Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wooww..!!! 2 Pekon di Belalau Diduga Nunggak Pajak, Fungsi Kerja Tim Verifikasi Kecamatan Dipertanyakan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
  • visibility 283
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT – RI, Keterkaitan pajak dengan negara seakan tidak dapat terpisahkan. Tidak dipungkiri bahwa penerimaan negara bersumber dari pajak adalah penyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tertinggi yang juga memperlihatkan tingkat kemandirian negara serta kepatuhan warga negara akan kewajiban membayar pajak.

Ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan No.36 Tahun 2008 (UU PPh) bahwa pemotong dan/atau pemungut pajak termasuk dalam kategori wajib pajak, sehingga memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sayangnya tidak demikian di Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Dua pekon di kecamatan serempat, yakni Pekon Kenali dan Pekon Hujung diduga tidak patuh terhadap UU dan peraturan tentang perpajakan.

Dimana kedua pekon tersebut terindikasi tidak melunasi pajak Dana Desa (DD)/Anggaran Dana Desa (ADD) dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

Tunggakan hingga berjumlah fantastis tersebut ditengarai terjadi karena telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Ketua Lembaga “Serikat Pemuda Pemantau Kebijakan Dan Anggaran Daerah” (SPP-KIDAH) Wilayah Lampung Barat provinsi, Lampung,

Jefri Ardiansyah, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi di lapangan, diduga kuat bahwa kedua pekon dimaksud tidak melunasi pajak beberapa tahun hingga nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Betul, tim kita melakukan penelusuran di lapangan terkait itu, dan dihimpun informasi bahwa Pekon Kenali dan Hujung terindikasi tidak melunasi pajak DD/ADD dengan nominal cukup besar.

 “nanti kita sampaikan jumlah tunggakan tiap pekon dalam bentuk surat ke beberapa pihak berkompeten. Yang jelas totalnya sampai ratusan juta,” kata dia tanpa membeberkan angka pastinya.

Jefri memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat secara resmi selaku lembaga control sosial terkait hasil temuan tersebut ke pihak-pihak terkait.

Ia juga mempertanyakan kinerja ti selanjutnya, harus ada bukti pelunasan pajak pada kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Pekon (APBDesa/Pekon) di tahapan sebelumnya.

Dijelaskannya, kewajiban perpajakan melekat dengan pertanggungjawaban keseluruhan pelaksanaan APBPekon. Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pekon menjadi syarat untuk pencairan tahap selanjutnya sebagaimana diatur dalam peraturan yang mengatur teknis dana desa.

Sementara tim verifikasi kecamatan merupakan gerbong terakhir sebelum kemudian berkas usulan pencairan DD dan ADD berlanjut dari tingkat kecamatan.

“Sayangnya itu tidak berjalan maksimal dengan adanya tunggakan tersebut. Padahal pajak itu kembalinya ke pekon juga dalam hal untuk pembangunan,” imbuhnya.

Karena itu, Jefri berharap pihak-pihak terkait, seperti Inspektorat, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kejaksaan Negeri (Kejari), maupun DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk segera mengambil tindakan dan menelusuri kebenaran dari informasi tersebut.

Terus dia, saat dikonfirmasi, Camat Belalau ketika masih dijabat Sri Handayani, S.H. (sebelum dilakukan rolling pejabat pada awal Februari lalu), ia tidak menampik bahwa kedua pekon tersebut masih menunggak pajak ADD/DD.

Bahkan Sri mengaku sudah beberapa kali mengingatkan terkait permasalahan tunggakan pajak itu kepada kedua peratin pekon dimaksud.

“Saya sudah ingatkan untuk dua pekon tersebut agar segera menyelesaikan masalah pajak itu, apalagi nilainya memang terbilang cukup besar Pak. Nanti saya sampaikan dengan kedua peratinnya,” pungkas Sri ketika itu.

Sementara Akmal Hakim selaku Camat Belalau menggantikan camat sebelumnya, Sri saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya tunggakan pajak kedua pekon tersebut.

“Saya sudah panggil kedua peratin yang bersangkutan, dan mereka mengakui belum melunasi pajak DD/ADP sejak beberapa tahun terakhi. Kedua peratin pekon itu mengaku siap bertanggung jawab terkait masalah itu,” pungkasnya. (san)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Manis Mata Amankan Seorang Pelaku Narkoba*

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Manis Mata Amankan Seorang Pelaku Narkoba*

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Polsek manis mata aman seorang pelaku narkoba KETAPANG POLDA KALBAR,RI – Jajaran Kepolisian Sektor Manis Mata mempertegas komitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika. Terbaru anggota Polsek Manis Mata yang dipimpin langsung Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah, mengamankan seorang pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Manis Mata. Kronologi awal diamankannya pelaku […]

  • Polda Kalbar Siap Dukung Program Pemerintah Untuk Berantas Aksi Premanisme Yang Mengganggu Investasi

    Polda Kalbar Siap Dukung Program Pemerintah Untuk Berantas Aksi Premanisme Yang Mengganggu Investasi

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polda Kalbar telah menyatakan kesiapannya dalam Mendukung sepenuhnya program yang di canangkan oleh Presiden dalam memberantas menjamurnya aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia yang berkedok Ormas. Minggu (16/03/25) Pontianak, Polda Kalbar, Melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno. S.H, S.I.K., MH menyatakan bahwa Polda Kalbar dan jajaran telah siap […]

  • Launching Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Mojokerto : Kita Mitigasi Peredaran Narkoba Mulai dari Tingkat Bawah

    Launching Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Mojokerto : Kita Mitigasi Peredaran Narkoba Mulai dari Tingkat Bawah

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 406
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menunjukkan komitmennya perang melawan narkoba. Setelah enam kelurahan dilaunching sebagai kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) pada tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2024 ini Pemkot bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto kembali melaunching dua kelurahan Bersinar, yakni Kelurahan Wates dan Kelurahan Meri. Dengan demikian telah terbentuk delapan […]

  • Kapolres Pasuruan Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan

    Kapolres Pasuruan Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dhani Iriawan Opsla memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Dusun Krajan, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kamis (13/11/2025). Bantuan diserahkan langsung kepada warga terdampak, salah satunya Ibu Aisah (63), seorang wiraswasta […]

  • Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pasuruan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

    Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pasuruan Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional setiap bulan sekali tanggal 17 Maret 2024, bertempat di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres pasuruan, Senin (18/03/2024). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra, S.I.K., M.Si., yang diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Perwira Polres Pasuruan, seluruh Personel dan PNS […]

  • Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Tentang 3 Raperda

    Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Tentang 3 Raperda

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, digelar dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Mojokerto pada Senin (2/6/2025). bertempat di Graha Whicesa, untuk diketahui rapat paripurna kali ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro. Topik 3 Ranperda yang dibahas mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, […]

expand_less