul 15.30 WIB di Kyai ahmad dahlan, Gondanglegi.

Dari tersangka AF (29) warga Dusun Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, petugas menyita 5 poket Sabu, 2 pipet kaca, alat hisap, sedotan dan timbangan elektrik.

Kapolres Malang menngungkapkan untuk tersangka AF, jaringan Malang. Untuk kasus ganja, dari pembuntutan sampai observasi dan surveilenve diketahui jaringan dari Sumatera.

“Bahwa pengungkapan kasus ini bentuk komitmen kita untuk terus bersama Stakeholder lainnya, memberantas kejahatan. Agar generasi muda terbebas dari narkoba,” terang Kapolres Malang.

Dalam kasus ini, Tujuh tersangka diduga melanggar ketentuan pasal Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 Tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Empat tersangka disebut terakhir, diduga melanggar pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Minimal 5 Tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar Film “Cyberbullying”, Mengajak Kepala Sekolah di Kabupaten Lumajang Ciptakan Ruang Belajar yang Aman

    Nobar Film “Cyberbullying”, Mengajak Kepala Sekolah di Kabupaten Lumajang Ciptakan Ruang Belajar yang Aman

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Ratusan kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Lumajang mengikuti acara nonton bareng (nobar) film Cyberbullying di MOPIC, Selasa (23/9/2025). Agenda ini digelar untuk mengedukasi para pemimpin sekolah tentang ancaman perundungan digital yang kian marak di kalangan pelajar. Film tersebut mengisahkan Neira, siswi cerdas yang hidupnya hancur setelah videonya viral […]

  • 2021 KRL Lambar Ditangani Dinas Lain, Ini Satkernya

    2021 KRL Lambar Ditangani Dinas Lain, Ini Satkernya

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Kebun Raya Liwa (KRL), Kubuperahu, Balikbukit, Lampung Barat (Lambar) hingga akhir 2020 tetap ditangani atau dibawah kewenangan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lambar. Namun, hal itu tak akan bertahan di tahun depan. Pasalnya, tahun 2021 KRL di bawah otoritas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kabar peralihan kewenangan salah satu Destinasi Wisata paling diminati […]

  • Pembukaan Badan Jalan Sentral Prodoksi Desa Tanjung Beringin Telah Mencapai 100%

    Pembukaan Badan Jalan Sentral Prodoksi Desa Tanjung Beringin Telah Mencapai 100%

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BENGKULU, RI- salah satu kegiatan utama Desa Tanjung Beringin Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu adalah Pembukaan Badan Jalan Sentral Produksi, didaerah perkebunan masyarakat yang berlokasi di Air Binjai kini sudah selesai rabu ( 16 juli 2025 ) Kepala Desa Tanjung Beringin Bapak Evan Jayadi menjelaskan, bahwa pembukaan badan jalan sentral prodoksi ini merupakan hasil […]

  • Jelang Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Pasuruan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

    Jelang Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Pasuruan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Zebra 2022 di seluruh wilayah Indonesia pada bulan Oktober 2022, dan akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 03-16 Oktober 2022. Operasi Zebra Semeru 2022 kali ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltiblancar yang Presisi”, Kamseltiblancar merupakan kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus 4 (Empat) Orang Pengedar Sabu – Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus 4 (Empat) Orang Pengedar Sabu – Sabu

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah meringkus 4 (empat) orang dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di Wilayah Hukum Polres Sumenep Madura, Jawa Timur. Senin 06 Juni 2022, Pukul 07.00 WIB. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di dalam Kamar Kosdan Halaman Kos, alamat Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Adapun Terlapor SM, (32 tahun), […]

  • Pemkot Tasikmalaya Gencar Dalam Kebersihan Sampah “Menuju Tasik Resik”

    Pemkot Tasikmalaya Gencar Dalam Kebersihan Sampah “Menuju Tasik Resik”

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI-  Dalam upaya peningkatan kebersihan disepanjang jalan Pemerintah Kota Tasikmalaya gencar melakukan kegiatan Gotong Royong. Aksi kali ini Aksi Jum’at Resik pada Jumat (22/5/2026) di ruas Flyover Jalan Lingkar Utara hingga Jembatan Ciloseh, Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) guna mewujudkan Kota Tasikmalaya yang bersih, […]

expand_less