Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kembangkan Inovasi INCAR, Permudah Kinerja POLRI

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
  • visibility 260
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, terus melakukan pengembangan inovasi terhadap mobil canggihnya yang di beri nama INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Inovasi ini terus dikembangkan guna membatu kinerja Petugas Kepolisian dalam menertibkan Pelanggar Lalu Lintas di jalan.

INCAR merupakan peralatan khusus yang dibuat untuk membantu tugas Anggota Ditlantas Polda Jatim, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter object detection, serta penggunaan Artificial Inteligen (AI) untuk Pemprosesannya.

Ada 5 Fitur yang terpasang pada mobil canggih ini diantaranya Fitur Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition.

5 fitur tersebut mempunyai fungsi yang berbeda diantaranya untuk Identifikasi Face. Dapat mendeteksi wajah pengguna jalan, dan mencocokan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data E-KTP.

Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor). Dapat mengidentifikasi batas kecepatan yang telah ditentukan, mengidentifikasi nomor kendaraan, dan mengidentifikasi jenis kendaraan.

Selain itu fitur tersebut juga dapat melakukan Identifikasi Pelanggaran Lalu Lintas. Dengan mengidentifikasi Pelanggar Rambu Jalan, mengidentifikasi penggunaan sabuk pengaman, dan mengidentifikasi penggunaan helm.

Sementara keunggulan dari INCAR sendiri dapat digunakan untuk mobile operasional sesuai kebutuhan, pelanggar akan mendapatkan efek deteren, karena akan terintegrasi dengan akumulasi poin pelanggaran yang dapat menjadi syarat untuk pencabutan SIM. Selain itu, biayanya sangat murah, karena hasil karya Ditlantas Polda Jatim. Dapat digunakan sesuai kebutuhan, karena alat milik sendiri dan hanya dapat digunakan oleh POLRI.

Terkait dengan alur dan sistem dalam penerapannya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan. Petugas membawa alat INCAR pada saat melaksanakan tugas di lapangan, kemudian data yang di capture oleh Petugas akan langsung dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi.

“Hasil dari verifikasi akan dilakukan pembuatan surat Konfirmasi dan dikirimkan ke alamat Pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik. Poin pelanggaran yang di dapat sesuai dengan klasifikasi pasal pelanggaran yang akan di catat dan di akumulasi oleh aplikasi TARC (Traffic Attitude Record Center),” jelasnya pada Rabu (26/5/2021).

Apabila poin pelanggaran sudah mencapai bobot poin 12 maka akan dilakukan pencabutan SIM sementara, jika bobot poin sudah mencapai batas maksimal yaitu 18 maka diusulkan ke pengadilan untuk pencabutan SIM nya.

“Hal ini sesuai dengan pasal 74 ayat 1 dan 2 di Perkap 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi,” Imbuhnya Kombes Pol Latif Usman. (bs/Ebit/humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solidaritas Driver Ojol, Nyalakan Lilin & Doa Bersama di Mapolres Probolinggo

    Solidaritas Driver Ojol, Nyalakan Lilin & Doa Bersama di Mapolres Probolinggo

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Puluhan driver ojek online (Ojol) dari berbagai komunitas di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menggelar aksi damai bertajuk “Aksi Solidaritas dan Kemanusiaan Driver Online” pada Jumat (29/8/2025) malam di Mapolres Probolinggo. Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan duka cita atas wafatnya salah satu rekan seprofesi di Jakarta, almarhum Affan Kurniawan. Tidak sekadar pertemuan massa, kegiatan […]

  • Polres Ngawi Ungkap Kasus Ops Pekat Semeru 2021 Amankan 85 Tersangka

    Polres Ngawi Ungkap Kasus Ops Pekat Semeru 2021 Amankan 85 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    NGAWI – RI,  Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengungkap tindak pidana kriminal mulai dari Miras, Narkoba, Ranmor dan Curas, sebanyak 46 kasus dan mengamankan 85 orang Tersangka hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar pada tanggal 22 Maret hingga 2 April. “Operasi Pekat Semeru 2021 digelar dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan […]

  • Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM Untuk Mengantisipasi Terjadinya Lonjakan Covid-19

    Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM Untuk Mengantisipasi Terjadinya Lonjakan Covid-19

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MOJOKERTO KOTA – RI, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil tindakan cepat dalam mencegah naiknya kasus Covid-19. Dimana ia akan menerapkan PPKM di Wilayah Kota Mojokerto dalam pekan ini. Hal ini, disampaikannya pada saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Galery, Rumah Rakyat, Selasa (12/1/2021). Penerapan PPKM akan dimulai pada 15-28 Januari […]

  • Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Mendukung “Sinergi Sejuta UMKM”

    Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Mendukung “Sinergi Sejuta UMKM”

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak Surabaya memfasilitasi Komunitas “Sinergi Sejuta UMKM” yang dimotori Komisarisnya, Cucuk Sumardiono, menggelar Rapat koordinasi PIC (Person in Charge/Koordinator) UMKM Kabupaten/Kota se jawa Timur di Hotel Harris jalan Bangka Surabaya, Rabu 9/11/2022. Rapat koordinasi yang ditargetkan untuk 100 koordinator UMKM, kenyataannya membengkak sampai sekitar 140 peserta didominasi emak-emak pelaku […]

  • Rapat Paripurna DPRD MAGETAN Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021

    Rapat Paripurna DPRD MAGETAN Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Dalam Rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dalam Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran ruang rapat DPRD Kabupaten Magetan pada Selasa (21/06/22). Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE.MM dan turut […]

  • MKKS Kubu Raya Melaksanakan Halal Bihalal

    MKKS Kubu Raya Melaksanakan Halal Bihalal

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA,RI- Pada hari Ini, MKKS Kubu raya melaksanakan kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung di Qubu Resort kamis 23/04/2026. Kegiatan MKKS Kubu raya.yang dilaksakan pada hari.ini dihadiri, Langsung Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya .Sy Mohammad Firdaus M.Pd.Kabid SMP,Kabid SD, para kasi ,dan turut hadir ketua PGRI Kubu. Raya. Jainiansyah .S.Pd. Kemudian turut hadir,Ketua MKKS Kubu […]

expand_less