Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
  • visibility 206
  • print Cetak

KOTA MALANG – RI, Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Mungkin begitulah nasib yang dialami tiga pria yang saat ini diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Berniat mendapat keuntungan dengan menjual motor hasil curiannya melalui Media Sosial, WD (35) berprofesi tukang batu warga Poncokusumo, Kabupaten Malang dan MWR (26) pemuda pengangguran warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Polisi Kota Malang.

Begitu pula MRR (28) warga Tumpang, Kabupaten Malang yang juga ikut ambil bagian dalam aksi pencurian motor sehingga meresahkan warga Kota Malang ini terungkap berkat kamera CCTV.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga kepada Wartawan kemarin, Jum’at (5/8/22).

”Jadi, Tersangka ini hunting (mencari sasaran) di permukiman warga. Kemudian apabila motor yang keamanannya kurang, mereka datangi dan diambil dengan kunci palsu,” terang AKP Bayu Febrianto, di Mapolresta Malang Kota.

Polisi sendiri berhasil mengamankan Pelaku setelah melakukan penyelidikan. Terlebih di lokasi pencurian yang berada di Jalan Danau Tondano, Kedungkandang, Kota Malang, terpasang kamera CCTV.

Dari rekaman kamera CCTV itu terlihat pelaku membawa kabur motor Honda Beat warna putih merah yang terparkir di gang samping rumah, pada 28 Juni 2022, pukul 19.00 WIB.

Dua hari berikutnya, tepatnya pada 30 Juni 2022, Kepolisian menerima informasi dari Facebook ada seseorang yang menawarkan sepeda motor yang dimaksud. Dari sanalah Tim Satrekrim Polresta Malang Kota, mencoba memancing dengan menyamar sebagai pembeli untuk melakukan pertemuan langsung.

Polisi pun mengamankan MRR, kemudian dikembangkan hingga akhirnya mengamankan dua orang lainnya, yakni WD dan MWR, pada 30 Juni 2022, di jam yang berbeda. Keduanya diamankan di wilayah Pakis, Kabupaten Malang.

“Kami mendapatkan informasi hasil diperjualbelikan, pada saat transaksi kami amankan. Saat transaksi kami amankan belum mendapat hasil,” kata AKP Bayu.

Dari hasil pemeriksaan Pelaku WD dan MMR, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya kejahatannya. Bahkan keduanya pernah terekam kamera CCTV mencuri sebuah motor di masjid, Jalan Simpang Ranu Grati, Kedungkandang, Kota Malang.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa jaket dan topi yang sesuai dengan ciri-ciri Pelaku saat beraksi mencuri motor di sebuah Masjid.

Selain pakaian Pelaku, Polisi juga mengamankan kunci T, gagang kunci T, dan kunci pas berukuran 8/10.

“Mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. Hasil penyelidikan yang bersangkutan belum menemukan jaringan sesama pencuri motor. Penjualannya di wilayah Malang Raya saja. Untuk Pelaku, data sementara belum terdaftar sebagai residivis,” sambungnya.

Akibat perbuatannya yang selama ini sempat meresahkan masyarakat ini ketiga Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pelajar Tertib & Disiplin Pos Ramil Mojoanyar Bareng Polsek Tertibkan Knalpot Brong Di Lingkungan Sekolah

    Wujudkan Pelajar Tertib & Disiplin Pos Ramil Mojoanyar Bareng Polsek Tertibkan Knalpot Brong Di Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Sebagai langkah dan upaya pembinaan terhadap generasi muda salahsatunya memberikan edukasi tentang tata tertib berlalulintas dikalangan pelajar. Hal ini dilakukan oleh Pos Koramil Mojoanyar bersama Polsek Mojoanyar menggelar razia dan penertiban knalpot brong di lingkungan sekolah yakni SMKN 1 Mojoanyar, Dusun Wonoayu dan SMPN 2 Mojoanyar, Dusun Damarsi Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, […]

  • Angkat Kisah Inspiratif, Polresta Mojokerto Nobar Film ‘Aku Rindu’

    Angkat Kisah Inspiratif, Polresta Mojokerto Nobar Film ‘Aku Rindu’

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Film yang diambil dari kisah inspiratif bertemakan Kepolisian, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film ‘Aku Rindu’ bersama Pejabat Utama dan Personil serta Polsek Jajaran di CGV Sunrise Mall. Senin (23/10/2023) Film yang disutradarai oleh Key Mangunsong ini mengisahkan perjalanan penting seorang anggota Polri dan bhayangkari, […]

  • Sah! DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029

    Sah! DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, RI- DPC PJI Rohul (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia Kabupaten Rokan Hulu) periode 2026-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori di Kabupaten “Negeri Seribu Suluk” pada Selasa, 13/1/2026. Acara berlangsung meriah namun khidmat, dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, seluruh Forkopimda […]

  • Hindarkan Masyarakat Dari Laka Lantas, Satlantas Polres Ketapang Pasang Himbauan Di Jalan Rusak

    Hindarkan Masyarakat Dari Laka Lantas, Satlantas Polres Ketapang Pasang Himbauan Di Jalan Rusak

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda Kalbar, Guna mencegah terjadinya kerawanan kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang memasang spanduk himbauan di sejumlah titik jalan rusak di area jalan raya Ketapang – Kendawangan tepatnya di wilayah Desa Sungai Sembilang dan Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada selasa (17/12/2024) Pukul […]

  • Rutin Gelar Operasi Yustisi Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Pasuruan

    Rutin Gelar Operasi Yustisi Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Penegakan Protokol Kesehatan yang merupakan kegiatan rutin Operasi Yustisi yang dilakukan 3 Pilar merupakan langkah-langkah dalam upaya memerangi penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan di Wilayah Teritorial Kodim 0819 Pasuruan dengan melibatkan unsur TNI -Polri dan Muspika di tiap-tiap Wilayah. Seperti yang dilaksanakan oleh Personel […]

  • Suami Gantung Diri, Istri Luka Bakar: Polisi Lakukan Penyelidikan Intensive

    Suami Gantung Diri, Istri Luka Bakar: Polisi Lakukan Penyelidikan Intensive

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 330
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan intensif tentang kasus meninggalnya suami di Jalan Karya Komplek Karya Indah 3 Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya hari ini, Selasa (6/8) sekira pukul 05.30 Wib. Saat dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim Inafis Polres Kubu Raya bersama Tim Forensik Biddokkes […]

expand_less