Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Berhasil Amankam 6 Pelaku Pencurian Cengkih

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
  • visibility 263
  • print Cetak

MALANG – RI, Kasus pencurian cengkih terjadi di salah satu Pabrik yang berada di kawasan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yakni PT. Anak Sakti kembali terbongkar. 

Enam Pelaku berhasil diringkus Jajaran Polres Malang. Tiga di antaranya merupakan Karyawan Pabrik tersebut.

Para Tersangka tersebut, yakni SA (28) warga Desa Kebonagung, CA (22) warga Desa Karangduren, WA (20) warga Desa Genengan, dan RS (52) warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji.

Dua lainnya, MNH (20) warga Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang dan ES (45) warga Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian cengkih sebelumnya.

Sebelumnya Kepolisian telah mengamankan tiga oknum Karyawan Pabrik Pengolahan Tembakau dan satu orang penadah.

“Unit Reskrim Polsek Pakisaji telah melakukan penangkapan terhadap enam Pelaku tambahan dalam perkara Pencurian dengan pemberatan. Mereka melakukan pencurian cengkih,” ujar Iptu Taufik kemarin, Minggu (31/7).

Aksi jahat ini diketahui ketika seorang saksi bersama Pelapor RS, Assitant Manager Finance dan Acounting PT Anak Sakti mengecek rekaman CCTV.

Setelah dicek, diketahui penyebab persedian cengkih di Perusahaan berkurang. Ternyata cengkih tersebut hilang dicuri.

Kejadian tersebut terjadi pada Hari Rabu, 20 Juli 2022. Sebanyak dua karung (±50 Kg) yang hilang dicuri.

Sebelumnya pada saat diketahui, pelaku telah berhasil membawa 2 karung dengan berat total kurang lebih 50 Kg. Saksi menjelaskan bahwa dengan total 50 Kg tersebut perusahaan merugi hingga Rp6.550.000.

“Kami amankan barang bukti Satu Playsdisk hasil rekaman CCTV, kartu Tanda Pengenal/ID Card Karyawan, 3 unit Sepeda Motor yang digunakan Pelaku,” jelas Iptu Taufik.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 4 sak karung cengkih dengan berat total 124 kg, 2 buah timbangan, 23 buah kantong plastik warna hitam, serta 4 buah ponsel milik para tersangka.

“Tersangka diancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara,” tandasnya. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Mobil INCAR, Polres Kediri Kota Himbau Masyarakat Tertib Berlalu-Lintas

    Resmikan Mobil INCAR, Polres Kediri Kota Himbau Masyarakat Tertib Berlalu-Lintas

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Kepolisian Resort (Polres) Kediri Kota terus melakukan upaya agar masyarakat di Wilayah Hukum Kota Kediri semakin tertib berlalu lintas. Selain melakukan sosialisasi pentingnya patuh rambu lalu lintas, pengguna jalan di Kota Kediri juga diawasi Integrated Node Capture Attitude Record atau INCAR.  INCAR adalah perangkat digital mobile berisikan kamera CCTV dan detektor pelanggaran […]

  • Inovatif, Polisi Mojokerto Gelar “Posisi Kompas” Bersama PSHT

    Inovatif, Polisi Mojokerto Gelar “Posisi Kompas” Bersama PSHT

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mendukung mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, diwakili Kapolsek Jetis KOMPOL Sumaryanto, S.H menggelar Posisi Kompas (Polisi Komunikasi, Koordinasi dengan Kelompok Perguruan) di Lapangan Dusun Klubuk, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Minggu (09/07/2023) Kegiatan yang di prakarsai oleh Polsek Jetis ini […]

  • Luar Biasa: Propam Polres Sumenep Dapat Piagam Penghargaan Terbaik dari Polda Jatim

    Luar Biasa: Propam Polres Sumenep Dapat Piagam Penghargaan Terbaik dari Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Propam Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, mendapat piagam penghargaan dari Polda Jatim. Kamis ( 23/02/2023 ) Piagam penghargaan yang diterima oleh Propam Polres Sumenep sebagai Satwil Polda Jatim terbaik Katagori penyelesaian pelanggaran Kode Etik Profesi Polri terbanyak T.A 2022. Sedangkan piagam penghargaan yang diberikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim. Bahkan […]

  • Dandim Pimpin Apel Bersama Danramil Dan Babinsa Jajaran Kodim 0819 Pasuruan

    Dandim Pimpin Apel Bersama Danramil Dan Babinsa Jajaran Kodim 0819 Pasuruan

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819 Pasuruan menggelar Apel bersama Danramil dan Jajaran Babinsa yang di pimpin langsung oleh Dandim 0819 Pasuruan bertempat di Lapangan Apel Makodim 0819 Pasuruan, Senin (22/08/2022). Pada kesempatan Apel tersebut, Komandan Kodim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) mengatakan bahwa kegiatan Apel keseluruhan Danramil, Babinsa dan Anggota Kodim rutin […]

  • Maksimalkan Target Capaian, Satgas TMMD 121 Mojokerto Mulai Tampakkan Hasil

    Maksimalkan Target Capaian, Satgas TMMD 121 Mojokerto Mulai Tampakkan Hasil

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 341
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Memasuki hari kesebelas, Satgas TMMD Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto terus mengoptimalkan pekerjaan di masing-masing bagian sasaran fisik. Minggu kedua diakhir pekan tidak menjadi kendala Prajurit TNI dari tiga matra yang tergabung dalam Satgas TMMD Reguler Ke-121 TA 2024 untuk terus berkarya. Pantauan di lapangan, beberapa sasaran fisik telah menampakkan hasil diantaranya rabat beton jalan […]

  • Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Salah Satu Ormas di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Asusila

    Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Salah Satu Ormas di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Asusila

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Subdit IV Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) akhirnya menetapkan MR (38) mantan salah satu ketua Ormas di Surabaya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, MR yang juga merupakan ayah tiri korban diamankan oleh Polisi atas dugaan pencabulan di Krembangan Surabaya, pada […]

expand_less