Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 86
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap 3 orang Debt Collector atau sering disebut Matel ( mata elang) yang merampas mobil Mitsubishi Pajero Sport dan mengancam korban.

Tiga tersangka itu adalah JA (32) warga Sidoarjo, ditangkap di Perumahan Magersari Permai, RW (51) warga Kenjeran Surabaya, ditangkap di Perumahan Istana Residence,Tulangan dan MM (43) warga Wonocolo, Surabaya ditangkap di Desa Wage,Taman, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan penangkapan 3 orang Debt Collector ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aksi kejahatan perampasan kendaraan bermotor.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang kini sudah kami tetapkan tersangka,” kata AKP Aldhino, Senin (2/3/26).

Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, Polisi mengidentifikasi Empat pelaku.

Tiga orang yang diduga komplotan Debt Collector tersebut berhasil diamankan pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga pelaku ada 4 orang, yang kini 1 orang masih dalam pengejaran,”kata AKP Aldhino.

Ia menerangkan peristiwa perampasan terjadi saat korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku dari perusahaan pembiayaan (Finance), di Dusun Mengelo Selatan, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko pada Senin, 15 September 2025.

Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari posisi kemudi, mengambil alih kendaraan, mengancam korban, serta membawa kabur mobil tersebut.

Kendaraan tersebut selanjutnya dijual seharga Rp80 juta dan hasilnya dibagi rata.

Para pelaku dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas resmi dan putusan pengadilan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, apabila ada pihak yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, segera tolak dan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” kata AKP Aldhino.

Ia menegaskan, setiap tindakan pemaksaan, ancaman, maupun perampasan adalah tindak pidana dan akan ditindak tegas. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerai  Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 Sambangi SMK PGRI 1 Nganjuk

    Gerai Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 Sambangi SMK PGRI 1 Nganjuk

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI,  Untuk  mendukung percepatan vaksinasi Covid-19, Polres Nganjuk menggelar gerai vaksin presisi  Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 “Dalam Rangka Bhakti Bhayangkara Untuk Negeri ” telah menyentuh anak usia sekolah di tingkat SMA di Kabupaten Nganjuk. Sabtu (04/09/2021). Pada hari ini dilaksanakan Gerai  Serbuan Vaksin Merdeka Semeru 2021 di Gedung Serba Guna SMK PGRI […]

  • AKLAMASI SULAIMAN WELLO INISIATOR MOI DI GRESIK, DITUNJUK MENJADI KETUA

    AKLAMASI SULAIMAN WELLO INISIATOR MOI DI GRESIK, DITUNJUK MENJADI KETUA

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Berawal dari inisiasi Sulaiman Pendiri dan Pemilik Media Online Gerbang Nusantara News (GNN) yang membawa informasi ke Gresik, dan diadakan beberapa kali pertemuan guna mensosialisasikan, akhirnya pada hari Sabtu 20 Februari 2021 di Pendopo Mbah Hudi (Nur Hudi Didin Arianto) Anggota DPRD Gresik, disepakati untuk dibentuk Kepengurusan Dewan Pengurus Cabang Media Online […]

  • Dua Hari di Samosir, Ketua Pembina Posyandu Sumut Kahiyang Ayu Pastikan Pelayanan Posyandu Berjalan Optimal

    Dua Hari di Samosir, Ketua Pembina Posyandu Sumut Kahiyang Ayu Pastikan Pelayanan Posyandu Berjalan Optimal

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Selama dua hari berada di Kabupaten Samosir, Ketua Pembina Posyandu Sumatera Utara Kahiyang Ayu aktif meninjau langsung pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) guna memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal hingga ke desa-desa. Setelah sebelumnya mengunjungi Posyandu di Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kamis (21/05/2026), Kahiyang bersama rombongan kembali meninjau pelayanan Posyandu di Desa Pamutaran yang dipusatkan […]

  • Meris Oknum ASN Kemenag  Sumenep Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta Rupiah.

    Meris Oknum ASN Kemenag  Sumenep Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta Rupiah.

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Inisial S oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep diduga melakukan penipuan terhadap Sriwahyuni, warga Dusun Karangkomis RT 03 RW 03,  Desa Marengan, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur. Hingga ratusan juta rupiah. Minggu, 21/05/2023. Menurut Sriwahyuni, dugaan penipuan bermula dari peristiwa anaknya yang mau didaftarkan […]

  • Konsekuensi Hukum Korupsi bagi ASN dan Pejabat Daerah

    Konsekuensi Hukum Korupsi bagi ASN dan Pejabat Daerah

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda, SH.MHum, menghadiri kegiatan sekaligus menjadi Narasumber Sosialisasi Anti Korupsi Terintegrasi yang diselenggarakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Aula Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, SH.MM, dengan menghadirkan Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Personel Satsamapta Polres Landak Kawal Tahanan Kejaksaan dengan Ketat

    Personel Satsamapta Polres Landak Kawal Tahanan Kejaksaan dengan Ketat

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Polres Landak,RI ~ Polda Kalbar ~ Sie Humas ~Demi untuk keamanan, personel Satsamapta, yaitu BRIPKA Heri Prayogi dan BRIPDA Rendi Aldani, melaksanakan pengamanan dan pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri Landak. Pengawalan dilakukan menggunakan kendaraan dinas Kejaksaan serta dilengkapi dengan senjata SS1-V2 dan rompi tahan peluru. Dalam pelaksanaan tersebut, mereka bersama personil Kejaksaan Wahyu Antoni dan Danil […]

expand_less