Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sugianto Belum ditangkap, Ketiga Kepala Desa akan Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
  • visibility 391
  • print Cetak

Sumenep, RI – Polda Jatim telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah asset milik H. Sugianto, baik yang ada di Kab. Sumenep maupun diluar madura.

Jadi, satu persatu kekayaannya telah disita, pasca ditetapkannya sebagai Daftar pencarian orang (DPO) sejak tertanggal 29 Januari 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Jatim Corruption watch (JCW) Jawa Timur, DR.HM.Sajali, SH, MM,Ph.D, CPCLE, kepada Awak Media Jumat ( 08 / 03 / 2024 )

Namun, kata Sajali, meski pihak Polda telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah asset milik H. Sugianto, kabar tentang keberadaan Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada itu belum ditemukan sampai saat ini. Tegasnya

” Jadi, kita juga dituntut untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan H. Sugianto, agar segera ditangkap, karena sangat meresahkan dan merugikan masyarakat banyak”

seharusnya, kata dia, H. Sugianto itu bersedia menghadapi delik perkara hukumnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebab, percuma menghindar karena pada akhirnya ketangkap juga. Tegasnya

Apalagi, sambungnya, pihaknya tidak sendirian dalam menjalani proses hukum, sebab, banyak oknom yang terlibat dalam permainan penggelapan tanah kas desa (TKD) milik desa se-kecamatan Talango kab. Sumenep. Jelasnya.

Selain itu, sambungnya, ada tiga pemerintahan desa yang diduga terlibat dalam permainan penggelapan tanah Kas Desa (TKD) yakni, kepala Desa Cabbiye, dan Kepala Desa Talango dan Kepala Desa Kolor baik yang sudah purna atau yang masih menjabat.

Ketiga kepala Desa itu harus segera ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku yang ikut bermain atas penggelapan tanah kas desa (TKD) tersebut.

” Jadi, ketiga kepala Desa itu yakni kepala Desa Cabbiye, Kepala Desa Talango, dan Kepala Desa kolor harus segera dijadikan tersangka, karena setiap tahunnya terima uang dari H. Sugianto dari hasil penggelapan tanah kas desa (TKD) tersebut”

Jadi, sambungnya, alasan mentersangkakan tiga kepala desa itu karena terlibat dalam penggelapan tanah kas Desa, dan hal itu tak bisa dibohongi karena tanah percaton yang ada di Desa Kolor yang melekat di liter C itu sebagai dasar atas asset desa kepemilikan.

Makanya, kata dia, dugaan kuat tiga pemerintahaan desa itu harus diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka, baik kepala Desa yang masih menjabat atau pun yang sudah purna karena terlibat dalam persekongkolan permainan licik H. Sugianto. Tudingnya

Untuk diketahui, Surat DPO dengan Nomor : DPO/1/1/res/3.5/2024 Direskrimsus yang dikeluarkan tertanggal 29 Januari 2024 sampai pada tanggal 22 Februari 2024 pihak Polda melakukan penyitaan terhadap sejumlah asset milik H. Sugianto. (TIM, PR – AR / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis Dan Bandar Sabu Bersenjata Api

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Satresnarkoba Polres Pasuruan memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang Bandar Sabu. Karena Bandar Sabu tersebut melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap oleh Polisi. Informasi yang dihimpun Bandar Sabu tersebut dengan inisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia merupakan warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap di […]

  • Ajang Silaturrahmi Bersama MPC Pemuda Pancasila Kubu Raya Lakukan.Buka Puasa Bersama

    Ajang Silaturrahmi Bersama MPC Pemuda Pancasila Kubu Raya Lakukan.Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Meningkat kan tali silaturahim antara sesama ,tentu hal yang demikian sangat dianjurkan didalam agama islam.lalu bagai mana kita melihat.kegiatan yang dilaksanakan oleh Salah satu lembaga MPC Pemuda Pancasila.Kubu Raya bersama SRI Kandi Pemuda Pancasila Kubu raya. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya menggelar acara buka puasa bersama Kegiatan berbuka puasa […]

  • Kapolsek Purwosari Bersama Bhayangkari Bagikan 250 Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    Kapolsek Purwosari Bersama Bhayangkari Bagikan 250 Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Kapolsek Purwosari bersama Bhayangkari dan jajaran anggota Polsek Purwosari membagikan 250 paket takjil kepada masyarakat, Selasa (3/3/2026). Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Purwosari dan disambut antusias oleh warga serta pengguna jalan yang melintas. Pembagian takjil ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya. Seluruh personel […]

  • Kodim 1202/Skw Gelar Upacara Korp Rapot Pindah Satuan.

    Kodim 1202/Skw Gelar Upacara Korp Rapot Pindah Satuan.

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SINGKAWANG,RI – Komando Distrik Militer 1202/Skw menggelar Upacara Korp Rapot Pindah Satuan Sertu Pandapotan Manik dan Praka Imam Hambali yang dilaksanakan di Aula Makodim 1202/Skw, Jl. Alianyang, Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat, Kota Singkawang.Rabu, (12/03/2025). Upacara ini dipimpin langsung Komandan Kodim 1202/Skw, Letkol Arm Ferdy Pongsamma R, S.H., dan dihadiri oleh Kasdim 1202/Skw, Mayor Inf […]

  • Inilah Regulasi Yang Harus Dipatuhi PT Central Windu Sejati Dalam Pembangunan Pabrik di Pemalang

    Inilah Regulasi Yang Harus Dipatuhi PT Central Windu Sejati Dalam Pembangunan Pabrik di Pemalang

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Inilah Regulasi Yang Harus Dipatuhi PT Central Windu Sejati Dalam Pembangunan Pabrik di Pemalang ‎ ‎Pemalang, RI – Pembangunan pabrik pakan ternak yang berlokasi di jalur Pantura, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang hingga kini masih menjadi sorotan publik. ‎ ‎Sebagaimana diberitakan  radarindonesiaonline.com (28/1/2026), pekerjaan pengurugan tersebut dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Jakarta sebagai penyedia […]

  • Apel Kebangsaan Dan Do’a Bersama, Kapolres: “Keamanan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama”

    Apel Kebangsaan Dan Do’a Bersama, Kapolres: “Keamanan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama”

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kegiatan ini melibatkan Forkopimda, tokoh agama, organisasi masyarakat Pasuruan, RI –Polres Pasuruan mengikuti Apel Kebangsaan dan Doa Bersama Elemen Bangsa di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Selasa (2/9/2025) sore. Kegiatan ini melibatkan Forkopimda, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa dengan tujuan memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. […]

expand_less