Perjuangkan Nasib Pendidikan, GP ansor Probolinggo Audiensi Dengan DPRD Terkait Kebijakan BOSDA dan Honor Guru
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 22 menit yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Suasana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo terasa hangat dan penuh semangat. Puluhan kader Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Probolinggo datang melakukan audiensi atau tabayun bersama pimpinan dan para Ketua Komisi DPRD, Rabu (06/05/2026).
Kedatangan barisan pemuda Nahdliyin yang dipimpin langsung oleh Ketua PC GP Ansor, Salamul Huda, S.H., ini membawa sejumlah catatan kritis terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo yang dinilai kurang berpihak pada dunia pendidikan. Ada dua isu utama yang menjadi sorotan tajam: penghapusan total Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2026 dan pemangkasan anggaran honor guru ngaji.
“Kami hadir di sini untuk mempertanyakan kebijakan yang meresahkan masyarakat, terutama soal dana BOSDA yang dihilangkan total. Ini bukan persoalan sepele, ini menyangkut keberlangsungan operasional sekolah swasta yang selama ini turut mencerdaskan generasi bangsa,” tegas Salamul Huda usai pertemuan.
Soroti Penurunan Honor dan Perubahan Aturan
Tidak hanya soal BOSDA, nasib guru ngaji juga menjadi perhatian serius. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6 miliar, dikabarkan turun drastis menjadi Rp4 miliar. Dampaknya sangat dirasakan, di mana honor yang biasanya diterima sebesar Rp500 ribu per bulan, kini terpaksa dipangkas menjadi Rp250 ribu.
“Kami mempertanyakan hal ini. Jika kesejahteraan RT dan RW bisa mencapai Rp1 juta, mengapa honor guru ngaji dan pendidik di lembaga swasta justru dipangkas? Pemkot harus lebih bijak, jangan sampai kebijakan ini menyengsarakan mereka yang berjasa mendidik anak bangsa,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, GP Ansor juga menyoroti perubahan aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2025. Dalam aturan baru tersebut, syarat masa kerja untuk mendapatkan tambahan penghasilan diubah dari 2 tahun menjadi 5 tahun. Hal ini dinilai memberatkan para tenaga pendidik.
DPRD Sepakat, Janji Kawal Anggaran
Jeritan hati GP Ansor mendapat respon positif dari legislatif. Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen penuh untuk mengawal kebijakan ini.
“Kami sepakat dengan sahabat-sahabat Ansor. DPRD akan mengawal agar anggaran BOSDA bisa dimasukkan kembali dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 dan APBD 2027. Khusus untuk honor guru ngaji di RA, MTs, dan MI, kami akan berjuang keras mengembalikannya menjadi Rp500 ribu,” janji Syntha.
Terkait alasan pemangkasan anggaran yang dikaitkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syntha menjelaskan bahwa temuan tersebut lebih bersifat teknis administrasi, seperti kesesuaian data penerima, dan bukan alasan mutlak untuk menurunkan kesejahteraan guru.
Ia juga meluruskan isu syarat masa kerja 5 tahun yang beredar. “Kami sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan, tidak ada SK yang menetapkan aturan tersebut. Saat ini data guru sudah terintegrasi dengan baik dan banyak yang sudah masuk skema PPPK,” jelasnya.
Siap Ambil Langkah Tegas
Meskipun telah mendapatkan jaminan dan komitmen dari DPRD, GP Ansor tidak akan tinggal diam. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga hasil nyata terlihat.
“Kami akan terus bersuara. Jika ke depannya kebijakan ini tidak juga diperbaiki dan tetap merugikan guru ngaji, kami tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah lebih lanjut demi memperjuangkan keadilan,” pungkas Salamul Huda.
Audiensi ini ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak terkait untuk meluruskan kebijakan tersebut demi kesejahteraan para pendidik di Kota Probolinggo.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar