Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Wanita Disabilitas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • visibility 288
  • print Cetak

PROBOLINGGO KOTA – RI, Polres Probolinggo Kota telah melakukan penangkapan terhadap HS (51 Tahun), Warga Desa Grogol Indah Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten yang tinggal di Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

HS ditangkap karena diduga telah melakukan kekerasan secara fisik terhadap Korban penyandang disabilitas atau pemerkosaan terhadap F (31 Tahun), penyandang disabilitas (tuna wicara) yang tak lain merupakan tetangga Pelaku.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Juni 2022 dan dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada tanggal 25 Juni 2022.

“Dari hasil pemeriksaan, didapat keterangan yaitu Ibu Korban diberitahu oleh tetangga jika Korban sering disuruh masuk ke dalam rumah Pelaku (Tersangka HS). Kemudian pada saat kejadian, sekira jam 12.00 WIB, Ibu Korban mengetahui sendiri bahwa Korban keluar dari dalam rumah HS. Setelah Korban ditanya oleh Ibunya, menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh HS (mengunakan bahasa isyarat),” jelasnya, Selasa, 26 Juli 2022.

“Modus yang digunakan yaitu mengajak Korban masuk ke dalam rumah HS kemudian Korban disuruh untuk membuka celana pendek, dan disitulah HS melakukan perbuatannya. Setelah selesai, Korban diberi uang Rp 5.000.- (Lima Ribu Rupiah),” tambahnya.

Setelah dilakukan Visum Et Repertum, pemeriksaan Korban, Saksi-saksi, meminta bantuan Saksi Ahli Penterjemah, Ahli Psikologi Forensik dan menyita barang bukti, Sabtu, 23 Juli 2022 Sat Reskrim melakukan penangkapan dan penetapan Tersangka terhadap HS serta melakukan penahanan.

“ Bahwa telah didapati persesuaian keterangan dan petunjuk dari barang bukti yang berhasil disita serta telah mendapatkan minimal 2 alat bukti. Tehadap Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b jo pasal 15 huruf h UU RI no.12 tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara ditambah 1/3 apabila dilakukan terhadap Korban penyandang disabilitas,” pungkasnya. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Gabungan Yustisi Polres Jombang

    Operasi Gabungan Yustisi Polres Jombang

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Selasa 15 Desember 2020 jam 13.00 WIB – jam 14.00 WIB Polres Jombang melakukan Operasi Gabungan Yustisi penindakan dan penertiban masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 dan Perbup No. 57 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan […]

  • Keterbatasan  Vaksin Sinovac  Dinkes Lamandau, Yang Harus Di Vaksin 6000 Datang 1000

    Keterbatasan Vaksin Sinovac Dinkes Lamandau, Yang Harus Di Vaksin 6000 Datang 1000

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Kesahatan berupaya melaksanakan program vaksin sinovac Covid-19 yang dipusatkan di Puskesmas Bulik Tahun 2021. Kepala Dinkes Lamandau, Rosmawati melalui Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Ahmad Alvian, ketika ditanya Media, Dinas mana lagi yang akan divaksin Pak, tidak bisa menentukan, siapa lagi, Dinas mana lagi? Kalau Dinas […]

  • Mahasiswa KKN Desa Klaseman Dorong UMKM Go Digital Lewat Sosialisasi Digital Marketing

    Mahasiswa KKN Desa Klaseman Dorong UMKM Go Digital Lewat Sosialisasi Digital Marketing

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Di tengah derasnya arus transformasi teknologi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Klaseman Tahun 2025 hadir membawa gebrakan baru. Mereka menggelar kegiatan Sosialisasi Digital Marketing di Balai Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.( Selasa 19/8/2025) Acara ini menggandeng dua narasumber dari Universitas Panca Marga (UPM), yakni Mufid Andrianata, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta […]

  • Jalin Silaturahimi Team Media Pendim Bersama Babinsa Gempol Anjangsana Di Ponpes SPMAA

    Jalin Silaturahimi Team Media Pendim Bersama Babinsa Gempol Anjangsana Di Ponpes SPMAA

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Serka M. Saiful selaku Babinsa Desa Kepulungan bersama Serda Bagus dan Praka Feri Anggota Media Pendim 0819/Pasuruan melaksanakan Anjangsana guna mempererat tali silaturahmi sekaligus menjalin Komunikasi Sosial kepada Pengasuh Yayasan Ponpes SPMAA (Sumber Pendidikan Mental Agama Allah) dan para Satri di Dusun Tamanan Kecamatan Gempol. Rabu (16/06/2021). Saat melaksanakan Anjansana, Team Media […]

  • HUT Kejaksaan Negeri, Adakan Kegiatan Aksi Sosial Bersama

    HUT Kejaksaan Negeri, Adakan Kegiatan Aksi Sosial Bersama

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi sosial Donor darah dalam rangka menyambut peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-62  Tahun & HUT Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Ke-XXII  dengan mengambil tema “Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”, sedangkan HUT Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini mengunggah tema “Profesionalisme Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Mendukung Pemulihan Ekonomi”. Personel Kodim 0819 Pasuruan […]

  • Pimpinan KHGG29 Kritik Fasilitas Pelayanan PN Surabaya

    Pimpinan KHGG29 Kritik Fasilitas Pelayanan PN Surabaya

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Surabaya,RI – Surabaya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, seperti biasanya, selama hari kerja, hampir setiap hari dipadati oleh para pencari keadilan dan aparat penegak hukum. Akan tetapi di hari ini suasana ramai dan riuh tidak seperti biasanya. Kepadatan para pengunjung ini terkonsentrasi di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya, dan yang terlihat di sana adalah rata-rata para […]

expand_less