Breaking News
light_mode
Trending Tags

Respon Lapor Kanda, Pj Bupati Ugas Tinjau Lokasi Tambang di Desa Sidorejo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
  • visibility 280
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Sebagai respons atas laporan yang diterima melalui platform Lapor Kand4 mengenai adanya tambang ilegal di wilayah Kecamatan Kotaanyar, Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., melakukan pengecekan langsung di lokasi galian C yang berada di Desa Sidorejo Kecamatan Kotaanyar, Jum’at (27/12/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Pj Bupati Ugas didampingi oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Saniwar, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kristiana Ruliani, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Budianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hengki Cahjo Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fathur Rozi serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kehadiran Pj Bupati Ugas beserta tim diterima oleh Camat Kotaanyar Hari Pribadi bersama jajaran Forkopimka Kotaanyar serta Kepala Desa Sidorejo Jamhur beserta perangkat desanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ugas bersama tim melihat dari dekat lokasi yang menjadi fokus dari laporan yang disampaikan melalui platform di Lapor Kand4. Bahkan tim melakukan pengecekan secara langsung.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan keberadaan dan kondisi tambang di Desa Sidorejo Kecamatan Kotaanyar.

“Hari ini kami turun untuk melakukan pengecekan galian C yang ada di Desa Sidorejo. Pengecekan ini kami lakukan terkait dengan adanya laporan yang masuk melalui Lapor Kand4 yang menginformasikan adanya perbedaan antara tambang yang memiliki izin dan yang tidak memiliki izin atau ilegal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Ugas mengungkapkan dampak dari tambang ilegal yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi. “Selama ini, tambang ilegal tidak melakukan reklamasi setelah beroperasi, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dikembalikan. Berbeda dengan tambang yang memiliki izin yang diwajibkan untuk melakukan reklamasi guna mengembalikan kondisi tanah menjadi lebih rapi dan efektif,” jelasnya.

Pj Bupati Ugas menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang perbedaan antara tambang yang legal dan ilegal. Dimana tambang yang legal memiliki kewajiban untuk melakukan reklamasi dan memberikan kontribusi positif kepada daerah, seperti pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi lainnya.

“Tambang yang legal lebih bertanggung jawab. Mereka melakukan reklamasi, memberikan pemasukan PAD untuk desa dan pemerintah daerah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Ugas berharap agar terjadi komunikasi yang lebih baik antara pihak pengelola tambang dan pemerintah desa. Pihaknya ingin memastikan bahwa pihak pengelola tambang dan masyarakat desa bisa berkomunikasi dengan baik agar manfaat dari tambang bisa dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Harapannya dari kehadiran ini, saya menyampaikan hal-hal yang sifatnya betul-betul akan bermanfaat dan sesuai aturan. Semoga masyarakat dapat merasakan manfaat dari tambang yang beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum dan memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khutbah Idul Fitri Di Masjid Al-Ikhlas Perum Griya Talagasari Pratama

    Khutbah Idul Fitri Di Masjid Al-Ikhlas Perum Griya Talagasari Pratama

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Foto: Jamaah Warga Perum Talagasari Pratama melaksanakan Sholat Idul Fitri KOTA TASIKMLAYA,RI- Warga perum Talagasari Pratama Kawalu kota Tasikmalaya, melaksanakan sholat Idul Fitri 1446 H tahun 2025 di Masjid Al-Ikhlas. Hadir pada Pelaksanaan tersebut Ketua DKM Iyon exis, ketua RT perum Talagasari Asep H , serta para tokoh Perum Griya Talagasari serta para jamaah mulai […]

  • Wali Kota Mojokerto Melantik 140 Orang Pejabat Fungsional Secara Daring Dan Luring

    Wali Kota Mojokerto Melantik 140 Orang Pejabat Fungsional Secara Daring Dan Luring

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Sebanyak 140 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto resmi dilantik oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, No. 50 Kota Mojokerto, Senin (9/8/2021). Pelantikan yang digelar secara Daring dan Luring tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah […]

  • Jelang HUT Ke-79 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Bareng PMI & Hotel Ayola Sunrise Mall Gelar Baksos Donor Darah

    Jelang HUT Ke-79 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Bareng PMI & Hotel Ayola Sunrise Mall Gelar Baksos Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Aksi kemanusiaan dalam bentuk Bakti Sosial Donor Darah berlangsung di Sapphire I Lantai 3 Ayola Sunrise Hotel Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/09/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi Kodim 0815/Mojokerto bersama PMI Kota Mojokerto dan Ayola Sunrise Hotel Mojokerto dalam rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024. Dandim 0815/Mojokerto Letkol […]

  • Kejari Bondowoso Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Hibah

    Kejari Bondowoso Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Bondowoso Terima saat Pengembalian Uang Korupsi Dana Hibah. (Foto Kirmanto) BONDOWOSO, RI – Pasalnya Kejaksaan Negeri Bondowosooʻ menerima pengembalian uang kerugian negara kasus korupsi sebesar Rp 1,5 milliar. Kerugian ini merupakan dugaan kasus korupsi dana hibah tahun 2023 dari APBD, yang menetapkan eks mantan bupati Bondowoso IBR, sebagai tersangka. Kendati demikian Kepala Kejaksaan […]

  • Level 1 Babinsa Rembang Tetap Laksanakan Operasi Gakplin

    Level 1 Babinsa Rembang Tetap Laksanakan Operasi Gakplin

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Situasi Pandemi Covid-19 yang sudah menurun tidak menjadikan lengah Babinsa Koramil 0819/12 Rembang Kodim 0819/Pasuruan. Meskipun sudah berada di level 1 (rendah) Covid-19 Personel Babinsa tetap melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan himbauan kepada warga masyarakat Rembang. Operasi Gakplin kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Kecamatan Rembang dengan sasaran para pengguna […]

  • Kapolres Madiun Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021

    Kapolres Madiun Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021

    • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Post Views: 636

expand_less