Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hasil Penindakan Yang Dilaksanakan Oleh Satnarkoba Polres Tulungagung Selama 22 Hari, Berhasil Mengungkap Sebanyak 16 Kasus dengan 25 Tersangka

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • visibility 282
  • print Cetak

TULUNGAGUNG,RI– Satnarkoba Polres Tulungagung selama 22 hari mulai 26 Februari Hingga 19 Maret 2025 berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang didampingi Kasatnarkoba Polres Tulungagung dan PJU Polres bertempat dilobi Polres, Jumat (21/03/2025).

Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan, selama 22 hari Satnarkoba Polres Tulungagung Berhasil mengungkap 16 kasus, terdiri atas 11 kasus narkotik, 3 kasus obat keras berbahaya dan 2 kasus minuman keras.

“Dari 16 kasus diamankan 25 tersangka, 22 tersangka laki laki dan 3 tersangka perempuan”, ujar AKBP Taat.

“Barang bukti yang dapat disita sabu seberat 119,86 gram, lalu okerbaya berupa pil double L sebanyak 25.740 butir. Kemudian untuk miras 384 botol jenis arak bali ukuran 600 ml, barang bukti lainnya berupa HP, pipet, bong, juga uang tunai dan timbangan”, sambungnya.

Dari 25 tersangka yang diamankan, 9 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Ada salah satu pelaku yang baru keluar dari lapas pada bulan januari 2025, bulan februari sudah tertangkap dengan kasus yang sama”, ujarnya.

Sebaran dari 16 TKP, Kecamatan Tulungagung Kota 4 TKP, kecamatan kedungwaru 3 TKP, Kecamatan Boyolangu 3 TKP, kecamatan kalidawir 2 TKP, dan masing masing 1 TKP yaitu Kecamatan Ngantru, Gondang serta Rejotangan.

“Secara umum TKP ada dipemukiman atau rumah kost”, ungkapnya.

Modus operandinya para pelaku, menerima barang narkoba dari bandar dengan sistem ranjau, kemudian sabu dibagi sesuai dengan pesanan para pembeli.

“Pelaku menunggu perintah untuk mengambil sabu pada tempat yang sudah disepakati sebelumnya. Setiap adanya peredaran sabu pelaku mendapat upah pengambilan dan pembayarannya melalui tranfer”, terangnya.

“Ada satu lagi pelaku mendapat perintah untuk mengambil, membagi dan meranjau sabu tersebut, pelaku mendapat keuntungan berupa upah ataupun sabu yang untuk dikonsumsi dirinya sendiri”, lanjutnya.

Pelaku mau melakukan itu, karena mendapat keuntungan berupa upah uang ataupun dapat memakai narkoba tanpa dibeli. Juga karena faktor tidak mempunyai pekerjaan tetap dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari.

“Adanya peningkatan jumlah tersangka yang ditangkap, saya menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, mari tingkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotik, mari kita awasi putra putri betul betul diawasi. Untuk pendidik Guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, kiai dan sterusnya mari kita bersama sama bergandengan tangan untuk mencegah atau menanggulangi peredaran gelap narkoba”, tandas AKBP Taat.

Pasal yang diterapkan, pada kasus sabu dikenakan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik. Pada kasus okerbaya Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pada kasus miras dikenakan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen.(Yul)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program TMMD Membuat Bingung Kades Gerlang Blado

    Program TMMD Membuat Bingung Kades Gerlang Blado

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke- 112 Kodim Batang benar-benar membawa dampak luar biasa bagi warga Desa Gerlang, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang dalam banyak hal. Tidak hanya sekedar memperlancar arus transportasi akan tetapi juga meningkatkan perekonomi bagi warga masyarakat Desa Gerlang dan sekitarnya. ”Saya jadi bingung Pak, dengan waktu […]

  • Mayat membusuk ditemukan di Perumahan Griya Agung Sumekar Batuan Sumenep

    Mayat membusuk ditemukan di Perumahan Griya Agung Sumekar Batuan Sumenep

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- warga Perumahan Griya Agung Sumekar di gegerkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk diperkirakan lebih satu Minggu, penemuan mayat tersebut berlokasi di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep Jawa Timur Selasa 12/8/25. Penemuan mayat laki-laki yang berusia kisaran 65 tahun dengan kondisi bersimbah darah yang telah mengering di lantai di salah satu rumah warga. Diketahui dari indentitas KTP […]

  • Berbagi bersama GEMPITA, Ning Ita: Bentuk Sinergi untuk Kota Mojokerto Sejahtera

    Berbagi bersama GEMPITA, Ning Ita: Bentuk Sinergi untuk Kota Mojokerto Sejahtera

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Gerakan Memberkati dan Peduli Kota Mojokerto (Gempita) kemabli digelar oleh GBI Rock Kota Mojokerto pada Sabtu (22/3). Sebanyak 5000 bingkisan diberikan kepada warga menjelang lebaran tahun ini. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang juga hadir secara langsung bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri untuk membagikan bingkisan lebaran menyampaikan apresiasinya “Saya atas […]

  • Sinergitas Polisi bersama TNI Bantu Penyaluran CPP untuk 1.211 Keluarga Rawan Stunting di Mojokerto

    Sinergitas Polisi bersama TNI Bantu Penyaluran CPP untuk 1.211 Keluarga Rawan Stunting di Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sinergitas tiga pilar senantiasa menjadi komitmen Polres Mojokerto Polda Jawa Timur yang senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pengayoman, perlindungan dan juga pelayanan. Kali ini wujud Sinergitas 3 Pilar itu juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto saat membantu penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari BAPANAS melalui PT Pos Indonesia kepada […]

  • Pastikan Pengamanan Misa Natal Berjalan Lancar Dan Kondusif, Kapolres Ketapang Turun Langsung Pantau Misa Di Gereja

    Pastikan Pengamanan Misa Natal Berjalan Lancar Dan Kondusif, Kapolres Ketapang Turun Langsung Pantau Misa Di Gereja

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memantau pelaksanaan misa Natal di sejumlah gereja di wilayah Kota Ketapang pada Rabu (25/12/2024) Pukul 07.00 wib. Pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan kegiatan pengamanan ibadah misa natal berjalan lancar, dan kondusif. Dalam kunjungannya, Kapolres Ketapang yang didampingi Kabag Ops AKP […]

  • IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA<br>MANTAPKAN HARMONISASI SMAN 1 KUTOREJO KABUPATEN MOJOKERTO

    IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
    MANTAPKAN HARMONISASI SMAN 1 KUTOREJO KABUPATEN MOJOKERTO

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 402
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. SMA Negeri 1 Kutorejo melaju dan mantap songsong Implementasi Kurikulum Merdeka mandiri berubah pada tahun Pelajaran 2023 – 2024. Dalam upaya peningkatan kualitas pelaksanaan layanan pendidikan dan pembelajaran pada pendidikan formal khususnya jenjang Sekolah Menengah Atas tidak dapat dilepaskan dari peran serta partisipasi aktif masyarakat secara umum, khususnya keberadaan orang tua wali siswa […]

expand_less