Breaking News
light_mode
Trending Tags

PENYEDIAAN DAN REHABILITASI RUMAHBAGI KORBAN BENCANA DI KABUPATEN NGANJUK

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
  • visibility 397
  • print Cetak

Nganjuk,RI- Bencana merupakan suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan
mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam,
non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia,
kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Bencana Alam
merupakan bencana yang diakibatkan peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan
oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, angin puting
beliung dan tanah longsor. Sedangkan bencana kebakaran yang terjadi pada rumah tinggal
dapat terjadi karena kelalaian/faktor manusia.

Berdasarkan laporan dari Desa/Kelurahan di Kabupaten Nganjuk pada Tahun 2024,
bencana yang terjadi yaitu bencana angin puting beliung, tanah longsor dan bencana
kebakaran. Bencana yang terjadi tersebut mengakibatkan kerugian material yang besar
karena terjadinya kerusakan pada rumah tinggal masyarakat. Kerusakan rumah akibat
bencana tersebut perlu mendapatkan perhatian dan bantuan oleh Pemerintah Daerah karena
akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat tersebut. Hal yang dapat dilakukan adalah
dengan melakukan perbaikan rumah bagi para korban bencana agar korban bencana dapat
menempati rumah yang layak huni.

Mengacu pada Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Nganjuk, bahwa salah satu tugas yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk khususnya pada Bidang Perumahan
Rakyat yaitu memberikan bantuan untuk Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban
Bencana. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga, Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya dapat
diberikan untuk bantuan sosial korban kebakaran, bantuan korban banjir dan bantuan sosial
lainnya dalam hal ini untuk memperbaiki rumah yang terdampak bencana tersebut

Adapun tujuan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana di
Kabupaten Nganjuk yaitu:

1.Untuk memenuhi capaian Standar Pelayanan Minimal dalam bidang Perumahan Rakyat.

2.Untuk melakukan tugas pokok fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk;

3.Untuk membantu korban bencana alam dan kebakaran dalam menyediakan dan
melakukan rehabilitasi rumah yang terdampak bencana hingga menjadi layak huni

Menurut Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/023/K/411.315/2023 tentang
Petunjuk Teknis Penyaluran Belanja Tidak Terduga untuk Rumah Terdampak Bencana Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendataan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk adalah
sebagai berikut:

  1. Kelengkapan administrasi Penerima Bantuan, berupa pemenuhan administrasi kriteria
    calon penerima bantuan, yaitu :
    a. Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga;
    b. Merupakan Korban Bencana Alam/Non Alam/ Kebakaran yang tercatat dalam
    laporan kejadian bencana dari Desa/Kelurahan yang ditujukan kepada Bupati;
    c. Dalam hal penerima bantuan yang telah diverifikasi dan tercatat meninggal dunia,
    pelaksanaan pemberian bantuan tetap dapat dilaksanakan pada ahli warisnya yang
    masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari
    Desa/Kelurahan;
    d. Dalam hal ahli waris sudah terpisah dari KK (Kartu Keluarga) dan memiliki KK
    tersendiri akan tetapi masih tinggal dalam satu bangunan yang sama, maka pemberian
    bantuan tetap dapat dilaksanakan dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari
    Desa/Kelurahan.
  2. Kelayakan Teknis, berupa identifikasi/penilaian terhadap kondisi bangunan calon
    penerima bantuan, yaitu :
    a. Merupakan bangunan berupa rumah yang dihuni, bukan sebagai tempat persinggahan
    sementara, toko, gudang atau kandang;
    b. Mengalami kerusakan sesuai hasil identifikasi layak menerima bantuan disertai
    dengan bukti-bukti foto kerusakan bangunan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta
Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk, Besaran Bantuan Sosial
yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Bagi Korban Musibah Bencana Alam, Non
Alam dan/atau Kebakaran pada kerugian harta benda adalah sebagai berikut:

  1. Rumah Tinggal/Bangunan Rusak Ringan, diberikan bantuan paling banyak sebesar
    Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah);
  2. Rumah Tinggal/Bangunan Rusak Sedang, diberikan bantuan paling banyak sebesar
    Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah);
  3. Rumah Tinggal/Bangunan Rusak Berat, diberikan bantuan paling banyak sebesar
    Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah).

Jumlah penerima bantuan sosial berupa uang kepada korban bencana alam dan kebakaran
untuk menyediakan dan melakukan rehabilitasi rumah korban bencana di
Kabupaten Nganjuk yaitu sebanyak 63 orang. Adapun rincian penyediaan dan rehabilitasi
rumah bagi korban bencana di Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:

  1. Bencana Alam

2. Kebakaran

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditemukan Mayat Tanpa Identitas Di Pinggir Pantai Saghubing Desa Buddi Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep

    Ditemukan Mayat Tanpa Identitas Di Pinggir Pantai Saghubing Desa Buddi Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Di temukan mayat tanpa identitas di pesisir Pantai Saghubing Desa Buddi Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Rabu 24 Agustus 2022, Pukul 09.00 WIB. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB, Mustari seperti biasanya setiap pagi pergi […]

  • Pria Berusia 44 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Keluarga Tolak Autopsi

    Pria Berusia 44 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Keluarga Tolak Autopsi

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Warga Dusun Keramat II, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria pada Rabu (28/8). Korban yang diketahui berinisial ZI (44), seorang warga Dusun Karya, Desa Kuala Dua, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kebun milik seorang warga bernama Salihin. Kapolsek Sungai Raha AKP […]

  • Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT

    Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan kepedulian terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan melakukan kunjungan kasih langsung ke kediaman keluarga korban di salah satu Desa di Kecamatan Simanindo, Kamis (9/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, sebagai bentuk dukungan moril sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap berjalan, termasuk pendidikan dan pemulihan […]

  • Peringati Sumpah Pemuda, Elemen Mahasiswa Surabaya Gelar Aksi Tausiyah Kebangsaan Di Depan Bhabinkamtibmas Se-Surabaya

    Peringati Sumpah Pemuda, Elemen Mahasiswa Surabaya Gelar Aksi Tausiyah Kebangsaan Di Depan Bhabinkamtibmas Se-Surabaya

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI – Dalam rangka Hari Sumpah Pemuda, sejumlah Organisasi Mahasiswa menggelar aksi damai yang dikemas dengan Tausiyah Kebangsaan di Masjid Baiturrahman Polrestabes Surabaya, Kamis (28/10/2021). Kegiatan ini dihadiri Kapolrestabes Surabaya, Bhabinkamtibmas se-Surabaya, sejumlah elemen Mahasiswa Surabaya. Dan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rahmat bertindak sebagai pembawa Tausiyah Kebangsaan. Ketua HMI Cabang Kota Surabaya […]

  • Pawai Budaya Kecamatan Kalianget Mendapat Apresiasi Bupati Sumenep

    Pawai Budaya Kecamatan Kalianget Mendapat Apresiasi Bupati Sumenep

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka memperingati dan memeriahkan HUT RI ke 77 kegiatan Pawai Budaya Kecamatan Kalianget dilepaskan Bupati Sumenep ini merupakan momen yang  sangat di nanti-nanti masyarakat. Karena kita hampir dua tahun lebih menghadapi Pandemi membuat masyarakat tidak bisa melaksanakan momen yang berharga seperti saat ini. Akhirnya baru tahun ini kita bebas dan bisa […]

  • Simulasi Pam Nataru Polrestabes Surabaya Untuk Memastikan Kota Surabaya Aman Dan Sehat

    Simulasi Pam Nataru Polrestabes Surabaya Untuk Memastikan Kota Surabaya Aman Dan Sehat

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polrestabes Surabaya mengadakan simulasi pengamanan  di Gereja Katolik Kelahiran Santa Perawan Maria di Jalan Kepanjen Surabaya, Minggu (21/11/2021). Simulasi tersebut ditinjau langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan dan didampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo. Menurut Kombes Pol. Yusep simulasi ini sebagai antisipasi  Polrestabes  […]

expand_less