Rapat DPRD Kota Probolinggo, Pembahasan Perubahan Atas program Propemperda Tahun 2026
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 51 menit yang lalu
- visibility 11
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Bertempat di Kantor DPRD Kota Probolinggo pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Eksekutif Pengusul Raperda pada Senin (04/05/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo ini fokus membahas Perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Berdasarkan surat undangan resmi nomor 100.3.2/2529/425.050/2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha K., S.E., pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam menyelaraskan agenda legislasi daerah.
Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Golkar, Muchlas Kurniawan, SH., MH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pergeseran jadwal pembahasan Raperda. Menurutnya, terdapat sejumlah Raperda yang semula dijadwalkan pada masa sidang pertama (Januari-April) namun belum selesai secara administratif, baik dari sisi naskah akademik maupun harmonisasi di Kemenkumham.
”Karena limit waktunya sudah masuk bulan Mei, maka jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya kita geser ke masa sidang berikutnya, yakni mulai Mei hingga Agustus. Kami sudah melakukan komitmen dengan pihak eksekutif untuk memastikan proses pembahasan berjalan sesuai jadwal yang baru,” ujar Muchlas.
Senada dengan hal tersebut, H. Zainul Fatoni, SHI., Anggota DPRD dari Fraksi PPP, menegaskan pentingnya kesiapan setiap Raperda sebelum masuk ke tahap pembahasan. Bapemperda ingin memastikan bahwa setiap usulan, baik dari eksekutif maupun inisiatif DPRD, telah memenuhi persyaratan teknis.
”Tugas Bapemperda adalah memastikan seluruh Raperda memiliki kesiapan untuk dibahas. Jika itu Raperda baru, wajib ada Naskah Akademik (NA). Namun, jika berupa Raperda perubahan, cukup dengan kajian teknis yang mendalam serta sudah melalui proses harmonisasi,” jelas Zainul Fatoni.
Ia juga berharap dengan adanya koordinasi ini, Propemperda yang dicanangkan pada masa sidang ketiga nanti dapat terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan teknis yang menyebabkan pergeseran jadwal kembali.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat Kota Probolinggo, serta menjamin integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pembentukan Perda di tingkat daerah.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar