Breaking News
light_mode
Trending Tags

Merasa Tidak Mendapat Keadilan, Akhirnya “PENYIDIK” SATRESKRIM POLRES KOTA MADIUN Di Laporkan Ke PROPAM POLDA JATIM

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
  • visibility 360
  • print Cetak
FOTO : Pelapor Warga Desa Sukolilo Saat Di Polda Jawa Timur

MADIUN – RI, Perkembangan adanya Aduan Warga Desa Sukolilo Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur pada awal Januari 2021 lalu terkait sewa Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp.200.000.000 lebih yamg diduga disalahgunakan oleh Kepala Desa setempat dan pihak terkait di Desa, memasuki babak baru dengan diadakannya Gelar Perkara di Satreskrim Polres Kota Madiun, pada Kamis (8/4/21) lalu.

Meski merasa kurang puas atas Gelar Perkara yang belum ada keputusan atas peningkatan status terhadap Kepala Desa setempat, status Muryadi (56), dari penyelidikan ke penyidikan namun Pelapor atau warga yamg mengadu Agung Arijanto (54) masih berharap adanya keadilan di Satreskrim Polres Kota Madiun.

“Sebenarnya kami tetap sayangkan pada saat proses Gelar Perkara kemarin, karena hanya berkutat di dugaan Korupsi Sewa Bengkok Kas Desa padahal dalam aduan kita sudah sampaikan bahwa selain dugaan Korupsi Sewa Bengkok Tanah Kas Desa selama satu tahun tanam yaitu tahun 2020/2021 dan 2021/2022 dengan pihak Pabrik Gula Redjo Agung selama dua tahun dan pihak Desa tidak hanya melaporkan ke Kas Desa selama sewa satu tahun senilai Rp. 208 juta lebih, kita juga mengadukan adanya dugaan “Penggelapan” sesuai pasal 372 KUHP atas Sewa Bengkok Kas Desa tersebut selama satu tahun tanam,” ungkap Agung pada Jum’at (9/4/21) lalu.

FOTO : Tanah Kas Desa Sukilo Yang Disewakan Pihak Desa Sukolilo Ke Pabrik Gula Redjo Agung

“Berdebat terkait uang tersebut digunakan kemana selama satu tahun, walaupun di katakan tidak di Korupsi tapi jelas uang itu patut di duga “digelapkan” dan niatnya jelas dengan tidak memasukkannya ke Kas Desa saat menerima sewa selama dua tahun,” tegasnya.

“Namanya uang Kas Desa dari Sewa Bengkok Kas Desa berapa tahun pun di sewakan wajib di setorkan ke Kas Desa bukan di Rekening pribadi atau tempat lain karena itu harusnya sudah di rencanakan untuk pembangunan, pemberdayaan Desa dan sebagainya dan bukan di simpan dan itu patut di duga “ada niat” untuk menggunakan secara pribadi terbukti ketika aduan tanggal 8 Januari 2021, kok setelah ada aduan masyarakat ke pihak Reskrim Polres Kota Madiun, beberapa hari kemudian kok ngaku uang tersebut sudah di masukkan ke Bendahara Desa, ini kan bentuk pengelabuan atau memanipulasi data,” jelasnya lagi.

TIDAK ADA ATURAN HUKUM YANG MEMBOLEHKAN UANG RAKYAT BOLEH DIGUNAKAN UNTUK URUSAN PRIBADI. “Berkali-kali kami tegaskan bahwa PERMENDAGRI, PERBUB atau aturan lainnya, kami tidak persoalkan berapa lama tanah Kas Desa itu di sewakan ke pihak lain, setahun, dua tahun atau tiga tahun, yang kami ingin tegaskan ke pihak PENYIDIK adalah berapa tahun pun di sewakan uang tersebut wajib di setorkan ke KAS DESA secara bersamaan bukan di setorkan bertahap atau dimasukkan pada tahun berikut, itu sangat tidak benar. Pointnya disitu, tapi Penyidik hanya berputar soal Kerugian Negara, Kerugian Desa, ya jelas masyatakat Desa DIRUGIKAN karena uang tersebut harusnya dinikmati oleh masyarakat lewat pembangunan atau bantuan untuk masyarakat nikmati hasilnya,” tegasnya.

“Kita juga pertanyakan kebenaran terkait ada tidaknya uang tersebut di Rekening Desa tersebut apa hanya tulisan di atas kertas, padahal Program Kapolri “PRESISI” jelas di sana disebutkan adanya TRANSPARANSI dan BERKEADILAN, seharusnya kami sebagai warga juga berhak mengetahui kebenaran isi Rekening Desa tersebut karena itu bukan uang pribadi Kepala Desa tapi milik Negara dalam hal ini milik masyarakat, tapi terkesan tertutup ketika kita minta bukti tersebut,” keluhnya.

FOTO : Tanah Kas Desa Sukilo Yang Disewakan Pihak Desa Sukolilo Ke Pabrik Gula Redjo Agung

Dibagian lain, Unggul Penasehat Hukum Agung berharap adanya kejujuran dan keterbukaan Penyidik atas kasus ini dan masyarakat akan mendapat keadilan. “Masyarakat sudah berupaya mengungkap kasus ini dengan mencari data dengan susah payah harusnya masyarakat mendapat keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Unggul.

“Kita tunggu itikad baik pihak Reskrim Kota Madiun atas kasus ini karena program Presiden Jokowi juga tegas terkait Korupsi seperti Pejabat setingkat Menteri pun di proses hukum oleh Penegak Hukum dan Presiden sangat mendukung tanpa pandan bulu apalagi ini cuma Kepala Desa yang sudah mendapatkan penghasilan sangat layak dan tidak boleh main-main dengan uang Rakyat,” tegasnya.

“Dan kalau akhirnya pihak Reskrim tidak memberikan rasa keadilan, nanti masih banyak langkah lainnya termasuk mengadukan ke Penegak Hukum lainnya atau mungkin juga kita melangkah ke Polda Jatim atau bahkan Mabes Polri kalau itu harus kita tempuh,” terangnya lagi.

Dan benar saja akhirnya pada Senin (3/5/21) Agung melaporkan Penyidik Satreskrim Polres Kota Madiun ke Propam Polda Jawa Timur yang diterima bagian DUMAS (Aduan Masyarakat). “Seharusnya dengan minimal dua alat bukti permulaan sudah bisa ditingkatkan ke Penyidikan dan menerbitkan Laporan Polisi (LP)bukan malah mau melimpahkan ke pihak Inspektorat,” ungkap salah seorang Petugas Piket Propam yang sengaja tidak disebutkan oleh Radar Indonesia.

Radar Indonesia masih menunggu langkah yang akan diambil oleh pihak Propam Polda Jatim atas aduan masyarakat ini lantaran kasus ini juga ditembuskan ke Presiden, Kapolda Jatim dan Instansi lainnya agar Negara hadir ketika ada uang Rakyat yang disalahgunakan oleh siapapun. (bs/ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Polres Ketapang Tim Itwasda Polda Kalbar Laksanakan Verifikasi Dan Monev LHKPN

    Kunjungi Polres Ketapang Tim Itwasda Polda Kalbar Laksanakan Verifikasi Dan Monev LHKPN

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Ketapang , RI-Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Polres Ketapang dalam rangka pelaksanaan verifikasi dan monitoring evaluasi (Monev) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di jajaran Polres Ketapang, Senin (03/02/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh AKM Tingkat III Itwasda Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi. S.H., S.I.K., beserta tim pendamping […]

  • Pastikan Nataru Aman, Kapolres Pasuruan Cek Pengamanan Gereja

    Pastikan Nataru Aman, Kapolres Pasuruan Cek Pengamanan Gereja

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Guna memastikan situasi Gereja kondusif saat malam Natal, Kapolres Pasuruan mengecek Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2023 Polres Pasuruan saat malam Natal di Gereja St. Theresia, Jl. Ahmad Yani No.70, Kluncing, Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/12/2022) malam. Dalam pengecekan tersebut, AKBP Bayu didampingi Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., PJU […]

  • Kapolri Minta PT. Preeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

    Kapolri Minta PT. Preeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Presiden Direktur (Presdir) PT. Freeport Indonesia Tony Wenas beserta Staf di Mabes Polri, Senin (24/5/2021). Menurut Sigit, Pemerintah Indonesia sangat konsen membangun Papua. Sudah banyak yang dilakukan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat seperti kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur dan ekonomi kerakyatan UMKM. “Harapannya bagaimana program-program tersebut  […]

  • Bupati Jombang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pasukan Dan Perlengkapan Penanggulangan Bencana

    Bupati Jombang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pasukan Dan Perlengkapan Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi fenomena La Nina yang akan sangat mempengaruhi terhadap curah hujan di Indonesia juga bencana Hydrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Pasukan dan Perlengkapan dalam rangka penanggulangan bencana Hydrometeorologi pada Kamis, (05/11/20) pagi di lapangan Pemkab Jombang. Bupati Jombang, Hj. […]

  • Sipespa Buat Pembayaran PBB Jadi Lebih Mudah

    Sipespa Buat Pembayaran PBB Jadi Lebih Mudah

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 427
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online melalui aplikasi sipespa.com. Dengan aplikasi ini membayar PBB jadi lebih mudah dan nyaman. Sosialisasi diberikan kepada aparatur pemerintah desa dan kecamatan se Kabupaten Beltim. Kegiatan dibuka oleh […]

  • Anggota Polsek Tumbang Titi Ringkus Wanita Pemilik Sabu

    Anggota Polsek Tumbang Titi Ringkus Wanita Pemilik Sabu

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Anggota Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang meringkus seorang perempuan berinisial L (42), warga Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang, pada Selasa . Yang lalu diamankan lantaran menyimpan sejumlah narkotika berupa sabu di rumahnya. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui IPTU Made Adyana, S.H., menerangkan bahwa penangkapan bermula dari […]

expand_less