MOJOKERTO, RI-Direktur RSUD RA Basuni Kabupaten Mojokerto, dr. Rosyid Salim, menegaskan bahwa iuran jasa pelayanan (jaspel) yang selama ini diberlakukan kepada pegawai rumah sakit telah resmi dihentikan sejak awal tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam agenda hearing bersama Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, yang berlangsung pada Rabu (16/4/2025).
Kepada awak Media dr. Rosyid Salim menyampaikan terkait isu pemotongan iuran jaspel yang sebelumnya sempat menjadi sorotan. Ia memastikan bahwa mulai Januari 2024, seluruh bentuk iuran jaspel tidak lagi dipungut dari tenaga medis maupun non-medis di lingkungan RSUD RA Basuni.
“Perlu kami tegaskan, sejak awal tahun 2024, iuran jaspel sudah dihentikan sepenuhnya. Kebijakan ini kami ambil sebagai bagian dari evaluasi manajemen dan komitmen terhadap transparansi serta peningkatan kesejahteraan pegawai,” ujar dr. Rosyid usai mengikuti Hearing dengan Komisi ll DPRD Kabupaten Mojokerto.
Ia menambahkan, Kebijakan pengumpulan iuran Jaspel tersebut sudah berjalan lama, dan itu inisiatif dari direktur yang terdahulu mulai tahun 2018 direkturnya saat itu bu Endang, dan tujuannya baik untuk membantu kesejahteraan karyawan, seperti membantu karyawan yang kena musibah, pasien yang tidak mampu bayar dan parcel lebaran
“Lha semua itu berasal dari uang iuran Jaspel, memang tidak ada dasar hukumnya tetapi berdasarkan kesepakatan yang tujuannya untuk membantu kesejahteraan karyawan” ujar dr Rosyid
Ia juga menambahkan, bahwa uang senilai Rp 812 juta yang tersimpan di rekening tersebut bukanlah temuan Hasil Laporan Pelaporan (LHP) BPK, namun BPK menyampaikan kalau Uang Jaspel RSUD RA Basuni yang tersimpan di rekening ada sekian, disuruh untuk melaporkan ke bupati
“Itu bukan temuan, hanya imbauan administratif agar dana itu dicatat dan dikelola secara transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Joko Elia Sambodo, menyampaikan pemanggilan Manajemen R.A Basuni oleh dewan hari ini untuk klarifikasi terkait adanya pemberitaan pemotongan Jaspel karyawan RSUD RA Basuni sebesar Rp 5 persen
“Rapat Hearing Komisi ll dengan RSUD RA Basuni hari ini untuk klarifikasi adanya dugaan pemotongan Jaspel karyawan RSUD RA Basuni” kata Joko
Hasil Hearing Komisi ll dengan RSUD RA Basuni telah merekomendasikan tiga, yakni yang pertama tidak ada lagi pemotongan 5 persen, kedua peningkatan pelayanan Masyarakat dan ketiga pembenahan Manajemen RSUD RA Basuni.
“Hasil Hearing, Kami Komisi ll DPRD kabupaten Mojokerto telah merekomendasikan tiga untuk RSUD RA Basuni” tutup Joko politisi dari PDIP ini.(Bams)
Tidak ada komentar