Pemalang, RI – Kasus penipuan yang melibatkan oknum polisi berinisial WR dari Polres
Pemalang terus menjadi sorotan publik,
dimana oknum polisi berpangkat Briptu
itu, telah menjanjikan 2 orang korban akan
lolos seleksi menjadi Bintara polisi.
Namun setelah membayar sebesar 900 juta , ternyata mereka berdua tidak lolos.
Kasus penipuan yang melibatkan
oknum polisi berinisial WR dari Polres
Pemalang itu terus menjadi sorotan publik.
Modus WR adalah menjanjikan dua
putra dari korban, Suratmo (56), dan
Sutijah (59), untuk lolos seleksi Bintara
Polri dengan imbalan uang sebesar 900 juta.
“Saya diiming-imingi oleh oknum
tersebut, bisa memasukkan anak
saya menjadi anggota polisi. Saya
diminta menyetor uang sebanyak Rp
900 juta. Sehingga saya menjual
sawah, warisan dari istri,” jelas
Suratmo.
Oknum anggota polisi tersebut
meminta uang dalam beberapa kali.
” Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500
juta lewat transfer, dan yang terakhir
Rp 50 juta secara tunai ” , tutur Suratmo sambil menangis.
“Setiap minta uang ada saja
alasannya, bahkan
mengatasnamakan Kapolda Jateng
juga Kapolres Pemalang. Saya
memberi uang cash dan minta tanda
tangan kwitansi bermaterai, total ada
tiga kwitansi.” jelas Suratmo sambil menunjukan bukti kwitansi.
Kapolres Pemalang AKBP Eka Sunaryo kepada media membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa WR sudah ditetapkan sebagai tersangka. *
(imam wtw)
Tidak ada komentar