Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penataan Koperasi TKBM Di Pelabuhan Probolinggo, Mengacu Pada Regulasi untuk Ketertiban Dan Keberlanjutan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 296
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Pembinaan dan penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan, hal ini diatur melalui sejumlah peraturan dan keputusan yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan ketertiban di sektor angkutan perairan. Berikut adalah beberapa regulasi yang menjadi landasan operasional Koperasi TKBM, khususnya di Pelabuhan Probolinggo,

1.Keputusan Bersama Terkait Pembentukan Koperasi TKBM, Keputusan Bersama antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengatur bahwa setiap pelabuhan harus membentuk satu Koperasi TKBM yang wajib mendapatkan rekomendasi dari Penyelenggara Pelabuhan (Pasal 2 ayat (4).

2.Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 59 Tahun 2021, Dalam peraturan ini, Pasal 3 ayat (6) menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat barang dilakukan dengan menggunakan peralatan dan tenaga kerja bongkar muat yang terampil. Para anggota Koperasi TKBM di Pelabuhan Probolinggo telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kemenaker, yang sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 109 Tahun 2021.

3.Undang-Undang No. 05 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli, Menurut Pasal 50 huruf (i), kegiatan koperasi yang bertujuan khusus untuk melayani anggotanya dikecualikan dari ketentuan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

4.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan ini mengatur kebijakan pengembangan koperasi di sektor angkutan perairan pelabuhan, yang meliputi ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2), yang menetapkan bahwa koperasi di sektor ini tidak boleh dijalankan oleh badan usaha lainnya.

5.Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 6 Tahun 2023, Dalam peraturan ini, Koperasi TKBM di pelabuhan diatur sebagai badan usaha yang mandiri dan menjadi wadah bagi tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. Pembentukan koperasi tersebut tercantum dalam Pasal 3, 4, dan 5, yang mengatur kegiatan koperasi serta persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dari penyelenggara pelabuhan.

6.Registrasi dan Keanggotaan Koperasi TKBM, Setiap Koperasi TKBM di seluruh pelabuhan Indonesia wajib terdaftar dan menjadi anggota Koperasi Sekunder Induk Koperasi TKBM di Jakarta. Hal ini mengacu pada regulasi yang mengharuskan Koperasi TKBM untuk terdaftar dan mendapat rekomendasi dari kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Koperasi TKBM di Pelabuhan Probolinggo dibentuk dengan tujuan untuk melayani anggotanya, yang terdiri dari para buruh pelabuhan. Koperasi ini bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh proses bongkar muat barang di pelabuhan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Salah satu tujuan utama dari koperasi ini adalah untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara koperasi yang beroperasi dalam satu wilayah atau lokasi dengan bidang usaha yang sama. Regulasi yang ada memastikan bahwa masing-masing koperasi bekerja dalam batasan yang sah dan teratur, guna menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama.

Kami juga ingin memberikan klarifikasi terkait pernyataan tentang adanya “kedekatan khusus” antara Koperasi TKBM dengan Kepala KSOP Probolinggo, Walikota Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kami menegaskan bahwa hubungan yang ada adalah hubungan mitra kerja profesional yang dijalin sesuai dengan regulasi pemerintahan dan aturan yang berlaku. Koperasi TKBM Pelabuhan Probolinggo beroperasi berdasarkan ketentuan hukum yang sah dan tidak ada hubungan yang bersifat pribadi atau mencurigakan dengan pihak-pihak tersebut.

Terkait dengan tuduhan mengenai “membuat gaduh”, kami juga ingin menanyakan dengan jelas maksud dari pernyataan tersebut. Koperasi TKBM, sebagaimana diatur dalam regulasi, berusaha untuk bekerja secara damai dan teratur tanpa menimbulkan kekacauan atau kerusuhan di kota Probolinggo. Sebagai koperasi yang mengutamakan kepentingan anggotanya, seluruh kegiatan dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku.

Dengan demikian, Koperasi TKBM di Pelabuhan Probolinggo berkomitmen untuk terus mendukung ketertiban, kemajuan, dan kesejahteraan di sektor angkutan perairan serta menghindari segala bentuk praktik yang dapat merugikan semua pihak.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kick Off ILP Kota Mojokerto, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    Kick Off ILP Kota Mojokerto, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 355
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro secara resmi melakukan kick off implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Mojokerto di Saphire Ballroom Hotel Ayola Sunrise pada Rabu (17/7).ILP merupakan sebuah program yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk penguatan pelayanan kesehatan primer, yaitu pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas, posyandu dan […]

  • PT. PWP Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

    PT. PWP Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Manajemen PT. Pilar Wana Persada gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla bersama Manggala AGNI, TNI, POLRI, Pemda Kabupaten Lamandau. Kegiatan dipimpin langsung Plantation Head, Bambang Supriyadi dan Jajarannya bertempat di Lapangan BP2 Estate, PT. PWP, Jum’at (14/8/2020). Kegiatan dihadiri Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun H.P, SIK, MH dan Jajarannya, Kodim Lamandau/1017 diwakili Mayor Inf […]

  • Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Hotel di Surabaya

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Hotel di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kasus kematian seorang wanita berinisial S (53), seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam keadaan telanjang oleh pengelola sebuah Hotel di daerah Jl. Pasar Kembang Kota Surabaya pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu. Pelakunya PEP alias AG alias HD , lakinlaki 41 Tahun, karyawan swasta , alamat Nganjuk saat ini telah ditangkap […]

  • Danramil 0819/21 Purwosari Hadiri Perpisahan dan Pelepasan Siswa/siswi SDN Martopuro II

    Danramil 0819/21 Purwosari Hadiri Perpisahan dan Pelepasan Siswa/siswi SDN Martopuro II

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Danramil Kapten Czi Mukrab mengahadiri acara perpisahan dan pelepasan siswa/siswi SDN Martopuro II Kec Purwosari Kabupaten Pasuruan. Kamis(22/06/23) Acara perpisahan dan pelepasan tersebut merupakan wisuda bagi anak anak yang telah lulus SD dan akan melanjutkan pendidikan kejenjang selanjutnya yaitu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Pada kesempatan tersebut Kepala Sekolah SDN Martopuro […]

  • Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Kodim 0815/Mojokerto Bersama Bulog Sosialisasikan Serapan Gabah & Beras

    Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Kodim 0815/Mojokerto Bersama Bulog Sosialisasikan Serapan Gabah & Beras

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Kodim 0815 bersama Bulog KC Mojokerto menggelar kegiatan sosialisasi tindak lanjut penyerapan gabah dan beras dalam negeri Tahun 2025 di Pendapa Griya Paramitha Cikaran Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (17/02/2025). Kegiatan ini dihadiri Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Pimpinan Cabang Bulog KC Mojokerto Muhammad […]

  • Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris

    Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    SURABAYA  – RI, Forkopimda Jawa Timur, Senin (24/1/2022) pagi, gelar pasukan patroli motor penegakan protokol kesehatan untuk masyarakat Jawa Timur (Pamor Keris) di lapangan Kodam V/Brawijaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di dampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, […]

expand_less