Nganjuk, RI – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengatakan ada banyak perbuatan jahat yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk berawal dari pengaruh minuman keras, hal ini diungkapkan saat memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran saat Anev Mingguan, Senin(30/9/2024).
AKBP Siswantoro menambahkan bahwa minuman keras (miras) menjadi salah satu faktor pemicu utama meningkatnya tindakan kriminal di masyarakat sehingga dapat mempengaruhi kestabilan kemanan dan ketertiban yang dibutuhkan terutama saat pentahapan Pilkada 2024.
“Peredaran miras yang tidak terkendali bisa menciptakan gangguan keamanan, terutama pada masa-masa krusial seperti Pilkada. Kami tidak ingin hal ini mengganggu proses pemilihan,” ujarnya.
AKBP Siswantoro juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan razia di lokasi-lokasi yang rentan terhadap peredaran miras. Selain itu, patroli rutin akan diperketat di wilayah yang dianggap rawan.
” Kapolsek jajaran segera ambil tindakan untuk memberantas peredaran miras serta menindak tegas para pelaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, ini juga sebagai jawaban atas keluhan dari masyarakat yang kita tampung saat program Jum’at Curhat”tegas AKBP Siswantoro. (Bit)
Tidak ada komentar