Keberadaan Bumdes Aeng Tong Tong Diduga Jadi Bancaan Oknum, Tak Pernah Setor PAdes !
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- visibility 65
- print Cetak

SUMENEP, RI – Badan Usaha Milik desa (BUMDES) Arya Pusaka, Desa Aeng Tong Tong Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep jadi sorotan Puplik, utamanya dilingkungan masyarakat setempat.
Badan Usaha milik desa ini seharusnya menjadi sebagai motor penggerak Ekonomi di desa dan memberikan kontribusi PAdes ke desa, akan tetapi justru diduga tidak jelas pengelolaannya.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini dana ratusan juta mengalir ke BUMDES Arya Pusaka, bahkan setiap tahunnya BUMDES tersebut diduga menerima penyertaan modal baik dari dana desa maupun dari APBD Pemerintah daerah melalui DPMD Kabupaten Sumenep.
Namun parahnya, pihak BUMDES diduga sampai tahun 2023 belum memberikan kontribusi PAdes kepada pemerintah Desa Aeng Tong Tong.
Sejumlah warga mengkritik bahwa pengelolaan Bumdes harus transparan pengelolaannya, setiap rupiah yang diterima harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,
Sebab, setiap penyertaan modal dari APBDes harusnya ada laporan keuangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada desa dan masyarakat.
Bila ini benar dana ratusan juta tersebut tidak jelas pengelolaanya maka dipastikan berpotensi korupsi kondisi ini dapat mengarah pada dugaan penyimpangan terhadap anggaran sudah diterima, tidak benar masak tiap tahun menerima dana penyertaan modal lalu kemudian belum ada kontribusi sama sekali.
Dengan Tidak adanya kontribusi PADes ke desa dari Bumdes, hal tersebut juga dapat dinilai bahwa badan usaha desa tersebut kemungkinan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan atau bahkan hanya sebatas nama didalam dokumen anggaran.
Persoalan tersebut memicu desakan agar pemerintah daerah setempat melalui inspektorat maupun aparat penegak hukum segera melakukan audit terhadap pengelolaan Bumdes didesa Aeng tong tong agar melakukan Audit investigatif karena hal tersebut dianggap penting untuk memastikan apakah dana penyertaan modal yang diterima oleh BUMDES benar-benar digunakan untuk kegiatan usaha atau justru malah dijadikan Bancakan oleh oknum.
Kepala desa saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp nya belum memberikan informasi mengenai BUMDES, beliau malah menganjurkan untuk konfirmasi ke direktur BUMDES langsung.
Hal senada juga saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp nya direktur BUMDES, Ikmal juga melempar konfirmasi untuk menanyakan langsung kepada kepala desa, ” Saya masih baru 5 bulan menjabat, silahkan langsung konfirmasi kepada kepala desa. (Tim)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar