Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Palsukan Validasi Data Sertifikat, H. Jamil Digugat Keluarga H. Marjuki Ke BPN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2020
  • visibility 278
  • print Cetak

BANYUWANGI,RI – Perbekel Baluk Kecamatan Negara mengadakan mediasi sengketa tanah yang di duga di kuasai oleh H.Jamil sudah 50 tahun lamanya di kerjakan untuk aktifitas, dalam sengketa tanah dan ada Penerbitan 2 sertifikat juga itu di duga sama – sama sah tetapi pihak keluarga H. Marzuki merasa di zholimi oleh pihak H. Jamil, pada Senin (16/03/2020).

Kronologis semula dulu asalnya tanah tersebut dikuasai dari pihak H. Jamil dengan lantaran diduga pemalsuan data Validasinya oleh pihak H. Jamil dan menurut keterangan yang di dapat, dengan begitu mudahnya muncullah sertifikat atas nama Ubaidilah dan H. Jamil, di dalam mediasi yang tertera ternyata  di duga membohongi dari petok  Marjuki  Letter C 309 dari tahun 54  menjadi petok Letter C 888 dari tahun 56 dan terbit sertifikat Djubaidah terbit Nomer hak 908 dan ada kesamaan  terbit sertifikat I Wayan sirat  sama – sama Nomer Hak 908 terus di lakukan terbitan muncul sertifikat Ahmad Jamil dan Ubaidilah berdasarkan pemalsuan data tersebut diterbitkan.

Dari pihak anak H. Marzuki yang di terbitkan Suhaili yang terbit sesuai terbitan tahun 54 atas nama Marjuki. Kasi Kecamatan Negara I  Gede Ariadi SE. mengatakan, “Dalam mediasi sengketa tanah yang di duga di miliki H. Jamil dan di sewakan oleh Nengah Nareh sebesar 80 juta dan di gugat keluarga H. Marzuki yang menunjukan Sertifikat Asli dari BPN Negara Bali atas nama Suhaili, tetapi H. Jamil masih mempertahankan atau bersih kukuh untuk melanjutkan pengerjaan penyewahan lahan tersebut, dan tetapi dari Berbekel  baluk tetap memberikan mediasi serta tidak bisa menentukan bahwa siapa yang benar itu yang menjadi persoalan, akan tetapi pihak Suhaili akan menyelesaikan ke BPN ke absahan dan juga biar BPN  yang menentukan,” ujar I Gede.

Menurut Perbekel Dewa Ketut Arta menyatakan, bahwa pihak Suhaili sudah melakukan atau tindakan sesuai dengan prosedur yang dia miliki yaitu ke asliannya atau ke absahan berupa Sertifikat. “Kami mempersilakan untuk melakukan merawat kebunnya, tetapi tanah yang bersertifikat atas nama Suhaili menuntut ke pihak yang mengerjakan tanahnya, karena ada yang mengerjakan pembuatan bata merah dan untuk melaporkan menghentikan kami sebagai perbekel siap melayani masyarakat untuk bisa menyelesaikan sedangkan kami melakukan mediasi di kantor kami juga mempertemukan baik dari pihak Jamil dan pihak Keluarga H. Marzuki, dalam mediasinya belum menemukan titik penyelesaian oleh karena itu bila belum selesai kami menyarakan selesaikan keabsahan kedua belah pihak ke Pengaduan BPN untuk bisa menunjukkan kebenarannya,” pinta Perbekel Dewa.

Saat melakukan ke absahan  keluarga H. Marjuki mendatangi ke kantor BPN  tentang pengaduan Sertifikat yang ada di BPN, namun saat itu bertemu oleh Kasi Pengaduan BPN  Nyoman Suarta menjelaskan, “Sertifikat anda itu di katakan Sah dan jenengan sudah menjalankan prosedural dengan hak milik Suhaili 4336 dengan Nomer bidang 22.01.02.02.02963 dengan luas sebidang tanah 9140 M2. dan BPN bisa menyatakan sah, untuk itu bila ada tuntutan orang lain suruh menunjukan pernyataan dari BPN dan Surat bukti pajak,” tegas Nyoman.

Dalam melakukan  tindakan yang ingin menghentikan Pekerja membuat bahan baku berupa Bata Merah masih dalam proses pengaduan oleh pihak Keluarga H. Marzuki datang ke kantor BPN Negara Bali dan masih di lakukan dalam proses di berbekel Baluk. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD kota Probolinggo Kawal Rehap Rumdin Wawali Hingga Tuntas

    Komisi III DPRD kota Probolinggo Kawal Rehap Rumdin Wawali Hingga Tuntas

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo memastikan proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota tetap dapat diselesaikan dan berpeluang ditempati pada tahun 2026, meskipun sebelumnya kontrak pekerjaan sempat diputus. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rumah dinas Wakil Wali Kota di […]

  • Kerja Bakti “Tiga Pilar” di Desa Karanganyar: Wujud Sinergi dan Semangat Gotong Royong Warga

    Kerja Bakti “Tiga Pilar” di Desa Karanganyar: Wujud Sinergi dan Semangat Gotong Royong Warga

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KARANGANYAR,RI- Suasana malam di Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan tampak berbeda dari biasanya. Lampu-lampu pos kamling memancarkan sinarnya, menerangi puluhan warga yang bersemangat melakukan kerja bakti. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata dari sinergi tiga pilar “Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa” bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan. Kerja bakti yang […]

  • Operasi Yustisi Oleh Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Jaring 20 Pelanggar Prokes

    Operasi Yustisi Oleh Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Jaring 20 Pelanggar Prokes

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Guna mencegah Penyebaran Covid-19 setelah berakhirnya Ops Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto kembali gencar melaksanakan Operasi Yustisi bersama Tiga Pilar. Kali pertama, Kasubbag Humas Polresta Mojokeeto IPDA MK Umam selaku Padal Ops Yustisi memimpin pelaksanaan dengan menyampaikan pesan Kapolresta Mojokerto, bahwa peran Operasi ini sangat besar manfaatnya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. […]

  • Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

    Perdata Kasus Tanah Digelar di PN, Eh Polres Pamekasan Naikkan Status Nenek Bahriyah Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pamekasan, RI – Kemelut mengenai dasar hukum ditetapkannya Bahriyah (71) nenek Lansia buta tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang dilaporkan oleh istri oknum polisi Suhartatik (Tatik) terus menjadi topik hangat. Pasalnya, Polres Pamekasan nekat menetapkan tersangka terhadap nenek lansia saat proses perdata berjalan di PN Pamekasan. Polres Pemekasan berani menetapkan tersangka terhadap […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Komsos dengan Tenaga Pengajar, Suara Hati untuk Masa Depan Pendidikan Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Komsos dengan Tenaga Pengajar, Suara Hati untuk Masa Depan Pendidikan Intan Jaya

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Kehadiran prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan di tengah masyarakat kembali membawa harapan baru. Pada Senin (25/8), sepuluh personel dipimpin oleh Sertu Priyo melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di TK Mamba Kotis bersama masyarakat setempat.( 25/08/2025) Dalam kesempatan tersebut, personel Satgas menyapa dan berdialog hangat dengan Osea Maiseni, seorang tenaga pengajar dari […]

  • 100 Jurnalis di Polda Jatim Disuntik Vaksin Covid-19

    100 Jurnalis di Polda Jatim Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Sekitar seratus Wartawan yang biasa bekerja di lingkup Polda Jatim. Hari ini mengikuti Vaksinasi Covid-19, di Gedung Pres Rilis Polda jatim. Vaksinasi Covid-19 bagi Awak Media ini juga sudah dilakukan di beberapa Daerah di Wilayah Jawa Timur. Yudha Wardana, salah satu Jurnalis NETtv yang biasa melakukan peliputan di Polda Jatim menyebutkan, bahwa […]

expand_less