Breaking News
light_mode
Trending Tags

CV. Dewi Pustaka Terindikasi Tentang Peredaran Dan Perdagangan Buku Dengan ISBN Palsu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
  • visibility 352
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Penerbit Buku CV. Dewi Pustaka terindikasi edarkan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) diduga palsu. Lembar Kerja Siswa yang diedarkan tidak mencantumkan kelengkapan dan ISBN yang tidak terdaftar atau  ISBN siluman.

Fakta baru kembali mengemukan terkait buku Lembar Kerja Siswa untuk Pelajar SD/MI Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 terbitan CV. Dewi Pustaka yang tidak mencantumkan Nama Penulis Buku, serta Pelaku Perbukuan yang dicantumkan dalam buku tersebut sehingga bisa dikatakan bodong (palsu).

Seperti yang diungkap oleh salah satu Wali Murid yang bernama Hadi Purwanto, ST.,  yang mana Putrinya duduk di Kelas 6 SDN Pohkecik Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Yang mengunakan buku Lembar Kerja Siswa tersebut sebagai media bantu dalam proses belajar.

“Buku PENJASORKES kelas 6 terbitan CV. Dewi Pustaka dengan merk dagang NEW FOKUS yang saya beli melalui Paguyuban Kelas penuh kejanggalan,” tutur Hadi saat Konferensi Pers di Aula Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/06/2021).

Sebuah buku biasanya menerangkan siapa dan tentang apa yang dibahas di dalamnya. Namun berbeda dengan buku Lembar Kerja Siswa ini, dalam buku tersebut bahkan tidak mencantumkan Nama Penulis serta siapa yang selaku pembuat buku tersebut.

Hadi Purwanto menjelaskan Syarat Utama sebelum menerbitkan dan memperdagangkan buku LKS. Pemilik Usaha atau Penerbit harus memiliki Legalitas Usaha Penerbitan Buku. Ketentuan ini sudah jelas dan tegas diatur sebagaimana dimaksud pada Pasal 30 Butir (a) UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yang menyatakan bahwa Penerbit berkewajiban memiliki Izin Usaha Penerbitan.

“Saya prihatin setelah melihat data-data yang ada, ternyata saat menerbitkan buku ini CV. Dewi Pustaka hanya memiliki Izin Perdagangan Alat Tulis Kantor tetapi faktanya menjalankan Usaha Penerbitan Buku,” papar Hadi.

“Selain Nama Penulis Buku dan Pelaku Perbukuan tidak dicantumkan, kejangalan lainnya yaitu pencantuman International Standard Book Number (ISBN) 978-602-9622-65-6 di Kulit Belakang buku setelah dicek ternyata tidak ada data yang ditemukan. ISBN nya setelah saya tracking ternyata tidak menghasilkan apa-apa,” tegas Hadi.

International Standard Book Number (ISBN) hanya dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, tidak ada Lembaga lain yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan ISBN selain Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tersebut.

“Kami sudah mendapat surat balasan dari Perpusnas yang menyebutkan bahwa ISBN 978-602-9622-65-6 tersebut tidak terdaftar serta Perpusnas tidak pernah mengeluarkan ISBN tersebut,” jelasnya.

Yang cukup disayangkan juga ternyata Buku PENJASORKES Kelas 6 SD CV. Dewi Pustaka sama persis dengan Buku PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA dan KESEHATAN Kelas 6 SD CV. Prima Putra Pratama hanya berbeda di Sampul Depan Buku saja.

“Jangan menjadikan Anak-anak Didik sebagai objek perdagangan karena itu bukanlah tindakan yang terpuji dan sangat merusak moralitas Bangsa,” terang Hadi.

Sedangkan keterangan dari AY Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang berada di Komisi IV yang kedapatan sedang berada di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dengan tegas membantah tuduhan itu, AY selaku Direktur dari CV. Dewi Pustaka menerangan bahwasanya CV. Dewi Pustaka mempunyai kerja sama naskah dengan CV. Prima Putra Pratama dalam pengadaan naskah dan percetakan nama dengan nama PRIMA dan NEW FOKUS.

“Saya punya Surat Pernyataan Kerjasama Naskah dengan CV. Prima Putra Pratama secara tertulis dan ditandatangani,” jelas AY kepada Awak Media.

Buku LKS PENJASORKES Terbitan CV. Dewi Pustaka dengan ISBN 978-602-9622-65-6 merupakan kesalahan dalam Penulisan dan Percetakan ISBN yang benar 978-602-5622-65-6 salah dalam penulisan 5622 dengan 9622 coba di cek,” lanjut AY.

Dari hasil tracking yang dilakukan dengan ISBN 978-602-5622-65-6 ditemukan judul Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Penulis Bambang Agus, Editor Endang Soenarjati, Penyunting Tim New Fokus, Penerbit CV. Dewi Pustaka

LBH Barracuda tidak main-main dalam permasalahan buku LKS ini. Mereka mempunyai bukti serta menunggu Surat Balasan dari Anggota Bidang Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto serta Surat dari Polres Mojokerto.

“Saya sedang menunggu Surat Balasan dari Polres dan DPRD Kabupaten Mojokerto, jika tidak ditanggapi saya akan membawa bukti ini ke Istana Negara,” pungkas Hadi. (Hlina)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Wanita Disabilitas

    Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Wanita Disabilitas

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO KOTA – RI, Polres Probolinggo Kota telah melakukan penangkapan terhadap HS (51 Tahun), Warga Desa Grogol Indah Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten yang tinggal di Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. HS ditangkap karena diduga telah melakukan kekerasan secara fisik terhadap Korban penyandang disabilitas atau pemerkosaan terhadap F (31 Tahun), penyandang disabilitas (tuna wicara) yang […]

  • Polres Probolinggo Kota Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

    Polres Probolinggo Kota Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam 1 bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan 11 tersangka. Hal ini terlihat saat Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian menggelar konferensi pers memperlihatkan tersangka dan barang buktinya, kamis (05/12/24). AKBP Oki Ahadian menjelaskan, 10 kasus itu diantara 6 kasus narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan 4 kasus pil koplo […]

  • Polisi Peduli, Polres Pasuruan Berikan Bantuan Sosial dan Sembako Kepada Masyarakat

    Polisi Peduli, Polres Pasuruan Berikan Bantuan Sosial dan Sembako Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1444 H dan wujud bakti dan peduli Polri kepada masyarakat, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Rembang AKP Selamet Aji, S.H. dan PJU Polres Pasuruan melaksanakan Bakti Sosial dengan membagikan paket sembako kepada 15 (lima belas) warga masyarakat di Desa Orobulu, Kecamatan […]

  • Rutan Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin Bersama APH, Pastikan Bebas Narkoba

    Rutan Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin Bersama APH, Pastikan Bebas Narkoba

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Batam, Kepri, RI-HumasRutan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung melaksanakan razia gabungan dan tes urin kepada petugas dan warga binaan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari narkoba. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/11) ini merupakan bentuk komitmen Rutan Batam dalam Mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi […]

  • HUKUM JANGAN DIJADIKAN LADANG MENCARI KEUNTUNGAN

    HUKUM JANGAN DIJADIKAN LADANG MENCARI KEUNTUNGAN

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MALANG – RI, CH, seorang direktur utama perusahaan rokok ternama di Malang merasa terusik rasa keadilannya ketika ia kembali digugat perdata oleh mantan rekan bisnisnya  P, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebelumnya, di tahun 2020 dirinya telah menjalani vonis hukuman penjara selama 4 bulan oleh PN Malang yang dianggapnya sebagai vonis yang ‘aneh’. Sebagai […]

  • Dukung Program Kesehatan, Babinsa Sukorejo Dampingi Vaksin HPP, TD dan Campak

    Dukung Program Kesehatan, Babinsa Sukorejo Dampingi Vaksin HPP, TD dan Campak

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Serda Abdul Khalim, seorang Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil Sukorejo, turut aktif dalam mendukung program vaksinasi bagi anak-anak di wilayahnya. Hari ini, ia hadir dengan antusias di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakukerto untuk mendampingi pelaksanaan vaksinasi terhadap penyakit Hepatitis B (HPP), Tetanus Difteri (TD), dan Campak. Rabu (13/9/23). Kegiatan vaksinasi ini […]

expand_less