SK Kenaikan Pangkat 457 ASN Kabupaten Bondowoso Belum Terbit, Masih Menunggu Kepastian
- account_circle Pom py
- calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
- visibility 255
- print Cetak

Kepala BKPSDM Bondowoso, Mahfud Junaidi.
BONDIWOSO, RI – Sejumlah 457 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bondowoso yang telah mengikuti ujian dinas pada akhir 2024 masih belum menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat hingga akhir Mei 2025.
Kendati demikian ini menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN, terutama yang telah memenuhi persyaratan administratif dan masa kerja.
Pasalnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaidi membenarkan keterlambatan dan beliau menjelaskan bahwa proses penerbitan SK harus mengikuti regulasi ketat terkait kenaikan jenjang pangkat, termasuk masa kerja minimal empat tahun di golongan terakhir.
“Kami harus pastikan semuanya sesuai aturan”, ucapnya.
Namun ujian dinas menjadi syarat utama bagi ASN untuk naik ke golongan yang lebih tinggi, seperti dari 2D ke 3A dan 3D ke 4A,beliau menyebut ujian dinas sebagai,tiket awal menuju jenjang karier yang lebih tinggi.
Tanpa mengikuti ujian dinas, proses kenaikan tidak bisa dilanjutkan, ini sudah menjadi ketentuan nasional”, tuturnya.
Kendati demikian Mahfud menekankan bahwa tidak semua dari 400 ASN yang mengikuti ujian langsung bisa mengajukan kenaikan pangkat.
“Beberapa di antaranya diketahui masih dalam masa awal golongan sehingga belum memenuhi masa kerja minimal,jadi tidak serta-merta setelah ikut ujian langsung naik pangkat”, tuturnya.
Terkait kemungkinan SK terbit pada gelombang pertama April 2025, Mahfud menyatakan peluang itu terbuka bagi ASN yang telah memenuhi seluruh syarat.
BKPSDM saat ini tengah melakukan telaah terhadap data peserta ujian dinas untuk memastikan kesiapan pengajuan kenaikan pangkat dalam waktu dekat.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa kewenangan BKPSDM terbatas pada urusan administrasi dan verifikasi,soal kebijakan akhir dan implikasi anggaran, termasuk perubahan gaji akibat kenaikan pangkat, menjadi ranah Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (Kirm)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar