Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penataan Koperasi TKBM Di Pelabuhan Probolinggo, Mengacu Pada Regulasi untuk Ketertiban Dan Keberlanjutan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 415
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Pembinaan dan penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan, hal ini diatur melalui sejumlah peraturan dan keputusan yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan ketertiban di sektor angkutan perairan. Berikut adalah beberapa regulasi yang menjadi landasan operasional Koperasi TKBM, khususnya di Pelabuhan Probolinggo,

1.Keputusan Bersama Terkait Pembentukan Koperasi TKBM, Keputusan Bersama antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengatur bahwa setiap pelabuhan harus membentuk satu Koperasi TKBM yang wajib mendapatkan rekomendasi dari Penyelenggara Pelabuhan (Pasal 2 ayat (4).

2.Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 59 Tahun 2021, Dalam peraturan ini, Pasal 3 ayat (6) menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat barang dilakukan dengan menggunakan peralatan dan tenaga kerja bongkar muat yang terampil. Para anggota Koperasi TKBM di Pelabuhan Probolinggo telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kemenaker, yang sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 109 Tahun 2021.

3.Undang-Undang No. 05 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli, Menurut Pasal 50 huruf (i), kegiatan koperasi yang bertujuan khusus untuk melayani anggotanya dikecualikan dari ketentuan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

4.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan ini mengatur kebijakan pengembangan koperasi di sektor angkutan perairan pelabuhan, yang meliputi ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2), yang menetapkan bahwa koperasi di sektor ini tidak boleh dijalankan oleh badan usaha lainnya.

5.Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 6 Tahun 2023, Dalam peraturan ini, Koperasi TKBM di pelabuhan diatur sebagai badan usaha yang mandiri dan menjadi wadah bagi tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. Pembentukan koperasi tersebut tercantum dalam Pasal 3, 4, dan 5, yang mengatur kegiatan koperasi serta persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dari penyelenggara pelabuhan.

6.Registrasi dan Keanggotaan Koperasi TKBM, Setiap Koperasi TKBM di seluruh pelabuhan Indonesia wajib terdaftar dan menjadi anggota Koperasi Sekunder Induk Koperasi TKBM di Jakarta. Hal ini mengacu pada regulasi yang mengharuskan Koperasi TKBM untuk terdaftar dan mendapat rekomendasi dari kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Koperasi TKBM di Pelabuhan Probolinggo dibentuk dengan tujuan untuk melayani anggotanya, yang terdiri dari para buruh pelabuhan. Koperasi ini bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh proses bongkar muat barang di pelabuhan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Salah satu tujuan utama dari koperasi ini adalah untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara koperasi yang beroperasi dalam satu wilayah atau lokasi dengan bidang usaha yang sama. Regulasi yang ada memastikan bahwa masing-masing koperasi bekerja dalam batasan yang sah dan teratur, guna menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama.

Kami juga ingin memberikan klarifikasi terkait pernyataan tentang adanya “kedekatan khusus” antara Koperasi TKBM dengan Kepala KSOP Probolinggo, Walikota Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kami menegaskan bahwa hubungan yang ada adalah hubungan mitra kerja profesional yang dijalin sesuai dengan regulasi pemerintahan dan aturan yang berlaku. Koperasi TKBM Pelabuhan Probolinggo beroperasi berdasarkan ketentuan hukum yang sah dan tidak ada hubungan yang bersifat pribadi atau mencurigakan dengan pihak-pihak tersebut.

Terkait dengan tuduhan mengenai “membuat gaduh”, kami juga ingin menanyakan dengan jelas maksud dari pernyataan tersebut. Koperasi TKBM, sebagaimana diatur dalam regulasi, berusaha untuk bekerja secara damai dan teratur tanpa menimbulkan kekacauan atau kerusuhan di kota Probolinggo. Sebagai koperasi yang mengutamakan kepentingan anggotanya, seluruh kegiatan dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku.

Dengan demikian, Koperasi TKBM di Pelabuhan Probolinggo berkomitmen untuk terus mendukung ketertiban, kemajuan, dan kesejahteraan di sektor angkutan perairan serta menghindari segala bentuk praktik yang dapat merugikan semua pihak.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kenyamanan Warga, Dua Personel Polsek Nanga Tayap Turun Langsung Siram Jalan Berdebu

    Peduli Kenyamanan Warga, Dua Personel Polsek Nanga Tayap Turun Langsung Siram Jalan Berdebu

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Peduli kenyamanan.warga dua personil Polsek Nanga Tayap siram. Jalan berdebu KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Kepedulian terhadap kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh dua personel Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang dengan turun langsung ke jalan untuk menyiram ruas jalan yang berdebu menggunakan air (06/08/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi debu yang beterbangan akibat aktivitas kendaraan […]

  • Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

    Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH., didampingi Kasat Reskrim AKP Christian Kosasih SIK menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan TKP JLS yang terjadi pada hari Kamis (29/4/2021). Dari hasil  olah TKP yang dilakukan oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan dari hasil otopsi pihak RS dr. Iskak Tulungagung yang […]

  • Firdaus Cek Olah Resmi Jabat Ketua DPRD Musi Rawas Periode 2024 – 2029

    Firdaus Cek Olah Resmi Jabat Ketua DPRD Musi Rawas Periode 2024 – 2029

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Musi Waras,RI- Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas resmi berganti. Dalam sidang paripurna yang digelar Senin 30 September 2024 menetapkan Firdaus Cek Ola (Partai Golkar) sebagai Ketua DPRD Musi Rawas periode 2024-2029, dan Azandri (PDIP) sebagai Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas periode 2024-2029. Sesuai ketentuan, kursi Ketua DPRD Musi Rawas menjadi hak dari Partai […]

  • Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Laksanakan Pembangunan Jembatan Brugan Penghubung Trawas Ngoro Mojokerto

    Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Laksanakan Pembangunan Jembatan Brugan Penghubung Trawas Ngoro Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 472
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kabupaten Mojokerto, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), laksanakan pembangunan Jembatan Brugan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk pembangunan Jembatan Brugan ini dipercayakan kepada CV. Jaya Abadi sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2024 sebesar Rp. 1.823.244.000,00 dengan volume 12 meter x 7,80 meter sedangkan […]

  • Usung MPLS Ramah, Wabup Gresik Asluchul Alif Ajak Siswa Belajar Efektif, Menyenangkan, dan Bangun Kebersamaan

    Usung MPLS Ramah, Wabup Gresik Asluchul Alif Ajak Siswa Belajar Efektif, Menyenangkan, dan Bangun Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Foto Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menjadi pembina apel pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (kom)GRESIK, RI — Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menjadi pembina apel pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026 di UPT SMPN 6 Gresik, Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Senin (15/7/2025). Dalam amanatnya, Wabup Gresik yang akrab […]

  • Pesta Dengan Rakyat di Perayaan HUT Kodam Ke-66, Pangdam XII/Tpr Ajak Masyarakat Kalbar dan Kalteng Tolera

    Pesta Dengan Rakyat di Perayaan HUT Kodam Ke-66, Pangdam XII/Tpr Ajak Masyarakat Kalbar dan Kalteng Tolera

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Kodam XII/Tanjungpura menggelar kegiatan pesta rakyat dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun satuan yang ke-66. Pesta rakyat bersama dengan Prajurit dibuka oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr. Acara puncak perayaan HUT ke-66 Kodam Tanjungpura ini menampilkan berbagai jenis hiburan, mulai dari pertunjukan musik, […]

expand_less