Breaking News
light_mode
Trending Tags

Merasa Tidak Mendapat Keadilan, Akhirnya “PENYIDIK” SATRESKRIM POLRES KOTA MADIUN Di Laporkan Ke PROPAM POLDA JATIM

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
  • visibility 386
  • print Cetak
FOTO : Pelapor Warga Desa Sukolilo Saat Di Polda Jawa Timur

MADIUN – RI, Perkembangan adanya Aduan Warga Desa Sukolilo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur pada awal Januari 2021 lalu terkait sewa Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp.200.000.000 lebih yamg diduga disalahgunakan oleh Kepala Desa setempat dan pihak terkait di Desa, memasuki babak baru dengan diadakannya Gelar Perkara di Satreskrim Polres Kota Madiun, pada Kamis (8/4/21) lalu.

Meski merasa kurang puas atas Gelar Perkara yang belum ada keputusan atas peningkatan status terhadap Kepala Desa setempat, status Muryadi (56), dari penyelidikan ke penyidikan namun Pelapor atau warga yamg mengadu Agung Arijanto (54) masih berharap adanya keadilan di Satreskrim Polres Kota Madiun.

“Sebenarnya kami tetap sayangkan pada saat proses Gelar Perkara kemarin, karena hanya berkutat di dugaan Korupsi Sewa Bengkok Kas Desa padahal dalam aduan kita sudah sampaikan bahwa selain dugaan Korupsi Sewa Bengkok Tanah Kas Desa selama satu tahun tanam yaitu tahun 2020/2021 dan 2021/2022 dengan pihak Pabrik Gula Redjo Agung selama dua tahun dan pihak Desa tidak hanya melaporkan ke Kas Desa selama sewa satu tahun senilai Rp. 208 juta lebih, kita juga mengadukan adanya dugaan “Penggelapan” sesuai pasal 372 KUHP atas Sewa Bengkok Kas Desa tersebut selama satu tahun tanam,” ungkap Agung pada Jum’at (9/4/21) lalu.

FOTO : Tanah Kas Desa Sukilo Yang Disewakan Pihak Desa Sukolilo Ke Pabrik Gula Redjo Agung

“Berdebat terkait uang tersebut digunakan kemana selama satu tahun, walaupun di katakan tidak di Korupsi tapi jelas uang itu patut di duga “digelapkan” dan niatnya jelas dengan tidak memasukkannya ke Kas Desa saat menerima sewa selama dua tahun,” tegasnya.

“Namanya uang Kas Desa dari Sewa Bengkok Kas Desa berapa tahun pun di sewakan wajib di setorkan ke Kas Desa bukan di Rekening pribadi atau tempat lain karena itu harusnya sudah di rencanakan untuk pembangunan, pemberdayaan Desa dan sebagainya dan bukan di simpan dan itu patut di duga “ada niat” untuk menggunakan secara pribadi terbukti ketika aduan tanggal 8 Januari 2021, kok setelah ada aduan masyarakat ke pihak Reskrim Polres Kota Madiun, beberapa hari kemudian kok ngaku uang tersebut sudah di masukkan ke Bendahara Desa, ini kan bentuk pengelabuan atau memanipulasi data,” jelasnya lagi.

TIDAK ADA ATURAN HUKUM YANG MEMBOLEHKAN UANG RAKYAT BOLEH DIGUNAKAN UNTUK URUSAN PRIBADI. “Berkali-kali kami tegaskan bahwa PERMENDAGRI, PERBUB atau aturan lainnya, kami tidak persoalkan berapa lama tanah Kas Desa itu di sewakan ke pihak lain, setahun, dua tahun atau tiga tahun, yang kami ingin tegaskan ke pihak PENYIDIK adalah berapa tahun pun di sewakan uang tersebut wajib di setorkan ke KAS DESA secara bersamaan bukan di setorkan bertahap atau dimasukkan pada tahun berikut, itu sangat tidak benar. Pointnya disitu, tapi Penyidik hanya berputar soal Kerugian Negara, Kerugian Desa, ya jelas masyatakat Desa DIRUGIKAN karena uang tersebut harusnya dinikmati oleh masyarakat lewat pembangunan atau bantuan untuk masyarakat nikmati hasilnya,” tegasnya.

“Kita juga pertanyakan kebenaran terkait ada tidaknya uang tersebut di Rekening Desa tersebut apa hanya tulisan di atas kertas, padahal Program Kapolri “PRESISI” jelas di sana disebutkan adanya TRANSPARANSI dan BERKEADILAN, seharusnya kami sebagai warga juga berhak mengetahui kebenaran isi Rekening Desa tersebut karena itu bukan uang pribadi Kepala Desa tapi milik Negara dalam hal ini milik masyarakat, tapi terkesan tertutup ketika kita minta bukti tersebut,” keluhnya.

FOTO : Tanah Kas Desa Sukilo Yang Disewakan Pihak Desa Sukolilo Ke Pabrik Gula Redjo Agung

Dibagian lain, Unggul Penasehat Hukum Agung berharap adanya kejujuran dan keterbukaan Penyidik atas kasus ini dan masyarakat akan mendapat keadilan. “Masyarakat sudah berupaya mengungkap kasus ini dengan mencari data dengan susah payah harusnya masyarakat mendapat keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Unggul.

“Kita tunggu itikad baik pihak Reskrim Kota Madiun atas kasus ini karena program Presiden Jokowi juga tegas terkait Korupsi seperti Pejabat setingkat Menteri pun di proses hukum oleh Penegak Hukum dan Presiden sangat mendukung tanpa pandan bulu apalagi ini cuma Kepala Desa yang sudah mendapatkan penghasilan sangat layak dan tidak boleh main-main dengan uang Rakyat,” tegasnya.

“Dan kalau akhirnya pihak Reskrim tidak memberikan rasa keadilan, nanti masih banyak langkah lainnya termasuk mengadukan ke Penegak Hukum lainnya atau mungkin juga kita melangkah ke Polda Jatim atau bahkan Mabes Polri kalau itu harus kita tempuh,” terangnya lagi.

Dan benar saja akhirnya pada Senin (3/5/21) Agung melaporkan Penyidik Satreskrim Polres Kota Madiun ke Propam Polda Jawa Timur yang diterima bagian DUMAS (Aduan Masyarakat). “Seharusnya dengan minimal dua alat bukti permulaan sudah bisa ditingkatkan ke Penyidikan dan menerbitkan Laporan Polisi (LP)bukan malah mau melimpahkan ke pihak Inspektorat,” ungkap salah seorang Petugas Piket Propam yang sengaja tidak disebutkan oleh Radar Indonesia.

Radar Indonesia masih menunggu langkah yang akan diambil oleh pihak Propam Polda Jatim atas aduan masyarakat ini lantaran kasus ini juga ditembuskan ke Presiden, Kapolda Jatim dan Instansi lainnya agar Negara hadir ketika ada uang Rakyat yang disalahgunakan oleh siapapun. (bs/ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Panjang, Polres Jember Tingkatkan Pengamanan di Sejumlah Lokasi Wisata Pantai

    Libur Panjang, Polres Jember Tingkatkan Pengamanan di Sejumlah Lokasi Wisata Pantai

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 259
    • 0Komentar

    JEMBER , RI – Memasuki libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025, Polres Jember Polda Jatim mengambil langkah proaktif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pengamanan ditingkatkan di sejumlah objek wisata utama di Kabupaten Jember, termasuk Pantai Payangan, Pantai Watu Ulo, Pantai Paseban, Pantai […]

  • BLF 2024 Fakultas Hukum Untan Melaksanakan Office dan Guide Tour Ke Kejati Kalbar

    BLF 2024 Fakultas Hukum Untan Melaksanakan Office dan Guide Tour Ke Kejati Kalbar

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Foto Fakultas Hukum. Lakukan Guide Tour di Kejati PONTIANAK, RI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menerima kunjungan 45 orang peserta Office Tour dan Guide Tour Borneo Legallia Forum (BLF) 2024 dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kamis (19/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukatif yang bertujuan memperkenalkan secara langsung tugas, fungsi, […]

  • PLN Gandeng Polisi Dan TNI Dalam Upaya Penertiban Tegakan Pohon

    PLN Gandeng Polisi Dan TNI Dalam Upaya Penertiban Tegakan Pohon

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan,RI – Upaya PLN dalam menertibkan tegakan pohon yang berada di Wilayah Keboncandi Kab. Pasuruan yang menemui jalan buntu dan kini harus menggandeng aparat Kepolisian. Kamis (16/3/2023). Pohon yang ditanam di bawah sutet tegangan besar 500.000 Volt sangat berbahaya hingga dapat mengakibatkan korsleting atau terbakar. Hal tersebut akan berdapak pada putusnya suplay listrik jawa […]

  • Pergantian Tahun Baru Islam ,  1 Muharram Warga Kelurahan Karanganyar Menggelar Arak Arakan

    Pergantian Tahun Baru Islam , 1 Muharram Warga Kelurahan Karanganyar Menggelar Arak Arakan

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H /2023 Warga RW. 01 Kelurahan Karanganyar Panggungrejo Kota Pasuruan menggelar arak arakan kelilingdengan membawa obor pada hari Selasa 18/07/2023 Ratusan peserta arak arakan menjadikan jalan semakin terang , Adapun jalan yang dilalului oleh peserta meliputi Jalan Hasanuddin,Jalan Belitung, Jalan KH.Wachid Hasyim, Jalan […]

  • Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif, Pemkab Jombang Peringati HPSN 2024 Di Pasar Barongan Desa Mojotrisno

    Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif, Pemkab Jombang Peringati HPSN 2024 Di Pasar Barongan Desa Mojotrisno

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Jombang,radarindonesiaonline.com Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang menggelar Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 dengan tema “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif’, digelar di Pasar Barongan, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung pada Minggu (25/02/2024). Tiba dilokasi kegiatan yang teduh, asri, bernuansa pasar tempo dulu, Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi.T mengunjungi […]

  • Usai Lebaran, 97% ASN Pemkot Cimahi Langsung “Tancap Gas” Layani Publik

    Usai Lebaran, 97% ASN Pemkot Cimahi Langsung “Tancap Gas” Layani Publik

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI – Ritme kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi pasca libur panjang dan cuti bersama Idulfitri 1447 H. Berdasarkan hasil monitoring lapangan, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai angka impresif, yakni 97,30 persen pada hari pertama kerja. Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, memimpin langsung jalannya pemantauan ini dengan menyisir sejumlah dinas strategis […]

expand_less