Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

PASURUAN,RI-  Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.

Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.

Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya.

Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti.

Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.

Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.

Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).

Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.

Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.

“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    Sat Narkoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Penyalahgunaan Pil Logo Y

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 342
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Kamis, tanggal 17 Maret 2022, sekira pukul 17.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Pil Logo Y di dalam rumah Tersangka SH alamat Dusun Bara’ Lorong, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget,  Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Ada pun Barang bukti ( BB) yang diisita dari Tersangka, antara lain […]

  • Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos kepada 294 Tukang Becak Jelang Hari Raya

    Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos kepada 294 Tukang Becak Jelang Hari Raya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M, Pemerintah Kota Mojokerto kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai kepada 294 tukang becak kurang mampu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (3/3). Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp350.000 yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto. Bantuan […]

  • Kapolsek Jetis Ajak Ulama Bantu Jaga Keamanan Jelang Pemilu 2024

    Kapolsek Jetis Ajak Ulama Bantu Jaga Keamanan Jelang Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto SH bersama anggota bersilaturahmi dengan tokoh agama Ketua NU Surya Kec.jetis Kab.Mojokerto Kh. Soliqin S.Pd I.,kegiatan Silaturahmi di rumah KH Soliqin Dsn Pasinan wetan Ds. Kupang Kec.Jetis Kab. Mojokerto, Dalam kesempatan itu, mengajak untuk jaga keamanan jelang Pemilu 2024. menjelaskan, silaturahmi dan diskusi dengan tokoh agama, khususnya […]

  • Artis Ibu Kota Vicky Prasetya Maju Pilkada di Pemalang, Ini beritanya !

    Artis Ibu Kota Vicky Prasetya Maju Pilkada di Pemalang, Ini beritanya !

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 534
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI – Bertempat di Cafe Watu Sangan Moga Pemalang, hari ini Minggu (28/7/2024) berlangsung deklarasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pemalang RM. Nurhidayat Hanyokusumo dan Vicky Prasetyo. Mereka berdua secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang pada 27 Nopember mendatang. Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, […]

  • Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Dukung & Apresiasi Kejaksaan Agung

    Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Dukung & Apresiasi Kejaksaan Agung

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Surabaya- RI,18 Januari 2024 lalu pengusaha property Surabaya, ‘crazy rich’ BS ditetapkan Kejaksaan Agung RI sebagai Tersangka dan ditahan atas dugaan kejahatan korupsi pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 seperti diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo UU 31/1999 tentang Perubahan atas UU RI 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Kompak Tinjau Erupsi Gunung Semeru, Bersama Kapolres Pasuruan

    Kapolres Pasuruan Kota Kompak Tinjau Erupsi Gunung Semeru, Bersama Kapolres Pasuruan

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari ini, Minggu 12 Desember 2021 Kapolres Pasuruan Kota AKBP RADEN MUHAMMAD JAUHARI, S.H, S.I.K., Msi., bersama dengan Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., di dampingi Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota dan Kabupaten Pasuruan melaksanakan Peninjauan lokasi bencana alam awan panas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Kapolres Pasuruan Kota dan Kapolres […]

expand_less