Pembinaan Kepala SMA/ SMK / PK – PL Negeri / Swasta, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk. Dr. Ir. Wahid Wahyudi. MT. Dengan Tema “Penguatan Kinerja Sekolah Wujudkan Jatim Cerdas”
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
- visibility 297
- print Cetak

NGANJUK – RI, Bertempat di Gedung Aula SMAN 2 Nganjuk , Selasa tanggal 23 November 2021. Diawali penyambutan Kepala Dinas Propinsi, pengalungan bunga, suguhan hiburan, Tarian dari Siswa-siswi SMAN 2 Nganjuk, sambutan Kepala Cabang Dinas Nganjuk Edy Sukrno, “Ucapan selamat datang kepada Kepala Dinas Propinsi Bapak Wahid Wahyudi yang telah bersedia datang ke Kabupaten Nganjuk ini,” ucap Edi di Mimbarnya.
Sekda Nganjuk M. Yasin, M.Si., “mari kita lebih tingkatkan lagi pembelajaran kepada siswa wujudkan cita-cita anakanak,” ucap Sekda Nganjuk M. Yasin,M.Si.

Selama Pandemi memang pembelajaran bisa dikatakan tertunda, namun kita tidak boleh loyo, tetap berupaya melakukan pembelajaran secara Daring, namun demikian kurang efektif, sehingga di tahun ajaran baru 2021-2022 kita genjot pembelajaran secara tatap muka terbatas.
Sambutan Wahid Wahyudi, “sesuai anjuran dari Ibu Gubernur Jawa Timur dengan mengambil kebijakan melaksanakan fungsi tatap muka terbatas, meskipun Provinsi yang lain belum ada yang melaksanakan pembelajaran secara tatap muka,” ucapnya.
Menurut Wahid, bahwa Universitas Negeri Tinggi se-Indonesia memprioritaskan anak-anak yang lulusan dari SMA/K yang ada di Jawa Timur, ini suatu kehormata bagi kita semua.

Dari laporan ibu Rita Kepala SMAN 2 Nganjuk tadi, di SMAN 2 meluluskan 355 siswa dari jumlah tersebut hanya 16 siswa masuk Perguruan Tinggi Swasta, yang lain masuk di Perguruan Tinggi Negeri.
Kenapa di bulan Agustus 2020 kita sudah memberanikan diri untuk mengambil kebijakan untuk melalukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kontek uji coba.
Dengan kondisi Sekolah yang anak dan nyaman merupakan salah satu pokok utama kunci anak-anak mengikuti pembelajaran dengan nyaman dan aman, apabila ada salah satu Anggota Sekolah yang bikin tidak nyaman di Sekolah, segera di kordinasikan dengan Kepala Sekolah, agar segera tertangani dan Sekolah menjadi aman dan nyaman.
Untuk Sekolah yang melakukan pungutan kepada Wali Siswa, diperbolehkan asalkan yang mengelola dan yang berkordinasi itu pihak Komite Sekolah, bukan Kepala Sekolah atau pihak Sekolah.

Diluar dana BOS kita perbolehkan mengambil kebijakan, demi untuk membangun Sekolah yang lebih baik. Tugas sebagai seorang pendidik akan lebih mulia, apabila bisa mewujudkan dan menghantarkan siswa lulusanya menjadi manusia yang berguna ditengah masyarakat. Menghantar dan mewujudkan lulusan siswanya menjadi sukses.
Secara profesional masing-masing Sekolah melakukan Managemen yang baik. Tugas sebagai Kepala Sekolah adalah menjadikan Sekolah menjadi lebih baik, mewujudkan impian dan cita-cita siswa atau lulusanya. Marilah kita wujudkan lulusan siswa untuk menjadi Juragan, bukan hanya menjadi buruh, kita tingkatkan kerjasama dengan DU/DI. (Lex)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar