Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hasil Penindakan Yang Dilaksanakan Oleh Satnarkoba Polres Tulungagung Selama 22 Hari, Berhasil Mengungkap Sebanyak 16 Kasus dengan 25 Tersangka

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • visibility 241
  • print Cetak

TULUNGAGUNG,RI– Satnarkoba Polres Tulungagung selama 22 hari mulai 26 Februari Hingga 19 Maret 2025 berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang didampingi Kasatnarkoba Polres Tulungagung dan PJU Polres bertempat dilobi Polres, Jumat (21/03/2025).

Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan, selama 22 hari Satnarkoba Polres Tulungagung Berhasil mengungkap 16 kasus, terdiri atas 11 kasus narkotik, 3 kasus obat keras berbahaya dan 2 kasus minuman keras.

“Dari 16 kasus diamankan 25 tersangka, 22 tersangka laki laki dan 3 tersangka perempuan”, ujar AKBP Taat.

“Barang bukti yang dapat disita sabu seberat 119,86 gram, lalu okerbaya berupa pil double L sebanyak 25.740 butir. Kemudian untuk miras 384 botol jenis arak bali ukuran 600 ml, barang bukti lainnya berupa HP, pipet, bong, juga uang tunai dan timbangan”, sambungnya.

Dari 25 tersangka yang diamankan, 9 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Ada salah satu pelaku yang baru keluar dari lapas pada bulan januari 2025, bulan februari sudah tertangkap dengan kasus yang sama”, ujarnya.

Sebaran dari 16 TKP, Kecamatan Tulungagung Kota 4 TKP, kecamatan kedungwaru 3 TKP, Kecamatan Boyolangu 3 TKP, kecamatan kalidawir 2 TKP, dan masing masing 1 TKP yaitu Kecamatan Ngantru, Gondang serta Rejotangan.

“Secara umum TKP ada dipemukiman atau rumah kost”, ungkapnya.

Modus operandinya para pelaku, menerima barang narkoba dari bandar dengan sistem ranjau, kemudian sabu dibagi sesuai dengan pesanan para pembeli.

“Pelaku menunggu perintah untuk mengambil sabu pada tempat yang sudah disepakati sebelumnya. Setiap adanya peredaran sabu pelaku mendapat upah pengambilan dan pembayarannya melalui tranfer”, terangnya.

“Ada satu lagi pelaku mendapat perintah untuk mengambil, membagi dan meranjau sabu tersebut, pelaku mendapat keuntungan berupa upah ataupun sabu yang untuk dikonsumsi dirinya sendiri”, lanjutnya.

Pelaku mau melakukan itu, karena mendapat keuntungan berupa upah uang ataupun dapat memakai narkoba tanpa dibeli. Juga karena faktor tidak mempunyai pekerjaan tetap dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari hari.

“Adanya peningkatan jumlah tersangka yang ditangkap, saya menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, mari tingkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotik, mari kita awasi putra putri betul betul diawasi. Untuk pendidik Guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, kiai dan sterusnya mari kita bersama sama bergandengan tangan untuk mencegah atau menanggulangi peredaran gelap narkoba”, tandas AKBP Taat.

Pasal yang diterapkan, pada kasus sabu dikenakan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik. Pada kasus okerbaya Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pada kasus miras dikenakan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen.(Yul)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran Kunjungi Bondowoso,  Tekankan Penguatan Ekonomi Keluarga Dan UMKM

    Wapres Gibran Kunjungi Bondowoso,  Tekankan Penguatan Ekonomi Keluarga Dan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BONDOWOSO,RI-Ketika Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Selasa kemarin. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Wapres di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi dan Bondowoso. Mengawali kunjungan di pagi hari, Wapres Gibran menyapa para petani pemetik kopi di Kecamatan Ijen, salah satu […]

  • Pemenang Lomba Karikatur Dan Video Pendek Menerima “Reward” Dari Kodim 0819

    Pemenang Lomba Karikatur Dan Video Pendek Menerima “Reward” Dari Kodim 0819

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819 Pasuruan menyerahkan Piala dan Piagam serta uang pembinaan kepada para pemenang Lomba Karikatur dan Video Pendek Tingkat Pelajar SMA, SMK, dan MA, sederajad Se-Kabupaten dan Kota Pasuruan. Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M.Tr. (Han) yang di wakili Pasi Teritorial Kodim 0819 Kapten Arm M. Yoesim menyerahkan Piala dan Piagam […]

  • Kapolres Kubu Raya: Tidak Ada Toleransi untuk Praktik Kecurangan di SPBU

    Kapolres Kubu Raya: Tidak Ada Toleransi untuk Praktik Kecurangan di SPBU

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Radar Indonesia – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari praktik kecurangan di SPBU di wilayah hukumnya. Kapolres meminta pengelola SPBU untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen atau terlibat dalam praktik kecurangan. Dalam upaya mengantisipasi praktik kecurangan di SPBU, Kapolres Kubu Raya memerintahkan […]

  • Tingkatkan Profesionalisme, Polres Ketapang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

    Tingkatkan Profesionalisme, Polres Ketapang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme personel dalam penanganan tindak pidana, Polres Ketapang Polda Kalbar melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan fungsi teknis operasional Reserse Kriminal (Reskrim). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Polres Ketapang pada Senin (19/01/2026). Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., […]

  • Kejurprov Bola Voli Usia 17 Dibuka Wakapolda Jatim

    Kejurprov Bola Voli Usia 17 Dibuka Wakapolda Jatim

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Kapolda Jawa Timur yang diwakili Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli 2021 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Merdeka yang berlokasi di Jalan Gus Dur Jombang, Selasa (30/11/2021). Kejuaraan Bola Voli indoor usia 17 ini, digelar mulai tanggal 30 November hingga 4 Desember 2021. Turnamen yang […]

  • Bahas Kamtibmas hingga Adipura, Wali Kota Aminuddin Pimpin Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

    Bahas Kamtibmas hingga Adipura, Wali Kota Aminuddin Pimpin Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Jumat (29/8), di ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Rakor dipimpin langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, didampingi Kepala Bakesbangpol Sonhadji, serta dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Probolinggo. […]

expand_less