Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaporan Anggota DPRD Karena Diduga Melanggar Kode Etik Dunia Pendidikan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
  • visibility 348
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Komisi IV di laporkan ke Ketua DPRD dan Polisi terkait Pelanggaran Kode Etik Perdagangan dan Penerbitan Buku Teks Pendamping Bermuatan Lokal Lembar Kerja Siswa (LKS) yang di terbitkan oleh Penerbit Buku CV. Dewi Pustaka.

Menurut Hadi Purwanto, ST., Warga dari Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto pada Selasa siang (15/6/2021) di Aula Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto kepada puluhan Awak Media, Hadi Purwanto menuturkan, sebagai seorang Wali Murid saya mendatangi dan melaporkan ke Ketua DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto tentang adanya kejanggalan pada buku – buku LKS terutama pada aspek materi dan latihan yang tidak jelas, kabur dan membingungkan serta tidak berkesinambungan.

“Setelah melakukan Penelitian dan Bedah Buku LKS itu serta bukti – bukti maka saya menyimpulkan bahwa buku tersebut tidak sesuai peraturan dan ketentuan Perundang – undangan tentang sistem perbukuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Hadi Purwanto.

Didampingi Khusnul Ali Ketua LSM MPPK2N Hadi Purwanto, ST., Selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kajian Umum dan Kebijakan Publik BARRACUDA serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum DJAWA DWIPA melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY yang menduduki Komisi IV Bidang Pendidikan tetapi kedudukannya ini disalah gunakan dalam hal Penerbitan Buku oleh CV. Dewi Pustaka untuk keuntungan pribadinya dan buku ini di perjual belikan sejak tahun 2007 di 63 Sekolah Dasar di Mojokerto.

“Salah satu yang dilakukan AY adalah menjual belikan buku LKS hasil menjiplak buku yang di terbitkan oleh CV. Prima Putra Pratama dan selain itu buku tersebut tidak layak digunakan dalam Dunia Pendidikan karena tidak memenuhi kriteria sebagai unsur dalam Permendikbud No 8 Tahun 2016,” tuturnya.

“Contohnya seperti Buku Teks Pendamping Lokal Bahasa Jawa ‘JAWA TIMUR’ dengan nama News Fokus untuk siswa kelas 6 SD yang di terbitkan CV. Dewi Pustaka itu sama persis seperti yang di terbitkan oleh CV. Prima Putra Pratama dengan judul ‘PASINAON BASA JAWA’ yang di rubah hanya sampulnya saja, sedangkan isi di dalam buku tersebut sama persis,” tambah Hadi.

“Pada tanggal 10 Maret 2021, saya telah melaporkan AY Anggota Dewan Kabupaten Mojokerto tersebut ke Kapolres Mojokerto terkait dugaan tindak pidana menerbitkan dan memperdagangkan atau memperjual belikan Buku Teks Pendamping Bermuatan Lokal Bahasa Jawa ‘JAWA TIMUR’ untuk kelas 6 SD yang di terbitkan oleh CV. Dewi Pustaka,” tutup Hadi Purwanto, ST.

Sedangkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto ketika mau di konfirmasi tidak ada di tempat karena sedang melakukan Kunjungan Kerja di Luar Kota. (Hlina)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Karyawati Dibekuk Polisi

    Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Karyawati Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Probolinggo RI,– Niat hati ingin menjual mobil yang masih dicicil di leasing, IK (35 tahun) karyawati swasta warga Kel. Sumbertaman Kec. Wonoasih ini harus gigit jari. Lewat bujuk rayu dan aksi tipu tipu, Mobil Brio warna merah miliknya dilarikan oleh NA (32 tahun), warga Desa Kalirejo Dringu. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., […]

  • BEMPTNU Melakukan Aksi Di DPRD Kota Tasikmalaya

    BEMPTNU Melakukan Aksi Di DPRD Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – 8 November 2024 dalam upaya meningkatkan keamanan dan penegakan hukum yang adil di Kota Tasikmalaya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Tasikmalaya, bersama dengan santri, organisasi masyarakat (ormas), dan tokoh masyarakat, menggelar aksi audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya. Aksi ini dihadiri oleh jajaran Forum […]

  • Pasutri Tega Tipu Pedagang Kecil Pakai Uang Mainan, Polisi Amankan Rp4,5 Juta Lembarannya

    Pasutri Tega Tipu Pedagang Kecil Pakai Uang Mainan, Polisi Amankan Rp4,5 Juta Lembarannya

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Aksi nekat pasangan suami istri (pasutri) warga Pontianak berakhir di tangan polisi. SH (41) dan NL (40) tertangkap basah setelah mencoba membeli sembako dengan menggunakan uang mainan di sebuah toko sembako yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (18/8/2025). Kasus ini terungkap saat keduanya berbelanja beras, […]

  • Koramil 0815/17 Trawas Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu

    Koramil 0815/17 Trawas Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Program Bakti TNI Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di yang dilaunching Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., pada (15/06/2023) tiga pekan lalu hingga kini masih berlangsung. Program yang diinisiasi Kodam V/Brawijaya dan Pemprov Jatim di wilayah Kodim 0815/Mojokerto ini menyasar 165 unit yang tersebar di 18 kecamatan wilayah Kabupaten […]

  • Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota

    Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BLITAR KOTA – RI, Selama Bulan Ramadhan 2022 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol termasuk Narkoba, minuman keras (Miras) dan petasan. Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba dan Petasan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sitaan Polres Blitar Kota selama Ramadhan 2022 di […]

  • Kuasai Sabu, Dua Pemuda Di Kecamatan Manis Mata Dibekuk Polisi

    Kuasai Sabu, Dua Pemuda Di Kecamatan Manis Mata Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI –Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, pada Kamis, (02/07/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pemuda berinisial MP (17) dan AA (20). Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap […]

expand_less