Breaking News
light_mode
Trending Tags

Merasa Tidak Mendapat Keadilan, Akhirnya “PENYIDIK” SATRESKRIM POLRES KOTA MADIUN Di Laporkan Ke PROPAM POLDA JATIM

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
  • visibility 427
  • print Cetak
FOTO : Pelapor Warga Desa Sukolilo Saat Di Polda Jawa Timur

MADIUN – RI, Perkembangan adanya Aduan Warga Desa Sukolilo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur pada awal Januari 2021 lalu terkait sewa Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp.200.000.000 lebih yamg diduga disalahgunakan oleh Kepala Desa setempat dan pihak terkait di Desa, memasuki babak baru dengan diadakannya Gelar Perkara di Satreskrim Polres Kota Madiun, pada Kamis (8/4/21) lalu.

Meski merasa kurang puas atas Gelar Perkara yang belum ada keputusan atas peningkatan status terhadap Kepala Desa setempat, status Muryadi (56), dari penyelidikan ke penyidikan namun Pelapor atau warga yamg mengadu Agung Arijanto (54) masih berharap adanya keadilan di Satreskrim Polres Kota Madiun.

“Sebenarnya kami tetap sayangkan pada saat proses Gelar Perkara kemarin, karena hanya berkutat di dugaan Korupsi Sewa Bengkok Kas Desa padahal dalam aduan kita sudah sampaikan bahwa selain dugaan Korupsi Sewa Bengkok Tanah Kas Desa selama satu tahun tanam yaitu tahun 2020/2021 dan 2021/2022 dengan pihak Pabrik Gula Redjo Agung selama dua tahun dan pihak Desa tidak hanya melaporkan ke Kas Desa selama sewa satu tahun senilai Rp. 208 juta lebih, kita juga mengadukan adanya dugaan “Penggelapan” sesuai pasal 372 KUHP atas Sewa Bengkok Kas Desa tersebut selama satu tahun tanam,” ungkap Agung pada Jum’at (9/4/21) lalu.

FOTO : Tanah Kas Desa Sukilo Yang Disewakan Pihak Desa Sukolilo Ke Pabrik Gula Redjo Agung

“Berdebat terkait uang tersebut digunakan kemana selama satu tahun, walaupun di katakan tidak di Korupsi tapi jelas uang itu patut di duga “digelapkan” dan niatnya jelas dengan tidak memasukkannya ke Kas Desa saat menerima sewa selama dua tahun,” tegasnya.

“Namanya uang Kas Desa dari Sewa Bengkok Kas Desa berapa tahun pun di sewakan wajib di setorkan ke Kas Desa bukan di Rekening pribadi atau tempat lain karena itu harusnya sudah di rencanakan untuk pembangunan, pemberdayaan Desa dan sebagainya dan bukan di simpan dan itu patut di duga “ada niat” untuk menggunakan secara pribadi terbukti ketika aduan tanggal 8 Januari 2021, kok setelah ada aduan masyarakat ke pihak Reskrim Polres Kota Madiun, beberapa hari kemudian kok ngaku uang tersebut sudah di masukkan ke Bendahara Desa, ini kan bentuk pengelabuan atau memanipulasi data,” jelasnya lagi.

TIDAK ADA ATURAN HUKUM YANG MEMBOLEHKAN UANG RAKYAT BOLEH DIGUNAKAN UNTUK URUSAN PRIBADI. “Berkali-kali kami tegaskan bahwa PERMENDAGRI, PERBUB atau aturan lainnya, kami tidak persoalkan berapa lama tanah Kas Desa itu di sewakan ke pihak lain, setahun, dua tahun atau tiga tahun, yang kami ingin tegaskan ke pihak PENYIDIK adalah berapa tahun pun di sewakan uang tersebut wajib di setorkan ke KAS DESA secara bersamaan bukan di setorkan bertahap atau dimasukkan pada tahun berikut, itu sangat tidak benar. Pointnya disitu, tapi Penyidik hanya berputar soal Kerugian Negara, Kerugian Desa, ya jelas masyatakat Desa DIRUGIKAN karena uang tersebut harusnya dinikmati oleh masyarakat lewat pembangunan atau bantuan untuk masyarakat nikmati hasilnya,” tegasnya.

“Kita juga pertanyakan kebenaran terkait ada tidaknya uang tersebut di Rekening Desa tersebut apa hanya tulisan di atas kertas, padahal Program Kapolri “PRESISI” jelas di sana disebutkan adanya TRANSPARANSI dan BERKEADILAN, seharusnya kami sebagai warga juga berhak mengetahui kebenaran isi Rekening Desa tersebut karena itu bukan uang pribadi Kepala Desa tapi milik Negara dalam hal ini milik masyarakat, tapi terkesan tertutup ketika kita minta bukti tersebut,” keluhnya.

FOTO : Tanah Kas Desa Sukilo Yang Disewakan Pihak Desa Sukolilo Ke Pabrik Gula Redjo Agung

Dibagian lain, Unggul Penasehat Hukum Agung berharap adanya kejujuran dan keterbukaan Penyidik atas kasus ini dan masyarakat akan mendapat keadilan. “Masyarakat sudah berupaya mengungkap kasus ini dengan mencari data dengan susah payah harusnya masyarakat mendapat keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Unggul.

“Kita tunggu itikad baik pihak Reskrim Kota Madiun atas kasus ini karena program Presiden Jokowi juga tegas terkait Korupsi seperti Pejabat setingkat Menteri pun di proses hukum oleh Penegak Hukum dan Presiden sangat mendukung tanpa pandan bulu apalagi ini cuma Kepala Desa yang sudah mendapatkan penghasilan sangat layak dan tidak boleh main-main dengan uang Rakyat,” tegasnya.

“Dan kalau akhirnya pihak Reskrim tidak memberikan rasa keadilan, nanti masih banyak langkah lainnya termasuk mengadukan ke Penegak Hukum lainnya atau mungkin juga kita melangkah ke Polda Jatim atau bahkan Mabes Polri kalau itu harus kita tempuh,” terangnya lagi.

Dan benar saja akhirnya pada Senin (3/5/21) Agung melaporkan Penyidik Satreskrim Polres Kota Madiun ke Propam Polda Jawa Timur yang diterima bagian DUMAS (Aduan Masyarakat). “Seharusnya dengan minimal dua alat bukti permulaan sudah bisa ditingkatkan ke Penyidikan dan menerbitkan Laporan Polisi (LP)bukan malah mau melimpahkan ke pihak Inspektorat,” ungkap salah seorang Petugas Piket Propam yang sengaja tidak disebutkan oleh Radar Indonesia.

Radar Indonesia masih menunggu langkah yang akan diambil oleh pihak Propam Polda Jatim atas aduan masyarakat ini lantaran kasus ini juga ditembuskan ke Presiden, Kapolda Jatim dan Instansi lainnya agar Negara hadir ketika ada uang Rakyat yang disalahgunakan oleh siapapun. (bs/ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kondusifitas di Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Diagram

    Jaga Kondusifitas di Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Diagram

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bersama Forkopimca Beji, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan Diagram (Dialog Bersama Masyarakat) Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (28/10/2022), pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Beji, Forkopimca Beji, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Beji, serta Kades se-Kecamatan Beji yang diselenggarakan […]

  • Mewakili Kapolres, Wakapolres Ketapang Resmi Buka Open Turnamen Bola Voli Kapolres Ketapang Cup Tahun 2026

    Mewakili Kapolres, Wakapolres Ketapang Resmi Buka Open Turnamen Bola Voli Kapolres Ketapang Cup Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Open Turnamen Bola Voli Kapolres Ketapang Cup Tahun 2026 resmi dibuka pada Senin (27/7/2026) sore di Lapangan Bola Voli Bhayangkara, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, komunitas olahraga, serta masyarakat. Kegiatan pembukaan dihadiri oleh […]

  • Kawal Kualitas Pembangunan KDKMP, Tim Verifikasi Itdam XII/Tpr Tinjau Kodim 1208/Sambas

    Kawal Kualitas Pembangunan KDKMP, Tim Verifikasi Itdam XII/Tpr Tinjau Kodim 1208/Sambas

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 128
    • 0Komentar

    SAMBAS,RI – Tim Verifikasi Inspektorat Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan peninjauan intensif terhadap progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kodim 1208/Sambas, Selasa (30/12/25) Kemaren. Kunjungan yang dipusatkan di Desa Sungai Baru, Kecamatan Teluk Keramat ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Verifikasi, Kolonel Inf Sumitro, S.Pd. Kedatangan tim disambut oleh Komandan Kodim 1208/Sambas, Letkol Inf […]

  • Sebanyak 12 Bintara Otsus Asli Papua OJT Di Kodim 0819/Pasuruan

    Sebanyak 12 Bintara Otsus Asli Papua OJT Di Kodim 0819/Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebanyak 12 orang Bintara Abituren (lulusan) dari Pendidikan Kejuruan Bintara Otonomi Khusus (Dikjurba Otsus) TNI AD Tahun 2021 yang berasal dari Kodam XVIII/Kasuari melaksanakan Kegiatan Latihan Kerja (OJT) aplikasi atau praktek pendalaman materi Teritorial di Kodim 0819 Jalan Veteran No. 05 Panggungrejo Pasuruan, Selasa (10/08/2021). Dalam arahannya beberapa waktu lalu, Dandim 0819/Pasuruan […]

  • Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Surprise HUT Bhayangkara Ke-78 di Polsek Badau

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Surprise HUT Bhayangkara Ke-78 di Polsek Badau

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Di momen peringatan Hari Bhayangkara ke 78, Kapolsek Badau AKP Supriyanto mendapat hadiah surprise dari Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Letnan Kolonel Czi Shobirin Setio Utomo, S.H. di dampingi para perwira staf dan anggota Drumband Gensaka di Polsek Badau, Kapuas Hulu. Senin (01/07/2024). Kejutan diberikan berupa nasi tumpeng yang bertuliskan […]

  • Harapan Warga Desa Dayukidul Adanya JUT Sudah Terealisasi

    Harapan Warga Desa Dayukidul Adanya JUT Sudah Terealisasi

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Masyarakat Desa Dayukidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, kini bisa menikmati jalur transportasi untuk ngangkut hasil Tani yang nyaman, yakni Jalan Usaha Tani (JUT). Infrastruktur tersebut berupa jalan batu pedel/makadam sepanjang 920 meter dan lebar 2,5 meter. Kepala Desa Dayukidul, Siti Mutma’inah, S.Pd., mengatakan, pembangunan JUT sangat bermanfaat bagi kelangsungan Usaha Tani di […]

expand_less