Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 74
  • print Cetak

PASURUAN,RI-  Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.

Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.

Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya.

Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti.

Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.

Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.

Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).

Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.

Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.

“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Katering RSUD Pemalang Rp1,349 Miliar Diulang Tiga Kali, Muncul Dugaan Persekongkolan Tender ‎

    Proyek Katering RSUD Pemalang Rp1,349 Miliar Diulang Tiga Kali, Muncul Dugaan Persekongkolan Tender ‎

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ‎PEMALANG, RI – Proyek pengadaan jasa katering di RSUD Pemalang dengan nilai anggaran sekitar Rp1,349 miliar menjadi sorotan publik setelah proses tender mengalami pengulangan hingga tiga kali. ‎ ‎Dalam proses tersebut, CV Ieffadia yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, pada akhirnya justru ditetapkan sebagai pemenang tender pada pengulangan ketiga. Kondisi itu memunculkan dugaan dan kecurigaan […]

  • Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan, Dalam Rangka Operasi Zebra Semeru Tahun 2022

    Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan, Dalam Rangka Operasi Zebra Semeru Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur mengadakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 yang berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 03 – 16 Oktober 2022 bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Senin (03/10/2022). Salah satu permasalahan kompleks […]

  • Dukung PPKM Darurat, Koramil Jajaran Kodim 0819 Pasuruan Laksanakan Gakplin Protkes

    Dukung PPKM Darurat, Koramil Jajaran Kodim 0819 Pasuruan Laksanakan Gakplin Protkes

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka pengendalian penyebaran virus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Koramil jajaran Kodim 0819 Pasuruan bersama Forkopimka dimasing-masing wilayah binaan laksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan pemberian himbauan tentang (PPKM) Darurat pada sejumlah pusat diantaranya pusat keramaian dan fasilitas umum yang ada di wilayah baik di Kota maupun Kabupaten Pasuruan. Kegiatan […]

  • Pengurus PJI, Advokat Zaibi Susanto, Raih Doktor Hukum

    Pengurus PJI, Advokat Zaibi Susanto, Raih Doktor Hukum

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Setelah melalui perjalanan akademik panjang, tekun dan penuh kesungguhan, Zaibi Susanto, S.H., M.H., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. Tonggak penting dalam perjalanan pemikiran dan profesinya. Lahir dari komitmen jangka panjangnya untuk memperdalam kajian hukum yang relevan dengan tantangan regulasi dan dinamika penegakan hukum Indonesia. Prosesi penganugerahan, Jumat, 28 November 2025, di Fakultas Hukum […]

  • Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengeroyokan, Dua Buron

    Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengeroyokan, Dua Buron

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Foto : Polisi tangkap anak dan ayah pelaku penusukan KUBU RAYA,RI – Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Thomas (38), warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Akibat kejadian itu, korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu tusukan di kepala. Saat ini, korban masih menjalani […]

  • Pabrik B3 Yang Di Kelola Oleh Koperasi Setia Mahardika Sejahtera,Di Tinjau PJ Bupati Jombang Sugiyat S.Sos

    Pabrik B3 Yang Di Kelola Oleh Koperasi Setia Mahardika Sejahtera,Di Tinjau PJ Bupati Jombang Sugiyat S.Sos

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Jombang,radarindonesiaonline.com. Kamis 18/01/2024 pagi Pj Bupati Beserta rombongan meninjau Pabrik B3 yang terletak di desa Bakalan, kecamatan sumobito, kabupaten jombangPabrik tersebut berada di bawah naungan Koperasi Setia Mahardika Sejahtera. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produksi B3 di pabrik tersebut memenuhi standar yang ditetapkan. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Sugiyat didampingi oleh para pejabat daerah, kepala […]

expand_less