Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades se Kabupaten Jombang Siap Implementasikan KIP Desa

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
  • visibility 287
  • print Cetak

Jombang,RI– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang menghadirkan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Jombang untuk mendapatkan Penyuluhan Hukum dalam rangka menambah pengetahuan serta wawasan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa bertempat di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Senin (26/ 8/2024).

Penyuluhan Hukum yang mengusung tema Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Implementasi UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini, diapresiasi positif oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP., CGCAE., CFrA.

Pj Bupati Jombang yang telah memimpin Kabupaten Jombang setiap bulannya lebih lanjut menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting dari negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Dirinya sangat yakin bahwa semua desa dengan segala potensinya memiliki informasi positif, terkait prestasi yang layak untuk diketahui masyarakat.

“Informasi capaian kinerja yang positif, prestasi yang ada di setiap desa, perlu dipublish secara masif. Buatlah keterbukaan senyatanya yang ada di masing-masing Desa. Sebab Informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap individu untuk pengembangan diri dan lingkungan sosialnya untuk meningkatkan kualitas hidupnya, berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara”, tuturnya.

Keterbukaan Informasi Publik memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya yang berhubungan dengan kepentingan publik. “Dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel. Namun perlu diingat bahwa tetap ada informasi tertentu yang sifatnya karena bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang yang harus dijaga ketat dan dibatasi”, tegasnya.

Pj Bupati Narutomo juga mengungkapkan, menyampaikan informasi yang banyak terjadi di tingkat desa adalah permasalahan tentang tanah. Oleh karena itu, setiap pemerintah desa wajib menunjuk dan menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang bertanggung jawab dalam layanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ini memiliki wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, untuk memastikan layanan informasi publik dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya PPID Desa yang efektif, diharapkan kondisi-sengketa tersebut dapat dikurangi atau bahkan dihindari.

Saat ini, terdapat 26 Desa di Jombang yang telah mengajukan permohonan penyelesaian penyelesaian oleh LSM Jatim Anti Korupsi, baik yang belum diproses maupun yang telah diselesaikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman dan implementasi yang baik terhadap keterbukaan informasi publik oleh perangkat desa.

Untuk itu, kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa sangat diperlukan agar informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa harus menunggu lama. Karena masyarakat yang terinformasi adalah masyarakat yang kuat, mampu berpartisipasi dalam pembangunan, dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita”, tuturnya.

Menutup Serangkaiannya Pj Bupati Jombang Narutomo berharap apa yang disampaikan oleh para narasumber pada penyuluhan hukum kali ini mampu meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai keterbukaan informasi, serta mampu mengimplementasikannya secara efektif di desa masing-masing,” pangkasnya.

Sementara itu, Drs. Purwanto MKP Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah desa yang baik, yaitu transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga sebagai pedoman memberikan jaminan hak masyarakat desa untuk mendapatkan akses informasi publik yang partisipatif dan akuntabel. Sekaligus sebagai petunjuk dan acuan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang tertib, waktu cepat, pasti dan berkualitas.

Narasumber kegiatan ini dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, S.Sos, MIKom; Gufron, SH, dari Inspektorat Kabupaten Jombang, dan Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, NuriyahJauhar Kamilah Basa, S.Kom”, ungkap Purwanto.(dinik)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Lembaga Sekolah SMKN Di Kabupaten Tulungagung Diduga Melakukan Tindakan Pungli

    Seluruh Lembaga Sekolah SMKN Di Kabupaten Tulungagung Diduga Melakukan Tindakan Pungli

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Maraknya Pungutan Liar di Lembaga Pendidikan SMKN di Tulungagung Ketua Lembaga Swadaya Masyarkat LPK2HI akhirnya angkat bicara. Pasalnya Orang Tua Wali banyak yang resah sehingga mengadukan permasalah tersebut ke LSM LPK2HI. Ketua LSM LPK2HI  (Sugeng Sutrisno) menegaskan, bahwasannya Pungutan Liar di lingkup pendidikan Kabupaten Tulungagung sudah tidak bisa ditolerir lagi, karena sudah […]

  • Menipu Calon Bintara 900 Juta , Briptu WT Ahirnya Dipecat Dari Polisi

    Menipu Calon Bintara 900 Juta , Briptu WT Ahirnya Dipecat Dari Polisi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Pemalang RI – Briptu Wartono (WT) anggota Polres Pemalang yang diduga melakukan penipuan penerimaan calon Bintara Polri sebesar 900 juta , ahirnya diputus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat. Keputusan itu diambil setelah Polres Pemalang menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap BriptuWT di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025). Sidang ini dipimpin […]

  • Polri Tindaklanjuti Pengakuan AKBP Dalizon Saat Sidang Kasus Suap Di Sumsel

    Polri Tindaklanjuti Pengakuan AKBP Dalizon Saat Sidang Kasus Suap Di Sumsel

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polri menindaklanjuti keterangan mantan Kapolres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dalizon dalam Persidangan Kasus Suap di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam Persidangan, AKBP Dalizon sebagai Terdakwa mengaku harus menyetorkan uang sejumlah Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per bulan kepada atasannya, yaitu mantan […]

  • <strong>PT Timah Tbk Bantu Pembangunan Surau  Babul Jannah di Desa Senyubuk Belitung Timur</strong>

    PT Timah Tbk Bantu Pembangunan Surau  Babul Jannah di Desa Senyubuk Belitung Timur

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR, RI – Untuk mendukung pembangunan sarana ibadah masyarakat, PT Timah Tbk menyerahkan bantuan pembangunan Surau Babul Jannah, Dusun Merdeka, Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur. Bantuan itu diberikan langsung oleh Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk Achmad Haspani kepada Pengurus Surau Babul Jannah yang juga ketua Pembangunan Surau, Ismansyah, Selasa (29/5/2023). […]

  • Lomba Cerdas Cermat Kapolres Probolinggo Cup 2025 Berlangsung Seru

    Lomba Cerdas Cermat Kapolres Probolinggo Cup 2025 Berlangsung Seru

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Lomba cerdas cermat pelajar duta kamtibmas yang digelar Polres Probolinggo di Rupatama Mapolres Probolinggo berlangsung seru, Senin (20/10/2025). Perlombaan ini untuk menanamkan pemahaman yang kokoh tentang persatuan dan kesatuan bangsa kepada para pelajar. Lomba bertajuk ‘Meningkatkan Wawasan Kebangsaan dan Kamtibmas’ diikuti para pelajar perwakilan SMA dan SMK di Kabupaten Probolinggo. Materi lomba meliputi bahaya […]

  • Polda Kalbar Melaksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Kuala Dua Dalam Sekejap Habiskan 7 Ton Beras SPHP

    Polda Kalbar Melaksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Kuala Dua Dalam Sekejap Habiskan 7 Ton Beras SPHP

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI-Gerakan Pangan Murah tersebut dilakukan Polda Kalimantan Barat Irjen Pol,Pipit Rismanto,S.I.K.M.H. yang dibuka oleh Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.M.Si melalui zoom Meeting berberapa waktu yang lalu. Kapolda Kalimantan Barat menyampaikan, bahwa gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan hingga saat ini untuk program tersebut dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto yang diarahkan kepada Kapolri […]

expand_less