Komisi II DPRD Kota Probolinggo Evaluasi Penerapan PDRD, Dishub Dorong Penataan Parkir dan Percepatan Digitalisasi Pendapatan Daerah
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 11
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komitmen untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kebijakan daerah, Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi atas penerapan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/06/2026), tersebut menghadirkan sejumlah perangkat daerah guna menyampaikan perkembangan pelaksanaan kebijakan serta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
RDP digelar sebagai forum untuk menelaah sejauh mana implementasi regulasi PDRD berjalan efektif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain menjadi sarana penyampaian laporan dari organisasi perangkat daerah, agenda tersebut juga dimanfaatkan untuk menggali solusi atas berbagai hambatan teknis maupun administratif yang masih ditemui dalam proses pelaksanaan di lapangan.
Dalam pembahasan tersebut, sektor perhubungan menjadi salah satu perhatian utama, khususnya terkait pengelolaan retribusi parkir yang dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan. Komisi II DPRD menilai bahwa penguatan sistem pengelolaan parkir tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga berpengaruh terhadap penataan kawasan perkotaan, kenyamanan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, S.Sos., M.Si., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kondisi yang memengaruhi optimalisasi penerimaan dari sektor parkir. Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan pola parkir yang dipengaruhi oleh wilayah administrasi dan kebijakan yang berbeda antar daerah.
Menurut Pudi, terdapat kendaraan yang memasuki wilayah Kota Probolinggo namun tidak dikenakan retribusi parkir tertentu karena sebelumnya telah terdaftar dalam sistem parkir berlangganan dari wilayah lain. Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena berpengaruh terhadap potensi penerimaan yang seharusnya dapat masuk sebagai pendapatan daerah.
“Sekarang wilayah hukumnya berbeda, ada kendaraan yang ketika masuk kota tidak dikenakan parkir karena sudah masuk sistem berlangganan dari wilayah lain. Ini menjadi salah satu tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ungkap Pudi dalam forum RDP.
Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut memerlukan penyesuaian sistem dan pola pengawasan yang lebih efektif agar tidak menimbulkan kebocoran potensi pendapatan. Menurutnya, diperlukan koordinasi lintas sektor serta pendekatan yang lebih adaptif terhadap dinamika mobilitas kendaraan yang terus berkembang.
Selain persoalan sistem, Dishub juga menghadapi tantangan dari sisi ketersediaan lahan parkir. Hingga saat ini, aktivitas parkir di sejumlah titik masih banyak memanfaatkan badan jalan karena keterbatasan ruang parkir yang tersedia. Kondisi tersebut dinilai belum ideal karena selain berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, juga menyulitkan proses pengawasan dan penarikan retribusi secara maksimal.
Pudi menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai memungkinkan untuk dikembangkan menjadi kantong-kantong parkir baru. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem parkir yang lebih tertata sekaligus mengurangi praktik parkir tidak terkelola.
“Kami terus mencari dan menyiapkan lokasi yang memungkinkan dijadikan tempat parkir. Harapannya dengan fasilitas yang lebih baik, pengelolaan parkir dapat lebih tertib dan potensi pendapatan yang selama ini hilang bisa diminimalkan,” jelasnya.
Tidak hanya melakukan penataan fisik, Dishub Kota Probolinggo juga tengah mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan sektor perparkiran. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi pencatatan transaksi, serta mempermudah pengawasan terhadap penerimaan retribusi.
Dalam kesempatan tersebut, Pudi menyampaikan bahwa proses pengadaan dan pengembangan sistem saat ini masih berlangsung melalui aplikasi Inaproc. Tahapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme yang ditempuh pemerintah untuk menghadirkan sistem yang terintegrasi dan dapat mendukung pelayanan yang lebih modern.
“Ini masih berproses melalui aplikasi Inaproc. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga bulan ke depan sudah dapat direalisasikan sehingga perangkat yang dibutuhkan bisa segera dipasang dan berjalan untuk mendukung digitalisasi,” ujarnya.
Ia berharap ketika sistem tersebut mulai diterapkan, proses pengelolaan parkir dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel. Kehadiran teknologi diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran layanan parkir.
Melalui forum RDP ini, Komisi II DPRD Kota Probolinggo menegaskan pentingnya evaluasi yang berkelanjutan terhadap implementasi PDRD. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan yang telah berjalan serta mendorong percepatan inovasi di setiap perangkat daerah.
Dengan adanya kolaborasi antara DPRD dan perangkat daerah, pengelolaan pajak dan retribusi di Kota Probolinggo diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat serta mampu menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar