Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat Polsek Winongan Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
  • visibility 340
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Winongan yang dipimpin oleh Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H., M.H. berhasil menangkap 3 (tiga) orang pria yang merupakan Pelaku sekaligus Penadah barang hasil Curanmor di Jalan Dusun Plalangan, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/05/2024).

Ketiga pelaku tersebut yakni IP(27) warga Dusun Mloko Legi, Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, HS(28) warga Dusun Ketondo, Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, dan MY(63) warga Desa Kalipang, Kecamatan Grati.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Winongan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Minggu (19/05/2024) puku 08.00 WIB di wilayah TKP telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Revo, Nopol : N-5764-VV warna hitam biru, yang dilakukan oleh 2(dua) orang laki-laki yang terekam kamera CCTV dengan ciri -ciri salah satu pelaku mengendarai Sepeda Motor Honda Vario, warna Hitam biru Nopol K-4198-DQ.

Awalnya korban yang asli warga Kecamatan Lumbang tersebut sedang mengunjungi sawah miliknya yang terletak di Dusun Plalangan Desa Prodo kecamatan Winongan, dan waktu itu korban sudah terbiasa memarkir sepeda motornya dijalan pematang sawah dalam keadaan terkunci, sementara korban sibuk menggarap sawahnya, ketika korban kembali akan mengambil sepeda motor miliknya ternyata sudah tidak ada di tempatnya karena telah dicuri oleh pelaku dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Winongan. “Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah),” terang Kapolsek.

“Pada hari Sabtu (25/05/2024) pukul 15.55 WIB, ketika anggota Reskrim Polsek Winongan sedang melakukan patroli penyelidikan pengembangan informasi Kring serse, dalam perjalanan Kanit Reskrim beserta anggota menjumpai sepeda motor Honda Vario warna Biru hitam Nopol K-4198-DQ di tepi jalan persawahan Dusun Wedar, Desa Gading Kecamatan Winongan, dan di dekat sepeda motor tersebut ada seorang laki-laki yang memakai kaos warna hitam panjang, ketika ditanya oleh anggota reskrim, dia mengaku anak Desa Karangjati kecamatan Lumbang, kemudian saat ditanya temannya, dia menunjuk temannya yang sedang di dalam parit,” imbuhnya.

Mengetahui ada anggota Polisi yang bertanya mengarah kepada kejadian pencurian sepeda motor, maka pelaku langsung berusaha melarikan diri, tetapi anggota Reskrim Polsek Winongan tidak tinggal diam, dan langsung mengejar pelaku yang sedang berusaha melarikan diri tersebut, tidak membutuhkan waktu lama anggota Polsek Winongan berhasil menangkap pelaku di tengah sawah beserta barang buktinya. Pada saat pelaku berhasil ditangkap, pelaku sempat membuang Kunci T dari saku celananya ke rerumputan tetapi anggota Reskrim cepat tanggap dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Winongan beserta barang buktinya untuk di mintai keterangan.

Sesampainya di Polsek Winongan, anggota Reskrim menunjukkan rekaman kamera CCTV kejadian pencurian ranmor di TKP kepada pelaku yang sudah tertangkap tersebut dan Pelaku tidak bisa mengelak dengan adanya bukti rekaman CCTV tersebut, maka pelaku langsung mengakui perbuatannya bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut, dan pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor yang dia curi telah dijual ke saudara MY(63), dan setelah dilakukan pengembangan akhirnya MY(63) juga berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Winongan.

“Dari keterangan penadah MY(63), dia mengakui bahwa telah menerima penjualan sepeda motor Honda Revo seharga Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dari IP(27) dan HS(28), dan sepeda motor curian itu dijual lagi ke seseorang bernama Muji warga Probolinggo seharga Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), dan dari keterangan pelaku pencurian, dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, kedua pelaku mendapat bagian masing-masing sebesar Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) atau dibagi dua,” ungkap AKP Rudi.

Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa,
— 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Vario ,warna Hitam biru Nopol K-4198-DQ.
— 1 (satu) set kunci T.
— 1 (satu) buah kunci palsu.
— 1(satu) buah Hp merek samsung warna biru.
— 1 (satu) pasang sendal warna hitam.
— 1 (satu) lembar STNK beserta BPKB Sepeda motor merek Honda Revo, Nopol : N-5764-VV, Warna hitam biru, tahun 2011, atasnama M. Ismail alamat Desa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan.
— 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Revo.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” Ucap Kapolsek.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir Di Tengah Masyarakat,Tekat Aipda Eky Soekarno Bangkitkan Ekonomi Warga Masyarakat Berhasil

    Hadir Di Tengah Masyarakat,Tekat Aipda Eky Soekarno Bangkitkan Ekonomi Warga Masyarakat Berhasil

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bukan hanya menciptakan dan memelihara Kamtibmas , Aipda Eky Soekarno (saat ini sebagai Ps. Kanit Binmas Polsek Winongan  Polres Pasuruan ) ternyata mampu memberdayakan masyarakat di wilayah tugasnya untuk membangun ekonomi kemasyarakatan. Dengan komitmen dan tekatnya yang bulat, Aipda Eky Soekarno mengajak warga masyarakat di Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur […]

  • DPRD Musi Rawas Tandatangani MoU Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

    DPRD Musi Rawas Tandatangani MoU Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024. Rapat tersebut di pimpinan oleh wakil ketua II Hendra Adi Kusuma, S.H, pada Rabu (24/07) yang dilangsungkan di ruang rapat […]

  • Wagos Masuk Kandidat Peraih Penghargaan Tertinggi (Gold) di Ajang CSR dan PDB Awards 2025

    Wagos Masuk Kandidat Peraih Penghargaan Tertinggi (Gold) di Ajang CSR dan PDB Awards 2025

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Foto Wagos peraih penghargaan tertinggi (kom) Gresik, RI — Wisata Alam Gosari (Wagos) di Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, terpilih sebagai salah satu kandidat penerima penghargaan tertinggi (Gold) dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pembangunan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2025. Ajang penghargaan ini merupakan kolaborasi antara Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) dan Kementerian […]

  • Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

    Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pengedar Shabu bersenjata api asal Jombang, diringkus Tim Ditresnarkoba Polda Jatim. Pelaku ditangkap di Rumahnya, di Kawasan Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Berbekal informasi masyarakat, Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial KD (33 tahun), warga Jombang. Dari penangkapan Pelaku KD Polisi menemukan barang bukti 10 […]

  • TNI dan Pemda Intan Jaya Perkuat Sinergitas, Wujud Nyata Persatuan di Ujung Timur Indonesia

    TNI dan Pemda Intan Jaya Perkuat Sinergitas, Wujud Nyata Persatuan di Ujung Timur Indonesia

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Semangat kolaborasi dan persatuan antara aparat keamanan dan pemerintah daerah kembali diperkuat dalam sebuah momen bermakna di Tanah Papua Tengah. Pada Rabu, 14 Mei 2025, Satgas Yonif 500/Sikatan Ops Pamtas RI-PNG Mobile melaksanakan kegiatan sinergitas bersama aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya, bertempat di Pos Mamba, Kotis Satgas Yonif 500/Sikatan. Kegiatan yang dihadiri […]

  • Warga Keluhkan Jembatan Sungai Marmoyo di Desa Mojojajar Semakin Parah

    Warga Keluhkan Jembatan Sungai Marmoyo di Desa Mojojajar Semakin Parah

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 408
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Selain hujan intensitas tinggi, salah satu penyebab jembatan ambruk adalah adanya sampah yang tersumbat di bawah jembatan Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Dari pantauan  nampak terlihat sampah tersumbat hingga menumpuk di bawah jembatan. Bahkan terlihat sampah tersebut berisikan material kayu, Pohon bambu styrofoam hingga dedaunan dan plastik. Seorang warga setempat Sutris […]

expand_less