Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 242
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui Media Sosial Facebook. Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga orang Tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli Satwa Langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar, pada Senin (1/2/2021) lalu. “Kami menangkap Tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan Awak Media, pada Rabu (17/2/2021).

 Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan Satwa yang di lindungi di Media Sosial Facebook. Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama Petugas BKSDA langsung menuju ke Rumah NR. Sesampainya di lokasi, Petugas Gabungan tersebut mendapati kebenaran Satwa yang dilindungi. Dari hasil penggeledahan, Petugas berhasil menemukan Satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.

NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah Satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat Satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat Satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut. Menurut pengakuan Tersangka NR, dihadapan Penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui Media Sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap Tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan Tersangka NR, yang juga menjual Satwa Langka dan dilindungi melalui Media Sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.

Selanjutnya, Petugas Gabungan memburu Pelaku dengan mendatangi Rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Petugas Gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan Istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara Satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) di Rumahnya. “Modus Tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual Satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui Media Online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara Satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti. Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, Istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.

Kepada Penyidik, para Pelaku mengaku sebagai Penadah Satwa Langka itu, lalu menjualnya ke Penadah atau Konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah. AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi Satwa Langka yang tengah diambang kepunahan. “Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya. Akibat perbuatannya itu, 3 Tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. (humas polri)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil Dlanggu Ajarkan Wasbang & Motivasi Siswa Siswi SDN Punggul

    Babinsa Koramil Dlanggu Ajarkan Wasbang & Motivasi Siswa Siswi SDN Punggul

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dilingkungan pelajar, Babinsa Desa Punggul Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto Serka Putu Sudiana mengajarkan wawasan kebangsaan bagi siswa-siswi SDN Punggul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin, (08/01/2024). Kegiatan diawali dengan upacara pengibaran bendera merah putih dan Babinsa Punggul Serka Putu Sudiana sebagai pembina upacara. Saat […]

  • Personel Babinminvetcaddam XII/Tpr Ikuti Donor Darah Dalam Rangka HUT Veteran Nasional

    Personel Babinminvetcaddam XII/Tpr Ikuti Donor Darah Dalam Rangka HUT Veteran Nasional

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Personel Babinminvetcaddam XII/Tanjungpura mengikuti kegiatan bakti sosial donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Veteran Nasional tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Kantor PMI Kota Pontianak, Selasa (6/8/2024). Donor darah dihadiri Kababinminvetcaddam XII/Tpr, Kolonel Inf Prabowo, S.I.P., dan Ketua DPD LVRI Kalbar Letkol (Purn) Suwarso. Kegiatan donor darah kali ini diikuti oleh […]

  • Upacara Bendera, Danramil 0815/03 Berikan Motivasi Pelajar SMKN 1 Sooko

    Upacara Bendera, Danramil 0815/03 Berikan Motivasi Pelajar SMKN 1 Sooko

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/03 Sooko Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Irsyad Hari Purnomo berikan motivasi belajar kepada pelajar SMKN 1 Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/05/2024). Kegiatan diawali Upacara Pengibaran Bendera yang dilaksanakan secara khidmat, dan turut dihadiri Kepala Sekolah SMKN 1 Sooko Dwi Fendi Dadang A, S.Pd., M.T., beserta seluruh dewan guru […]

  • Herman Hofi Ucapkan Selamat Memperingati Hari Bhakti Adiyaksa

    Herman Hofi Ucapkan Selamat Memperingati Hari Bhakti Adiyaksa

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pontianak, RI– Koorporasi yang membawa penderitaan bagi masyarakat. Tim mafia tanah yang ada di kejaksaan sepertinya belum bergerak belum ada satupun korporasi yang ditindak, bahkan terkesan mereka kebal hukum. Disamping itu diharapkan dalam penegakan hukum menghindari tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum lainnya dengan demikian akan tercipta kepastian Hukum, dan penegakan hukum yang humanis […]

  • Sebuah Rumah Warga di Komplek Hoki Land Serdam Hangus Terbakar

    Sebuah Rumah Warga di Komplek Hoki Land Serdam Hangus Terbakar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Telah terjadi musibah kebakaran yang hebat,sebuah rumah milik seorang warga dikomplek Hoki Land RT 05/RW07, Dusun Bunga Raya Desa Sungai Raya dalam pada Senin pagi 4/3/3025 diperkirakan Jam 07 :00 wib. Dengan adanya musibah kebakaran tersebut , sontak saja menjadi perhatian masyarakat disekitar yang secara berbondong- bondong membantu untuk memadamkan api. Motif […]

  • Babinsa Koramil 16/Puspo Kawal dan Dampingi Warga Saat Vaksinasi

    Babinsa Koramil 16/Puspo Kawal dan Dampingi Warga Saat Vaksinasi

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Program vaksinasi nasional menjadi salah satu game changer yang paling penting, mengingat hal tersebut salah satu langkah untuk memutus penyebaran Covid 19 sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Perlu kita ketahui bahwa fokus Pemerintah dimasing-masing wilayah saat ini adalah pengamanan pasokan dan peningkatan target vaksinasi. Kegiatan vaksinasi yang di hadiri 3 Pilar […]

expand_less