Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sukseskan GPM Serentak di 7.285 Kecamatan se-Indonesia, Wali Kota Mojokerto Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • visibility 101
  • print Cetak

Foto Sukseskan GPM Serentak di 7.285 Kecamatan se-Indonesia, Wali Kota Mojokerto Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman. (Kom)

Kota Mojokerto, RI – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak digelar di 7.285 kecamatan se-Indonesia pada Sabtu (30/8). Termasuk di Kota Mojokerto, kegiatan ini dilaksanakan serentak di tiga kecamatan, salah satunya di Kecamatan Kranggan yang ditinjau langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Pada kesempatan tersebut, Ning Ita, sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa GPM di Kota Mojokerto menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.

“Di tiap kecamatan kami menyiapkan 7 ton beras SPHP, 120 liter minyak goreng, 24 kilogram gula, serta berbagai komoditas lain seperti telur, bumbu dapur seperti cabe, bawang merah, bawang putih. Kami juga menyediakan sayuran, ikan, hingga frozen food,” terang Ning Ita.

Ia menambahkan frozen food menjadi salah satu komoditas dalam GPM karena seringkali dibagikan sebagai tambahan protein untuk bayi balita stunting.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kondisi ketahanan pangan di Kota Mojokerto saat ini berada dalam kondisi aman dan terkendali.

“Kalau berbicara tentang ketahanan pangan, ada tiga dimensi yang harus diperhatikan, yaitu ketersediaan, distribusi, dan keterjangkauan harga. Alhamdulillah, tiga dimensi tersebut di Kota Mojokerto aman. Hal ini berkat program TPID Pracangan di setiap kelurahan yang semakin diperkuat sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Saat ini ada 18 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Mojokerto yang menjual dan mendistribusikan sembako, sehingga ketahanan pangan kita tetap terjaga,” pungkasnya.

Melalui GPM serentak ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga yang stabil, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Adapun harga pangan yang ditawarkan dalam GPM kali ini antara lain beras SPHP Rp56.000 per 5 kilogram, minyak kita Rp15.000 per liter, gula Rp17.500 per kilogram, telur ayam Rp24.500 per kilogram, bawang merah Rp29.000 per kilogram, dan bawang putih Rp27.000 per kilogram. (Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H

    SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Post Views: 368

  • Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Tegaskan Investasi Harus Sejalan Dengan Aturan Tata Ruang

    Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Tegaskan Investasi Harus Sejalan Dengan Aturan Tata Ruang

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan swalayan di kawasan Jalan Cokrominoto sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah kota. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga memenuhi seluruh ketentuan administrasi, teknis, serta kesesuaian dengan aturan tata ruang yang berlaku. Rabu […]

  • Turunkan Angka Laka, Satlantas Polres Sumenep Bersama LLAJ dan JR Pasang Papan Himbauan di Jalur Black Spot

    Turunkan Angka Laka, Satlantas Polres Sumenep Bersama LLAJ dan JR Pasang Papan Himbauan di Jalur Black Spot

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 312
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Sebagai bentuk upaya awal pencegahan laka lantas di jalur blackspot dimana jalur ini sering terjadi laka lantas. Sehingga, Satlantas Polres Sumenep bersama LLAJ dan JR di Jalan Raya Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Pasang papan himbauan keselamatan. Rabu (22/5/2024) Himbauan tersebut “Hati – Hati Saat Mengemudi !!! Nenek Moyang […]

  • Berpotensi Kampung Bondak, Menjadi Wisata Bahari di Pagerungan Kecil

    Berpotensi Kampung Bondak, Menjadi Wisata Bahari di Pagerungan Kecil

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-  Kampung Bondak yang terletak di Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menyimpan potensi wisata bahari yang menjanjikan. Kawasan pesisir ini menawarkan panorama laut jernih, pantai alami, serta kehidupan masyarakat kepulauan yang masih kental dengan kearifan lokal. Berdasarkan visual pemetaan wilayah, Kampung Bondak berada di area strategis yang dikelilingi sejumlah titik pantai menarik. Beberapa […]

  • Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya batak

    Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya batak

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SAMOSIR, RI – Hari kedua perhelatan Mangase Taon di Bius Salaon, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, diwarnai dengan penampilan tradisi sakral Batak, Mangalahat Horbo, yang digelar di Toguan Salaon Tongatonga, Sabtu (11/4/2026). Ritual adat ini menjadi daya tarik utama karena sarat makna spiritual dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. Mangalahat Horbo merupakan upacara persembahan kerbau […]

  • Kewajiban Wartawan Dan Media Massa Bersikap Netral

    Kewajiban Wartawan Dan Media Massa Bersikap Netral

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Oleh : Pupuh Hariono OPINI – Wartawan wajib bersikap netral berarti menjalankan amanat Kode Etika Jurnalistik (KEJ) dan UU pers No 40 Tahun 1999. Sebuah Kewajiban dapat menjadi faktor memicu agar wartawan bisa netral terutama dalam membuat karya jurnalistik atau berita. Netralitas media dilatar belakangi oleh kesadaran dan kewajiban wartawan untuk menegakkan netralitas dalam setiap […]

expand_less