Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 119
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap 3 orang Debt Collector atau sering disebut Matel ( mata elang) yang merampas mobil Mitsubishi Pajero Sport dan mengancam korban.

Tiga tersangka itu adalah JA (32) warga Sidoarjo, ditangkap di Perumahan Magersari Permai, RW (51) warga Kenjeran Surabaya, ditangkap di Perumahan Istana Residence,Tulangan dan MM (43) warga Wonocolo, Surabaya ditangkap di Desa Wage,Taman, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan penangkapan 3 orang Debt Collector ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aksi kejahatan perampasan kendaraan bermotor.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang kini sudah kami tetapkan tersangka,” kata AKP Aldhino, Senin (2/3/26).

Ia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, Polisi mengidentifikasi Empat pelaku.

Tiga orang yang diduga komplotan Debt Collector tersebut berhasil diamankan pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga pelaku ada 4 orang, yang kini 1 orang masih dalam pengejaran,”kata AKP Aldhino.

Ia menerangkan peristiwa perampasan terjadi saat korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku dari perusahaan pembiayaan (Finance), di Dusun Mengelo Selatan, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko pada Senin, 15 September 2025.

Pelaku kemudian memaksa korban keluar dari posisi kemudi, mengambil alih kendaraan, mengancam korban, serta membawa kabur mobil tersebut.

Kendaraan tersebut selanjutnya dijual seharga Rp80 juta dan hasilnya dibagi rata.

Para pelaku dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas resmi dan putusan pengadilan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, apabila ada pihak yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, segera tolak dan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” kata AKP Aldhino.

Ia menegaskan, setiap tindakan pemaksaan, ancaman, maupun perampasan adalah tindak pidana dan akan ditindak tegas. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Ramadhan Menjadi Ajang Kreasi Seni dan Kuliner di Bulan Ramadhan

    Kampung Ramadhan Menjadi Ajang Kreasi Seni dan Kuliner di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kampung Ramadhan Menjadi Ajang Kreasi Seni dan Kuliner di Bulan Ramadhan Kota Mojokerto, RI – Kampung Ramadhan hari ini Jum’at 27 Februari 2026 resmi dibuka di halaman GOR Seni Mojopahit Kota Mojokerto. Acara yang diselenggarakan dari tanggal 27 Februari sampai dengan 14 Maret 2026 di awali dengan pentas seni tari Ratu Kampung Aceh. Walaupun diawal […]

  • Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dan Penganiayaan Dengan Bondet

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dan Penganiayaan Dengan Bondet

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota menggelar Pers Release Kasus Tindak Pidana kekerasan terhadap orang dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang yang bertempat di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota. Selasa (20/4/2021). Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K M.SI., dan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, […]

  • Kolaborasi Lapas dan Polres Probolinggo Kota Berhasil Putus Rantai Penyelundupan Sabu

    Kolaborasi Lapas dan Polres Probolinggo Kota Berhasil Putus Rantai Penyelundupan Sabu

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kota menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat kepolisian. Kolaborasi tersebut tidak hanya berhasil mencegah masuknya barang haram ke dalam lapas, tetapi juga membuka jalan bagi aparat untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas beserta […]

  • Mitra Binaan PT Timah Tbk Friskila Natural Beauty Raih Prestasi UMKM Award Babel

    Mitra Binaan PT Timah Tbk Friskila Natural Beauty Raih Prestasi UMKM Award Babel

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR RI, – Mitra binaan PT Timah Tbk Friskila Natural Beauty Belitung Timur meraih juara satu kategori kemitraan terbaik dalam lomba wirausaha pemula UMKM Award Provinsi Bangka Belitung Tahun 2023. Friskila Natural Beauty meraih juara pertama pada kategori itu, sedangkan juara kedua hingga harapan ketiga diraih oleh UMKM Babel lainnya. Pemilik Friskila Natural Beauty, […]

  • Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan, Pendapatan Kota Probolinggo 2025 Lampaui Target, Tembus Rp1 Triliun

    Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan, Pendapatan Kota Probolinggo 2025 Lampaui Target, Tembus Rp1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Probolinggo sepanjang Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki tahap evaluasi DPRD. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (24/06/2026), Wali Kota Probolinggo menyampaikan Nota Keuangan sebagai dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut menjadi tahapan awal […]

  • Hadiri Rapat RUPS, Bupati Samosir Dukung Bank Sumut Naik Kelas

    Hadiri Rapat RUPS, Bupati Samosir Dukung Bank Sumut Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MEDAN,  RI  –  Bupati Samosir, Vandiko T Gultom menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumatera Utara di Lantai 10 Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18 Medan, Senin (6/6/2026) yang didampingi Kepala BPKAD Melva Siboro dan Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang. Dalam rapat RUPS yang dipimpin oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan […]

expand_less