Kematian Warga Karangpranti Picu Sorotan Publik, LSM AMPP Desak Evaluasi Total Manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- visibility 204
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Kasus meninggalnya Mistari, warga Desa Karangpranti, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menyulut gelombang kritik tajam terhadap manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Dugaan adanya pelayanan medis yang tidak optimal hingga berujung pada kematian pasien tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas dan profesionalisme layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Insiden ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan sejumlah lembaga pengawas sosial. Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Masyarakat Peduli Pembangunan (LSM AMPP), H. Luhtfi Hamid, yang dengan tegas meminta Bupati Probolinggo untuk turun tangan langsung dan melakukan evaluasi total terhadap jajaran manajemen rumah sakit.
“Kematian Mistari bukanlah peristiwa yang bisa dianggap biasa. Ini mencerminkan adanya kegagalan manajemen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang memadai kepada masyarakat,” ujar H. Luhtfi Hamid kepada awak media, Senin (19/10/2025).
Menurutnya, dugaan kelalaian medis yang menyebabkan hilangnya nyawa pasien harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menilai bahwa kasus tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan rumah sakit, terutama dalam memastikan bahwa setiap pasien memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi.
Lebih jauh, H. Luhtfi Hamid mendesak agar Bupati Probolinggo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Ia menilai, langkah tegas berupa pergantian pimpinan rumah sakit merupakan solusi strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah.
“Kalau kepemimpinan saat ini tidak mampu menjamin pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas, maka pergantian direktur adalah solusi yang tidak bisa ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang profesional, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat sekitar juga menyerukan agar pemerintah daerah bersikap transparan terkait kronologi lengkap kejadian, hasil investigasi medis, hingga rencana konkret perbaikan sistem pelayanan di RSUD Waluyo Jati. Mereka berharap tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa warga akibat kelalaian atau lemahnya manajemen.
Beberapa warga Desa Karangpranti bahkan menyampaikan rasa kecewa mereka terhadap pelayanan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, Mistari sempat mengalami keterlambatan penanganan medis dan lambannya respons tenaga kesehatan saat kondisinya kritis. Meski pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi secara lengkap, tekanan publik agar dilakukan klarifikasi terbuka terus meningkat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Probolinggo dan diperkirakan akan memicu diskusi lebih luas mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan rumah sakit daerah, termasuk peran pemerintah dalam memastikan hak-hak pasien terlindungi.
H. Luhtfi Hamid menegaskan bahwa pihaknya melalui LSM AMPP akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin tragedi seperti ini terulang. Kesehatan adalah hak dasar warga negara, dan tanggung jawab moral pemerintah adalah memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya desakan dari masyarakat dan berbagai pihak, kini publik menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menindaklanjuti peristiwa ini apakah akan ada evaluasi struktural, pembenahan sistem pelayanan, atau bahkan pergantian jajaran manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Satu hal yang pasti, kasus Mistari menjadi cerminan penting bagi perbaikan sistem kesehatan daerah agar lebih manusiawi, responsif, dan transparan.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar