Breaking News
light_mode
Trending Tags

Membangun Mentalitas Tangguh di Era Percepatan Zaman, Kodim 1202/Skw Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 297
  • print Cetak

SINGKAWANG,RI – Kodim 1202/Singkawang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Al-Ikhlas Kodim 1202/Skw, Jl. Alianyang, Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat, Kota. Singkawang.
Senin,(03/02/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Mentalitas Tangguh Menghadapi Percepatan Zaman” dan dihadiri oleh anggota Makodim 1202/Skw, anggota Persit KCK Cabang XLVI, serta tokoh agama setempat.

Dalam sambutannya, Kasdim 1202/Singkawang, Mayor Inf Sugiyono, menekankan pentingnya peringatan Isra Mi’raj sebagai momentum memperkuat iman serta menjaga kebersamaan antara anggota TNI dan keluarga besar Kodim 1202/Singkawang.

“Kegiatan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai Rohani dalam menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat,” ujar Mayor Inf Sugiyono.

Acara dilanjutkan dengan ceramah oleh Ustadz Adnan Faqih, S.Fill, M.Pd, yang mengulas perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW serta hikmah yang dapat diambil oleh umat Islam.

“Isra Mi’raj adalah bukti kebesaran Allah SWT. Peristiwa ini mengajarkan kita pentingnya keimanan, ketakwaan, serta kewajiban menjalankan sholat lima waktu sebagai pondasi kehidupan,” jelas Ustadz Adnan Faqih dalam tausiyahnya.

Kegiatan yang diakhiri dengan doa bersama ini berjalan dengan lancar dan khidmat hingga pukul 11.00 WIB. Diharapkan, peringatan Isra Miraj tahun ini semakin memperkuat mental dan spiritual prajurit serta keluarga besar Kodim 1202/Singkawang dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
(Pendim 1202/Skw)

Muly Mulyadi: Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pasangan Cabup Cawabup Pemalang 2024 Sudah Mendaftar di KPU, Ini informasi nya !

    Tiga Pasangan Cabup Cawabup Pemalang 2024 Sudah Mendaftar di KPU, Ini informasi nya !

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 504
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI –  Karena tidak mencapai kesepakatan politik soal pencalonan Cabup Cawabup Pemalang 2024, kedua partai, yaitu Golkar dan PKB, ahirnya memilih untuk jalan sendiri-sendiri. Kedua partai besar tersebut mendaftarkan calon pasanganya masing-masing pada hari terakhir yaitu hari ketiga. Sehingga suasana pendaftaran di KPU Pemalang berlangsung hingga malam hari. Diawali PKB mendaftarkam calonya yaitu Vicky […]

  • Pembukaan MTQH Ke-39 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

    Pembukaan MTQH Ke-39 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Kab.Tasikmalaya, RI- Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto didampingi Ketua TP PKK Kab. Tasikmalaya Hj. Ai Diantani Sugianto, membuka Musabaqoh Tilawatil Qur’an Hadist (MTQH) XXXIX Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, di Lapang Kalapagenep Cikalong, Selasa (20/08/2024).Bupati Ade menyampaikan rasa bangga dan berterima kasih atas terselenggaranya acara ini. “Sim kuring reueus, mudah-mudahan ieu acara henteu mung sakedar kontestasi hungkul […]

  • Team Lembaga Hukum PSHT Pusat Madiun Akhirnya Membuat Laporan Dugaan Tindak  Pidana Penggunaan Akte Otentik Yayasan Setia Hati Terate Ke Reskrim Polresta Madiun

    Team Lembaga Hukum PSHT Pusat Madiun Akhirnya Membuat Laporan Dugaan Tindak Pidana Penggunaan Akte Otentik Yayasan Setia Hati Terate Ke Reskrim Polresta Madiun

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 738
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Adanya fakta Persidangan terkait Yayasan Setia Hate Terate Pusat Madiun dan dugaan penggunaan Akte Notaris terkait perubahan Yayasan akhirnya dilaporkan Lembaga Hukum PSHT Pusat Madiun. “Adanya perubahan Kepengurusan Yayasan Setia Hati Terate, yang dibuat salah satu Notaris adanya pemalsuan dan penggunaan Akte Otentik yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, dan yang […]

  • Piramid Humas Polres Pasuruan Ngopi Bareng Media Online

    Piramid Humas Polres Pasuruan Ngopi Bareng Media Online

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Piramid Humas Polres Pasuruan Ngopi Bareng Media Online Pasuruan,RI – Humas Polres Pasuruan membangun ruang dialog terbuka melalui kegiatan “ngopi bareng” bersama rekan media dan narasumber dari Aliansi Media Online dan Siber. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus membahas tantangan jurnalis agar tetap berdaya saing di tengah arus informasi digital yang semakin […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Kebersamaan Menyambut Natal di Kampung Tausiga, Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Kebersamaan Menyambut Natal di Kampung Tausiga, Intan Jaya

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Dalam semangat kasih dan persaudaraan, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat Papua melalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos). Pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di TK Mamba Kotis Satgas, personel Satgas yang dipimpin oleh Kapten Arh Supriono selaku Pabintal Satgas Yonif 500/Sikatan, melaksanakan kegiatan Komsos bersama Pendeta Natan Wea, […]

  • Dirjen HAM KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Manusia

    Dirjen HAM KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Manusia

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti maraknya kasus perselingkuhan yang belakangan kerap ramai dibincangkan di media sosial. Pasalnya, menurut Dhahana Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan. “Bagi pasangan yang belum menikah perlu memahami bahwa di KUHP baru ini kohabitasi juga memiliki konsekuensi […]

expand_less