Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 264
  • print Cetak

Pasuruan Kota, RI – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang terjadi di sebuah gudang di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Dua tersangka, yang dikenal dengan inisial M (45 tahun) dan AR (46 tahun), ditangkap dalam operasi ini.

Para tersangka diketahui menggunakan akun OVO untuk melakukan deposit ke situs perjudian online.

Proses awal dimulai dengan pengisian saldo menggunakan ATM ke akun OVO masing-masing.

Setelah saldo terisi, tersangka login ke situs perjudian dengan menggunakan email yang telah terdaftar, di mana mereka memilih untuk memasang taruhan pada permainan slot.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom menjelaskan, dalam permainan ini, tersangka dapat memilih berbagai jenis slot.

Taruhan minimum yang dipasang adalah Rp 800, dengan opsi spin yang bervariasi hingga 1000 kali.

“Setelah menekan tombol spin, hasil permainan langsung mempengaruhi saldo mereka,” kata AKBP Davis Busin Siswara, Kamis (31/10).

Jika menang berarti saldo bertambah, sementara kalah mengakibatkan pengurangan saldo.

Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Dari tersangka M, ditemukan satu unit handphone merk Oppo A96 berwarna hitam beserta simcard XL Axiata, yang berisi dua akun email dan dua akun situs judi online.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp 5.920.000 juga disita.

Sementara itu, dari tersangka AR, barang bukti yang diamankan meliputi handphone merk Oppo A77s, dengan simcard Telkomsel dan XL Axiata, yang menyimpan satu akun email, satu akun DANA, satu akun OVO, dan satu akun situs judi online.

Tersangka AR juga memiliki Kartu ATM Tahapan Xpresi dari Bank BCA dan uang tunai sejumlah Rp 4.366.000.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 KUHP.

Dua tersangka terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda mencapai 10 miliar rupiah.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindaklanjuti praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat di Kota Pasuruan,” tegas AKBP Davis Busin Siswara.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya perjudian dan dampak negatif yang ditimbulkannya, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Polres Pasuruan Kota serta jajaran Polsek terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna mendukung penegakan hukum dan keamanan. (mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Era Police 4.0, Polresta Mojokerto Gelar Pelatihan Kehumasan

    Menuju Era Police 4.0, Polresta Mojokerto Gelar Pelatihan Kehumasan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangka pemantapan Komunikasi publik di bidang kehumasan, Polresta Mojokerto menggelar Pelatihan jurnalis, Videografi Smartphone dan Medsos dengan Narasumer jurnalis professional dari Jakarta dan Surabaya yang diikuti personel Polresta Mojokerto di Aula Prabu Hayam Wuruk. Senin (17/1/2022) Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadirkan Erwin Saputra jurnalis TV Jakarta, […]

  • Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan Mengamankan Bocil yang Meresahkan Warga*

    Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan Mengamankan Bocil yang Meresahkan Warga*

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Pontianak Selatan, Polda Kalbar – RI- Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan sekelompok bocil yang meresahkan warga di kawasan Jl. Harapan Jaya Gg. Jaya Makmur. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan bocil-bocil tersebut. Setelah menerima laporan warga, Patroli Enggang Selatan segera bertindak dengan mendatangi lokasi aduan. […]

  • Sinergitas TNI dan Pemda Intan Jaya Bersatu Bangun Hitadipa yang Aman dan Sejahtera

    Sinergitas TNI dan Pemda Intan Jaya Bersatu Bangun Hitadipa yang Aman dan Sejahtera

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Foto sinergritas TNI polri melaksanakan kegiatan bersama Intan Jaya, RI – 15 Juli 2025 Di tengah bentang alam Papua yang penuh tantangan, sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah terus memperlihatkan wujud nyata pengabdian. Bertempat di TK Sugapa Lama, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan bersama Bupati Intan Jaya melaksanakan kegiatan kunjungan dan peninjauan lapangan yang […]

  • Aksi Damai Dipertanyakan, Lutvi Hamid Kecam Keras Laskar Jogo Probolinggo: Jangan Ganggu Ketertiban Publik!

    Aksi Damai Dipertanyakan, Lutvi Hamid Kecam Keras Laskar Jogo Probolinggo: Jangan Ganggu Ketertiban Publik!

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI – Aksi damai yang dilakukan oleh Laskar Jogo Probolinggo menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satu kritik keras datang dari Ketua LSM AMPP Probolinggo, Lutvi Hamid, yang juga tergabung dalam Aliansi L3GAM Probolinggo. Selasa, 06/04/2026 . Dalam pernyataannya, Lutvi Hamid menilai bahwa aksi yang dilakukan tersebut tidak tepat dan justru berdampak negatif […]

  • Bupati Pemalang Mansur Hidayat Senam Bareng Ribuan Warga

    Bupati Pemalang Mansur Hidayat Senam Bareng Ribuan Warga

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Pemalang, RI  – Ribuan warga Pemalang, Jawa Tengah memadati jalan Kyai Makmur untuk mengikuti acara Senam TERA Indonesia Sehat dalam rangka memperingati perayaan HUT ke-79 Palang Merah Indonesia, Minggu (22/9/2024). Dengan mengenakan seragam berwarna merah dan putih, mereka antusias serentak mengikuti senam Tera yang dihadiri langsung Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Dalam kegiatan ini, peserta berkesempatan […]

  • Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Berikan Tali Asih, Peringatan Hari Bakti PU Ke 79

    Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Berikan Tali Asih, Peringatan Hari Bakti PU Ke 79

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam memperingati Hari Bakti PU yang ke 79, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto berikan tali asih kepada keluarga keluarga ASN DPUPR kabupaten Mojokerto baik yang sudah purna tugas maupun yang telah meninggal, acara tersebut dilaksanakan di kantor Dinas PUPR kabupaten Mojokerto ,Jumat (6/12/2024) pagi. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas […]

expand_less