CV. Dewi Pustaka Terindikasi Tentang Peredaran Dan Perdagangan Buku Dengan ISBN Palsu

admin@radarindonesiaonline.com
25 Jun 2021 11:42
Hukrim 0 116
4 menit membaca

MOJOKERTO – RI, Penerbit Buku CV. Dewi Pustaka terindikasi edarkan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) diduga palsu. Lembar Kerja Siswa yang diedarkan tidak mencantumkan kelengkapan dan ISBN yang tidak terdaftar atau  ISBN siluman.

Fakta baru kembali mengemukan terkait buku Lembar Kerja Siswa untuk Pelajar SD/MI Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 terbitan CV. Dewi Pustaka yang tidak mencantumkan Nama Penulis Buku, serta Pelaku Perbukuan yang dicantumkan dalam buku tersebut sehingga bisa dikatakan bodong (palsu).

Seperti yang diungkap oleh salah satu Wali Murid yang bernama Hadi Purwanto, ST.,  yang mana Putrinya duduk di Kelas 6 SDN Pohkecik Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Yang mengunakan buku Lembar Kerja Siswa tersebut sebagai media bantu dalam proses belajar.

“Buku PENJASORKES kelas 6 terbitan CV. Dewi Pustaka dengan merk dagang NEW FOKUS yang saya beli melalui Paguyuban Kelas penuh kejanggalan,” tutur Hadi saat Konferensi Pers di Aula Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/06/2021).

Sebuah buku biasanya menerangkan siapa dan tentang apa yang dibahas di dalamnya. Namun berbeda dengan buku Lembar Kerja Siswa ini, dalam buku tersebut bahkan tidak mencantumkan Nama Penulis serta siapa yang selaku pembuat buku tersebut.

Hadi Purwanto menjelaskan Syarat Utama sebelum menerbitkan dan memperdagangkan buku LKS. Pemilik Usaha atau Penerbit harus memiliki Legalitas Usaha Penerbitan Buku. Ketentuan ini sudah jelas dan tegas diatur sebagaimana dimaksud pada Pasal 30 Butir (a) UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yang menyatakan bahwa Penerbit berkewajiban memiliki Izin Usaha Penerbitan.

“Saya prihatin setelah melihat data-data yang ada, ternyata saat menerbitkan buku ini CV. Dewi Pustaka hanya memiliki Izin Perdagangan Alat Tulis Kantor tetapi faktanya menjalankan Usaha Penerbitan Buku,” papar Hadi.

“Selain Nama Penulis Buku dan Pelaku Perbukuan tidak dicantumkan, kejangalan lainnya yaitu pencantuman International Standard Book Number (ISBN) 978-602-9622-65-6 di Kulit Belakang buku setelah dicek ternyata tidak ada data yang ditemukan. ISBN nya setelah saya tracking ternyata tidak menghasilkan apa-apa,” tegas Hadi.

International Standard Book Number (ISBN) hanya dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, tidak ada Lembaga lain yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan ISBN selain Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tersebut.

“Kami sudah mendapat surat balasan dari Perpusnas yang menyebutkan bahwa ISBN 978-602-9622-65-6 tersebut tidak terdaftar serta Perpusnas tidak pernah mengeluarkan ISBN tersebut,” jelasnya.

Yang cukup disayangkan juga ternyata Buku PENJASORKES Kelas 6 SD CV. Dewi Pustaka sama persis dengan Buku PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA dan KESEHATAN Kelas 6 SD CV. Prima Putra Pratama hanya berbeda di Sampul Depan Buku saja.

“Jangan menjadikan Anak-anak Didik sebagai objek perdagangan karena itu bukanlah tindakan yang terpuji dan sangat merusak moralitas Bangsa,” terang Hadi.

Sedangkan keterangan dari AY Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang berada di Komisi IV yang kedapatan sedang berada di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dengan tegas membantah tuduhan itu, AY selaku Direktur dari CV. Dewi Pustaka menerangan bahwasanya CV. Dewi Pustaka mempunyai kerja sama naskah dengan CV. Prima Putra Pratama dalam pengadaan naskah dan percetakan nama dengan nama PRIMA dan NEW FOKUS.

“Saya punya Surat Pernyataan Kerjasama Naskah dengan CV. Prima Putra Pratama secara tertulis dan ditandatangani,” jelas AY kepada Awak Media.

Buku LKS PENJASORKES Terbitan CV. Dewi Pustaka dengan ISBN 978-602-9622-65-6 merupakan kesalahan dalam Penulisan dan Percetakan ISBN yang benar 978-602-5622-65-6 salah dalam penulisan 5622 dengan 9622 coba di cek,” lanjut AY.

Dari hasil tracking yang dilakukan dengan ISBN 978-602-5622-65-6 ditemukan judul Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Penulis Bambang Agus, Editor Endang Soenarjati, Penyunting Tim New Fokus, Penerbit CV. Dewi Pustaka

LBH Barracuda tidak main-main dalam permasalahan buku LKS ini. Mereka mempunyai bukti serta menunggu Surat Balasan dari Anggota Bidang Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto serta Surat dari Polres Mojokerto.

“Saya sedang menunggu Surat Balasan dari Polres dan DPRD Kabupaten Mojokerto, jika tidak ditanggapi saya akan membawa bukti ini ke Istana Negara,” pungkas Hadi. (Hlina)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x