Nguri Uri Budaya Mojopahit Ruwat Agung Bumi Nuswantara Virtual 2021

Radar Indonesia
23 Agu 2021 09:41
Peristiwa 0 107
2 menit membaca

MOJOKERTO – RI, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, kembali menggelar giat Nguri-Uri Budaya Majapahit Ruwat Agung Bumi Nuswantara Virtual 2021. Kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Disparpora Kabupaten Mojokerto, telah diawali rangkaian acara menarik beberapa hari sebelumnya.

Antara lain Kirab Undo-Undoh virtual bertempat di Situs Sumur Upas Sentonorejo (18/8), Ruwat Sukerto virtual di Gedung Kesenian Disparpora (19/8), Festival Macapat virtual tingkat SMA sederajat di Gedung Kesenian Disparpora (19/8), hingga acara puncak Saserahan Pusaka & Mangesti Suro di Pendapa Agung Trowulan, Jum’at (20/8) malam yang dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Pj Sekdakab Himawan Estu Bagijo, Forkopimda dan OPD.

Bupati Ikfina menjelaskan bahwa Mangesti Suro merupakan kegiatan melestarikan Budaya Majapahit, yang rutin digelar tahun. Khusus dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, kegiatan sarat makna spiritual dan persatuan tersebut juga dimaksudkan untuk memohon kepada Yang Maha Kuasa agar pandemi segera berakhir.

Malam Mangesti Suro dibuka dengan prosesi saserahan Pusaka kepada Bupati, dilanjutkan Wedar Sesaji, ditutup dengan doa lintas kepercayaan oleh enam Pemuka Agama, serta Wayang Kulit bertajuk “Prajnaparamita Wilwatikta” Dewi Kebijaksanaan Tertinggi (Tribhuana Tunggadewi).

“Tahun kemarin acara ini tidak dilaksanakan karena pandemi. Meski saat ini Covid-19 belum berakhir, kita berusaha melaksanakan dengan penyesuaian kebiasaan baru dengan menerapkan Prokes ketat. Mudah-mudahan kita bisa terus menjaga tradisi Luhur Bumi Majapahit kita. Dengan menyatukan simpul keagungan spiritual, kita juga berdoa bersama memohon pada Yang Maha Kuasa agar pandemi ini segera terkendali,” tutur Bupati dalam sambutan. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x