Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 30
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap 3 orang Debt Collector atau sering disebut Matel ( mata elang) yang merampas mobil Mitsubishi Pajero Sport dan mengancam korban.

Tiga tersangka itu adalah JA (32) warga Sidoarjo, ditangkap di Perumahan Magersari Permai, RW (51) warga Kenjeran Surabaya, ditangkap di Perumahan Istana Residence,Tulangan dan MM (43) warga Wonocolo, Surabaya ditangkap di Desa Wage,Taman, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan penangkapan 3 orang Debt Collector ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aksi kejahatan perampasan kendaraan bermotor.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang kini sudah kami tetapkan tersangka,” kata AKP Aldhino, Senin (2/3/26).

Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, Polisi mengidentifikasi Empat pelaku.

Tiga orang yang diduga komplotan Debt Collector tersebut berhasil diamankan pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga pelaku ada 4 orang, yang kini 1 orang masih dalam pengejaran,”kata AKP Aldhino.

Ia menerangkan peristiwa perampasan terjadi saat korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku dari perusahaan pembiayaan (Finance), di Dusun Mengelo Selatan, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko pada Senin, 15 September 2025.

Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari posisi kemudi, mengambil alih kendaraan, mengancam korban, serta membawa kabur mobil tersebut.

Kendaraan tersebut selanjutnya dijual seharga Rp80 juta dan hasilnya dibagi rata.

Para pelaku dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas resmi dan putusan pengadilan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, apabila ada pihak yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, segera tolak dan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” kata AKP Aldhino.

Ia menegaskan, setiap tindakan pemaksaan, ancaman, maupun perampasan adalah tindak pidana dan akan ditindak tegas. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arita Aprilia Aktivis Muda, Ungkapkan Kemarahannya Atas Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Oknum Guru SD

    Arita Aprilia Aktivis Muda, Ungkapkan Kemarahannya Atas Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Oknum Guru SD

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Seorang aktivis muda dengan berani, mengungkapkan kemarahannya atas lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SD yang hingga kini belum mendapat kepastian di meja Polres Sumenep. Arita Aprilia, Aktivis muda dan cantik jelita, secara tegas mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di SD Kebonagung II, […]

  • Pihak RSUD Sayidiman Magetan Gelar “Ngobrol Bareng” Dengar Keluhan Dan Masukan Masyarakat

    Pihak RSUD Sayidiman Magetan Gelar “Ngobrol Bareng” Dengar Keluhan Dan Masukan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Sering mendengar keluhan Pasien atau masyatakat, pihak RSUD Sayidiman Magetan Jawa Timur adakan pertemuan dengan Tokoh Masyarakat, Wakil Rakat dan Insan Pers dan LSM, sebagai upaya menampung suara Masyarakat tersebut pihak Rumah Sakit menggelar acara ‘Ngobrol Bareng’ sekaligus dalam rangka Sosialisasi produk layanan Rumah Sakit tersebut. Perwakilan dari DPRD Magetan diantaranya dihadiri […]

  • Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

    Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu […]

  • Tingkatkan Profesionalisme, Polres Ketapang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

    Tingkatkan Profesionalisme, Polres Ketapang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme personel dalam penanganan tindak pidana, Polres Ketapang Polda Kalbar melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan fungsi teknis operasional Reserse Kriminal (Reskrim). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Polres Ketapang pada Senin (19/01/2026). Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., […]

  • Kapolres Magetan Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021

    Kapolres Magetan Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021

    • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Post Views: 741

  • Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

    Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (09/03/2026). Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, […]

expand_less