Polsek Bintan Utara Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor di Tanjung Uban

Pom py
18 Nov 2024 15:42
Hukrim 0 40
2 menit membaca

Bintan, Kepri,RI- Polsek Bintan Utara laksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Utara di halaman Mako Polsek Bintan Utara pada senin (18/11/2024).

Kegiatan tersebut Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H didampingi Kasihumas Polres Bintan, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Bintan Utara serta dihadiri oleh beberapa awak media dan tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H menyampaikan bahwa benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Hukum Polsek Bintan Utara dan saat ini kami telah berhasil mengamankan 1 orang pria yang merupakan pelaku berinisial J (25) yang diamankan oleh petugas saat berada disalah satu bengkel motor untuk memperbaiki kunci kontak motor hasil curanmor tersebut.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan modus jalan kaki berkeliling untuk mencari korban, setelah menemukan pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan tersebut untuk dibawa kesebuah bengkel dengan tujuan mengganti kunci kontak motor tersebut,” Terang Kapolsek Bintan Utara.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan tersebut rencana akan digunakan sendiri sebagai alat tranportasi pelaku.

Atas kejadian tersebut korban berinisial MR mengalami kerugian sebesar Rp 5.600.000 ( Lima juta enam ratus ribu rupiah) dan saat ini Pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam dan 1 buah anak kunci, telah diamankan dimapolsek Bintan Utara dan untuk pelaku di jerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 K.U.H.Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk selalu memperhatikan kendaraannya saat diparkirkan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci demi mencegah terjadi aksi kejahatan, jangan berikan ruang ataupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” Ujar himbauan Kapolsek Bintan Utara AKP Monang.(Ratna)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x