Kasus Dugaan Pelecehan Murid oleh Oknum Guru Kembali Terjadi di Lumajang
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 17
- print Cetak

LUMAJANG,RI– Dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang oknum guru kembali mencuat. Seorang guru yang seharusnya menjadi teladan, pembimbing, dan pelindung bagi murid, diduga tidak menjalankan perannya dengan baik.
Oknum guru berinisial MAT, yang mengajar pramuka di SDN 02 Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas V berusia 11 tahun, sebut saja Bunga.
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat kegiatan Persami (Perkemahan Sabtu Minggu) di sekolah pada 7 Februari 2026. Kejadian berlangsung pada malam hari ketika korban hendak tidur.
Menurut keterangan ayah korban, Bambang, anaknya sempat enggan menceritakan kejadian tersebut. Namun setelah dibujuk, korban akhirnya mengaku dengan kondisi ketakutan dan menangis.
“Anak saya sempat dicium oleh oknum guru MAT. Awalnya tidak mau cerita, tetapi setelah saya bujuk, akhirnya dia mengaku dengan mimik ketakutan dan menangis tersedu-sedu,” ujar Bambang, (25/04/2026).
Untuk memastikan langkah yang diambil pihak sekolah, awak media mendatangi SDN 02 Jatimulyo. Salah satu guru menyampaikan bahwa oknum guru MAT telah dipindahkan ke kantor korwil. Sementara itu, kepala sekolah disebut sudah tidak aktif mengajar selama hampir dua bulan.
Awak media kemudian mendatangi kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kunir. Namun, Kepala Korwil Heri Purwanto tidak dapat ditemui secara langsung dan hanya memberikan keterangan melalui sambungan telepon. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh dinas terkait dan sedang dalam proses pemeriksaan internal.
Di sisi lain, Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Lumajang, Septa Ari Dona Wijaya, menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal hingga tuntas dan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini tidak bisa ditolerir. Tahun lalu, KJJT Lumajang juga mengawal kasus serupa di SD Banyuputih hingga ada putusan pengadilan dan pelaku dinyatakan bersalah. Dalam minggu ini, kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya, (27/04/2026).
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran terhadap keamanan siswa di lingkungan pendidikan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di sekolah. (Azis/Ari).
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar