Warga Resah Dan Menduga, Aktivitas judi Diwilayah Hukum Sukamara Dilindungi
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Senin, 6 Nov 2023
- visibility 494
- print Cetak

Sukamara,RI – Warga resahkan Aktivitas perjudian di Simpang Ketinting atau Simpang Kenawan, Desa Kenawan, Kec Permata Kecubung, Kab. Sukamara, Kalteng.
Perjudian yang sudah banyak diketahui masyarakat dan cukup lama beroperasi, diduga Terorganisir dan dilindungi.
Pantauan media ini yang juga tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mencoba menindaklanjuti informasi yang beredar dimasyarakat, bahwa dilokasi perjudian ada beberapa praktek perjudian yang dilaksanakan setiap harinya ; Judi Bola Guling dan Judi Dadu. Sedangkan setiap hari Minggu dilokasi perjudian tersebut ramai dikunjungi penjudi sabung ayam.
Diungkapkan oleh seorang warga yang namanya meminta untuk disamarkan menjelaskan, sosok pengelola atau Bandar di tempat perjudian tersebut diduga kuat dan sudah terorganisir.“Mungkin bandarnya atau penyelenggara perjudian itu sangat kuat, sehingga tidak tersentuh oleh penegak hukum, kalau gak kuat mungkin sudah lama ditutup,” ucap warga berinisial A.
Kemudian, diduga ada 2 Bandar besar yang sosoknya sudah terkenal ikut mengelola tempat perjudian tersebut.“Sepengetahuan saya, ada inisial Bandarnya H, sedangkan yang inisial P pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama,” jelasnya.
“Aktifitas perjudian itu sudah berlangsung hampir setiap hari, itu sudah bukan rahasia umum lagi, bahkan warga setempat memperkirakan adanya dugaan uang keamanan kepada oknum-oknum, sehinga aman saja,” jelas A kepada awak media. Minggu,5/11/2023.
Selain itu, diduga adanya peredaran miras illegal dan narkotika di lokasi itu, sebab beredar kabar adanya penangkapan narkoba pada beberapa hari yang lalu.“Kami juga mendengar kabar, kalau tidak salah pada hari Jumat malam kemarin, ada penangkapan terkait masalah narkoba di lokasi tersebut,” terangnya.
Menurut A, semenjak adanya perjudian, warga Desa Kenawan, Kec.Permata Kecubung, Kab. Sukamara dan Transmigrasi (G1) yang saat ini menjadi Desa Palih Baru, Kec. Kota Waringin, Kab. Kotawaringin Barat, merasa resah dengan praktek perjudian tersebut.
Lokasi perjudian strategis berada di perbatasan Kab.Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, warga merasa resah, semoga dalam hal ini Polres Sukamara untuk segera membuktikan dan menangkap pelaku, tidak seperti yang masyarakat duga tentang persepsi negatif seperti itu.
Mengutip Media Fakta hukum Menanggapi hal itu, AKBP Dewa Made Pulgana SH SIK MH, Kapolres Sukamara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, akan segera menindak lanjuti laporan dari media tentang keresahan warga.“Saya tindak lanjuti segera,mohon bantu perkembangan informasi selanjutnya,” ucapnya.
Mengenai kebenaran tentang pengungkapan peredaran gelap Narkoba ditempat tersebut, Kapolres Sukamara membenarkan informasi itu.“Benar adanya, penyidik kami sedang melakukan proses penyidikan,” tandasnya.(Rohmat)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar