Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades se Kabupaten Jombang Siap Implementasikan KIP Desa

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
  • visibility 351
  • print Cetak

Jombang,RI– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang menghadirkan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Jombang untuk mendapatkan Penyuluhan Hukum dalam rangka menambah pengetahuan serta wawasan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa bertempat di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Senin (26/ 8/2024).

Penyuluhan Hukum yang mengusung tema Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Implementasi UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini, diapresiasi positif oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP., CGCAE., CFrA.

Pj Bupati Jombang yang telah memimpin Kabupaten Jombang setiap bulannya lebih lanjut menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting dari negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Dirinya sangat yakin bahwa semua desa dengan segala potensinya memiliki informasi positif, terkait prestasi yang layak untuk diketahui masyarakat.

“Informasi capaian kinerja yang positif, prestasi yang ada di setiap desa, perlu dipublish secara masif. Buatlah keterbukaan senyatanya yang ada di masing-masing Desa. Sebab Informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap individu untuk pengembangan diri dan lingkungan sosialnya untuk meningkatkan kualitas hidupnya, berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara”, tuturnya.

Keterbukaan Informasi Publik memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya yang berhubungan dengan kepentingan publik. “Dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel. Namun perlu diingat bahwa tetap ada informasi tertentu yang sifatnya karena bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang yang harus dijaga ketat dan dibatasi”, tegasnya.

Pj Bupati Narutomo juga mengungkapkan, menyampaikan informasi yang banyak terjadi di tingkat desa adalah permasalahan tentang tanah. Oleh karena itu, setiap pemerintah desa wajib menunjuk dan menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang bertanggung jawab dalam layanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ini memiliki wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, untuk memastikan layanan informasi publik dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya PPID Desa yang efektif, diharapkan kondisi-sengketa tersebut dapat dikurangi atau bahkan dihindari.

Saat ini, terdapat 26 Desa di Jombang yang telah mengajukan permohonan penyelesaian penyelesaian oleh LSM Jatim Anti Korupsi, baik yang belum diproses maupun yang telah diselesaikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman dan implementasi yang baik terhadap keterbukaan informasi publik oleh perangkat desa.

Untuk itu, kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa sangat diperlukan agar informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa harus menunggu lama. Karena masyarakat yang terinformasi adalah masyarakat yang kuat, mampu berpartisipasi dalam pembangunan, dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita”, tuturnya.

Menutup Serangkaiannya Pj Bupati Jombang Narutomo berharap apa yang disampaikan oleh para narasumber pada penyuluhan hukum kali ini mampu meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai keterbukaan informasi, serta mampu mengimplementasikannya secara efektif di desa masing-masing,” pangkasnya.

Sementara itu, Drs. Purwanto MKP Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah desa yang baik, yaitu transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga sebagai pedoman memberikan jaminan hak masyarakat desa untuk mendapatkan akses informasi publik yang partisipatif dan akuntabel. Sekaligus sebagai petunjuk dan acuan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang tertib, waktu cepat, pasti dan berkualitas.

Narasumber kegiatan ini dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, S.Sos, MIKom; Gufron, SH, dari Inspektorat Kabupaten Jombang, dan Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, NuriyahJauhar Kamilah Basa, S.Kom”, ungkap Purwanto.(dinik)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ellyas Aditiawan Dorong Penyelesaian Permasalahan Lahan Secara Transparan

    Ellyas Aditiawan Dorong Penyelesaian Permasalahan Lahan Secara Transparan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan dari PT. Persada Utama Trikarya mengenai permasalahan tanah perumahan yang terdampak status Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (12/05/2026). RDP digelar sebagai tindak lanjut atas laporan pihak perusahaan […]

  • Conpress Polres Jombang Berhasil Ungkap Empat Pelaku Curanmor

    Conpress Polres Jombang Berhasil Ungkap Empat Pelaku Curanmor

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 390
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Kepolisian Resort (Polres) Jombang, berhasil ungkap 4 (Empat) Tersangka pencurian sepeda motor jenis Honda Beat. Empat tersangka melakukan aksinya di Toko samping rumah Korban Sarmanto (62), asal Dusun Banjarpoh, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Masing-masing Tersangka yaitu atas nama Fauzi (34),  (selaku Pemetik) asal Dusun Kalongan, Desa Teijo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten […]

  • Workshop Mengolah Nilai Raport Kurikulum 2013 Di Korwil Petungkriyono

    Workshop Mengolah Nilai Raport Kurikulum 2013 Di Korwil Petungkriyono

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Latar Belakang Penulis judul di atas yaitu guru belum mampu Mengolah Nilai Raport kurikulum  2013 dengan tepat karena kinerja Mengolah Nilai Raport kurikulum 2013 belum optimal, bahkan ada yang tidak membuat. Mengolah Nilai Raport kurikulum 2013 sangat penting, karena perencanaan yang baik berpengaruh terhadap hasil Penilaian siswa. Untuk mengatasi hal tersebut perlu […]

  • Mahasiswa di Kubu Raya Sembunyikan 610 Gram Sabu di Balik 5 Lapis Celana Dalam

    Mahasiswa di Kubu Raya Sembunyikan 610 Gram Sabu di Balik 5 Lapis Celana Dalam

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus tak lazim berhasil digagalkan oleh Tim Labu Satres narkoba Polres Kubu Raya. Seorang mahasiswa berinisial FH (25) diringkus di Area Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat hendak bertolak menuju Jakarta pada Rabu lalu. Pemuda tersebut kedapatan menyembunyikan kristal haram seberat 610 gram […]

  • Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu

    Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu Pasuruan, RI — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam serangkaian operasi selama akhir Februari hingga awal Maret 2026. Dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan poket sabu dengan total berat belasan gram. Ketiga tersangka […]

  • H.Hadiyanto Rasyid SE : Jembatan Palu IV memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran arus transportasi

    H.Hadiyanto Rasyid SE : Jembatan Palu IV memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran arus transportasi

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PALU,RI- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama sejumlah pihak secara resmi meresmikan pemanfaatan Jembatan Palu IV dan Elevated Road Palu pada Jumat (13/2/2026). Turut hadir dalam kegitan tersebut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA), serta unsur pemerintah dan stakeholder terkait lainnya. […]

expand_less