KAB TASIKMALAYA, RI – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dilaksanakan Rabu (12/2/2025).
Salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD adalah pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026 dilaksanakan tanggal 6 sampai dengan 13 Februari 2025.
Sekda Kab.Tasikmalaya Moh. Zen menginstruksikan kepada para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya agar menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) minimal 1 orang per-kecamatan untuk mengikuti Musrenbang RKPD di kecamatan bersama Tim Pendamping Kecamatan dalam Penanganan Kemiskinan, Pengangguran dan Stunting di Kab.Tasikmalaya.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Perwakilan SKPD Kab. Tasikmalaya, unsur Forkopimcam, Anggota BPD, Perangkat Desa dan tamu undangan lainnya.FIENS
Tidak ada komentar