Partai Golkar Muchlas Kurniawan, Pembahasan Perubuhan Propemperda Sangat Penting Sesuai Dengan Kebutuhan Daerah
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 43 menit yang lalu
- visibility 10
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo bersama pihak eksekutif kembali digelar dalam rangka membahas perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Forum strategis ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan lebih terarah, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Senin (04/05/2026).
Kegiatan yang mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif tersebut difokuskan pada evaluasi capaian program legislasi daerah pada masa sidang sebelumnya, sekaligus merumuskan penyesuaian jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum terselesaikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Muchlas Kurniawan, menyampaikan bahwa perubahan PROPEMPERDA ini merupakan bagian dari dinamika proses legislasi yang harus disikapi secara adaptif. Menurutnya, masa sidang Januari hingga April 2026 yang lalu belum dapat dimaksimalkan untuk pembahasan sejumlah Raperda.
“Di DPRD Kota Probolinggo ini, proses perubahan PROPEMPERDA adalah hal yang wajar. Masa sidang Januari sampai April kemarin, beberapa Raperda yang sudah masuk dalam program belum dapat diselesaikan, baik dari sisi pembahasan maupun proses harmonisasi di kementerian terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belum optimalnya pembahasan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya masih adanya tahapan administrasi dan harmonisasi regulasi di tingkat pusat yang belum rampung. Hal ini berdampak pada tertundanya proses pembahasan di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Muchlas menegaskan bahwa pihak DPRD bersama eksekutif telah menyepakati langkah strategis untuk menggeser jadwal pembahasan Raperda yang tertunda ke masa sidang berikutnya.
“Kami sudah mengomunikasikan dengan teman-teman eksekutif, bahwa Raperda yang belum terselesaikan pada periode Januari sampai April akan digeser pembahasannya ke masa sidang berikutnya, yakni mulai Mei hingga Agustus 2026,” jelasnya.
Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan proses pembahasan Raperda dapat berjalan lebih efektif dan terukur, serta tidak mengganggu target legislasi daerah secara keseluruhan. Selain itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif juga menjadi kunci utama dalam mempercepat penyusunan regulasi yang berkualitas.
Rapat koordinasi ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kota Probolinggo dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Bapemperda DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh tahapan penyusunan Raperda dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar