NGANJUK – RI, Pelaksanaan PPDB SMP Negeri di Kabupaten Nganjuk melalui mekanisme daring / online, dari 54 lembaga telah dibuka serangkaian kegiatan tersebut dibagi berbagai jalur yaitu :
1. Jalur Prestasi
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur perpindahan tugas orang tua /wali
4. Jalur zonasi
Yang pertama jalur prestasi paling banyak 30% dari daya tampung Sekolah, kemudian jalur Afirmasi paling banyak 15% dari daya tampung Sekolah, untuk jalur perpindahan tugas orang tua /wali paling banyak 5% dari daya tampung Sekolah dan yang terakhir jalur zonasi paling sedikit 50% dari daya tampung Sekolah.
Tahapan pendaftaran untuk mekanisme daring /online calon peserta didik bisa dibantu operator Sekolah melaksanakan registrasi melalui website htp://ppdbsmpn.nganjukkab.go.id,
Melengkapi data mengisi titik kordinat geogle maps domisili dan mengunggah scan berkas asli dan calon peserta didik melengkapi persyaratan berupa kk, akte kelahiran,surat keterangan titik koordinat dan surat keterangan lulus dari Sekolah setempat.
Pengumuman hasil seleksi peserta didik nantinya juga bisa dilihat melalui website htp://ppdbsmpn. nganjukkab. go. id/: setelah peserta didik diterima di Sekolah yang dituju peserta didik wajib untuk daftar ulang.
Saat media ini menemui Ketua MKKS SMPN Nganjuk Teguh Sujadmika di Ruang kerjanya menjelaskan, “pihak Sekolah akan membantu bagi peserta didik yang kesulitan mengakses pendaftaran secara online. Akan selalu bekerja sama dari pihak operator Lembaga Sekolah Dasar maupun lainnya dan juga bisa mendatangi langsung Panitia PPDBSMPN di Sekolah masing-masing, saya berharap untuk program wajib belajar 9 tahun jangan sampai ada anak tidak bisa sekolah,” pungkasnya. (Alx)
Tidak ada komentar