Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Desa Karduluk Kecewa, Tolak Cakades Luar Diduga Terkait Perbub Nomer 15 Tahun 2021

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
  • visibility 323
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pelkades serentak tahun 2021 yang merupakan Pesta Rakyat setiap 5 – 6 tahun ditunggu -tunggu untuk mencari Pemimpin Desanya yang terbaik dari warga setempat.  Namun kini masyarakat dibingungkan oleh aturan yaitu Peraturan Bupati (Perbub) Nomer 15 tahun 2021 sehingga terjadi Unjuk Rasa yang dilakukan masyarakat Desa Karduluk karena diduga dengan adanya Peraturan Bupati Nomer 15 tahun 2021 memberikan peluang kepada warga luar Desa Karduluk, sehingga masyarakat mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021).

Aksi Unjuk Rasa kali ini dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Karduluk yang tergabung dalam Komunitas Aspirasi Masyarakat Pengawalan Pelkades Desa Karduluk (KAMPPDK) yang menyeroti Peraturan Bupati Nomer 15 tahun 2021 yang diduga lemah dalam Azas Keadilan dan menolak Bacakades dari Luar Daerah Desa Karduluk serta mengklarifikasi pernyataan Kadis DPMD Sumenep tentang berkas administrasi Bacakades yang tidak umum pada publik.

Unjuk Rasa tersebut yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Karduluk pada pukul 09.00 WIB dengan membawa 2700 tanda tangan masyarakat diatas kain kafan untuk menolak Bacakades dari Luar Daerah serta Surat Keberatan yang didalamnya dilampirkan tanda tangan bermatrai dan Pengunjuk Rasa tetap mengekuti aturan Protokol Kesehatan.

Moh. Abdan Syakuro sebagai Kordinator Korlap mengatakan bahwa kedatangan kami ingin menyampaikan Aspirasi dan keluhan Masyarakat Desa Karduluk yang konsisten menolak Bacakades yang dari Luar Desa Karduluk.

Lanjut Abdan, “kedatangan kami ingin mengkritisi Peraturan Bupati No. 15 tahun 2021, serta mengklarifikasi pernyataan Kadis DMD Kabupaten Sumenep yang diduga mengentervensi Panitia Pelkades Desa Karduluk yang sudah tertera dan termaktup didalam Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2021 pada Form 36-37,” jelasnya.

Padahal Bacakades dari Luar Daerah Desa Karduluk diduga mmenjadi Calon Bayangan dimasukkan oleh salah satu Calon, agar masyarakat lokal tidak bisa lolos sebagai Bacakades yang sudah dipersiapkan sebelumnya demi kepentingan pribadi terkait adanya Peraturan Bupati (Perbub) No. 15 tahun 2021, Abdan juga mengkritisi aturan seleksi tambahan yang tertulis dalam pasal 35 ayat 2 peraturan Bupati nomer 54 tahun 2019 yang mengatur tentang seleksi tambahan.

Kami rasa ini sangat lemah karena diantaranya Perbub itu tidak memberikan kesempatan pada masyarakat lokal dan tidak mengatur nilai domisili yang sangat merugikan terhadap Bacakades lokal, Perbub tidak mengatur standarisasi nilai bagi seleksi tambahan sehingga pendiskulifikasian terhadap Bacakades yang berada di ringking enam kebelakang diduga melanggar Hak Kewarganegaraan.

Kadis DPMD Moh. Ramli, S. Sos.M.Si., menemui secara langsung pada Pendemo Masyarakat Desa Karduluk, Kadis DPMD mengaprisiasi kedatangan Pendemo dan dia berjanji akan menyampaikan keinginan masa Aksi kepada Bupati, “diterima atau tidak tetap saya sampaikan tetapi keputusan berdasarkan aturan, namun saya tidak bisa menjamin harapan dan keinginan Masyarakat Desa Kardulik dapat terpenuhi,” ucap Ramli.

Prihal ini terkait Perbub No. 15 tahun 2021 perlu dikaji ulang agar efeknya tidak berkepanjangan didalam masyarakat karena keselamatan perlu juga kita fikirkan demi kenyamanan dan keamanan yang diharapkan setiap warga masyarakat. (M.one)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rembuk Stunting Tahun 2026, Desa Kayu Elang Perkuat Komitmen Cegah Stunting Melalui Sinergi Lintas Sektor

    Rembuk Stunting Tahun 2026, Desa Kayu Elang Perkuat Komitmen Cegah Stunting Melalui Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SELUMA,RI- Pemdes(pemerintah Desa)Kayu Elang,Kecamatan Semidang Alas,Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kembali menggelar Acara Rembuk Stunting. Pemerintah Desa menggelar kegiatan Rembuk Stunting tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Kantor Desa Kayu Elang pada Rabu (08/7/2026). Forum krusial ini dilaksanakan bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, melainkan sebagai langkah nyata lintas sektor dalam memetakan, mengidentifikasi, dan menyusun strategi penanganan […]

  • Belum 24 Jam, Kasus Curanmor Di Kecamatan Delta Pawan Berhasil Diungkap Polisi

    Belum 24 Jam, Kasus Curanmor Di Kecamatan Delta Pawan Berhasil Diungkap Polisi

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Radar Indonesia- Polda Kalbar, Tim gabungan Polsek Delta Pawan dan Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus yang belum sampai 24 jam dari saat dilaporkan ini berhasil diungkap setelah serangkaian penyelidikan anggota Kepolisian dilapangan. Seorang pelaku berinisial SP (39), warga Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara […]

  • Kodim 0819/Pasuruan Intens Galakan ISIKHNAS, Permudah Kendaliakan Penyakit Hewan

    Kodim 0819/Pasuruan Intens Galakan ISIKHNAS, Permudah Kendaliakan Penyakit Hewan

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819/Pasuruan melaksankan Sosialisasi Aplikasi ISIKHNAS PMK Dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pasuruan yang di ikuti kurang lebih 70 orang Anggota Kodim 0819/Pasuruan yang bertempat di Aula Makodim 0819/Pasuruan Jalan Veteran No. 5 Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Sabtu (23/7/22). ISIKHNAS itu sendiri merupakan sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia yang baru. Sistem […]

  • Pembukaan KKN Kelompok Mojokerto Mahasiswa STIE Pemuda Surabaya di Balai Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi

    Pembukaan KKN Kelompok Mojokerto Mahasiswa STIE Pemuda Surabaya di Balai Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Mojokerto, RI- Kegiatan Pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok Mojokerto dari mahasiswa STIE Pemuda Surabaya telah berlangsung dengan meriah di Balai Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta staff, Ketua LPM beserta staff, Ketua Karang Taruna beserta pemuda-pemudi Desa Pandankrajan, dan seluruh rekan-rekan mahasiswa KKN Kelompok […]

  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Post Views: 688

  • Turut Prihatin Atas Musibah Banjir Bandang, DPD II Partai Golkar Lampung Barat Serahkan Bantuan

    Turut Prihatin Atas Musibah Banjir Bandang, DPD II Partai Golkar Lampung Barat Serahkan Bantuan

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Sebagai dampak dari musibah banjir bandang yang melanda Pekon Kubuprahu Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat, Minggu (28/03/2021) tiga hari yang lalu, Jajaran Pengurus DPD II Partai Golkar Lampung Barat, Selasa (30/03) mengunjungi keluarga yang menjadi korban banjir bandang di Pemangku Kubuprahu Pekon Kubuprahu. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Partai […]

expand_less