Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Ungkap Lagi Kasus Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • visibility 356
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Rabu tanggal 3 November 2021, sekira pukul 21.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba. Di pinggir Jalan Raya Lingkar Barat Desa Babbalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur.

Terlapor Atas nama M. ALI FAHMI Bin RIZQI, (umur 40 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Islam, Alamat : Dusun Lengkong Dajah Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

Barang bukti disita dari Tersangka M. ALI FAHMI Bin RIZQI antara lain 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor masing-masing ± 0,50 gram, 0,42 gram (berat keseluruhan ± 0,92 gram). 1 (satu) plastik klip kecil sebagai bungkus 2 (dua) poket Sabu. Sobekan isolasi warna coklat. 1 (satu) unit HP merk Redmi bersilikon. Dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario No. Pol: M-2328-WD warna merah muda.

Kronologis awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor membawa Narkotika jenis Sabu dan akan melakukan transaksi dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario No. Pol: M-2328-WD warna merah muda dan posisi berada di Daerah Lingkar Barat Desa Babbalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, maka petugas langsung ke daerah tersebut serta melakukan penghadangan dan berhasil menangkap Terlapor.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus lagi dengan plastik klip kecil direkatkan pada accu/aki sepeda motor yang dikendarai Terlapor dengan sobekan isolasi warna coklat, setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tindakan pidana yang dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, guna kepentingan penyidikan Tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dengan Arogansi Karyawan SPBU Paberasan Sumenep Mencoba Menghalangi -Halangi Tugas  Peliputan Wartawan

    Diduga Dengan Arogansi Karyawan SPBU Paberasan Sumenep Mencoba Menghalangi -Halangi Tugas Peliputan Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Diduga menghalang -halangi Kerja Wartawan salah satu Oknum Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep yang berada di Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Salah satu Oknum Petugas SPBU tersebut resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Sumenep, dengan bukti laporan LP/B/199/VIII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR […]

  • Hasil Reseach, Terkait Peredaran Buku LKS Ilegal Terbitan CV. Dewi Pustaka

    Hasil Reseach, Terkait Peredaran Buku LKS Ilegal Terbitan CV. Dewi Pustaka

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik “BARRACUDA INDONESIA” resmi mengumumkan hasil research peredaran buku-buku LKS terbitan CV. Dewi Pustaka dengan Merk Dagang New Fokus di SDN se-Wilayah Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020 – 2021. Research ini dilakukan sebagai wujud peran aktif masyarakat dalam rangka menumbuh kembangkan sistem […]

  • Kaopsda Mantap Praja Kapuas 2024 Pimpin Apel Perdana, Siagakan Personel Amankan Pendaftaran Cagub/Cawagub

    Kaopsda Mantap Praja Kapuas 2024 Pimpin Apel Perdana, Siagakan Personel Amankan Pendaftaran Cagub/Cawagub

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalimantan Barat menggelar apel perdana Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 untuk memastikan kesiapan pengamanan proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat. Apel yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K selaku Kaopsda Mantap Praja Kapuas 2024, dilaksanakan di lapangan Mako Dit Samapta Polda Kalbar. Selasa (27/08) Kabidhumas Polda […]

  • Kuasa Hukum Nenek Bahriyah : Terancam Dikriminalisasi, Itu Fitnah Keji

    Kuasa Hukum Nenek Bahriyah : Terancam Dikriminalisasi, Itu Fitnah Keji

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Setelah kasus dugaan kriminalisasi Nenek Bahriyah (71) mencuat ke permukaan publik hingga viral, kini muncul lagi kasus seorang pengacara yang terancam dikriminalisasi. Celakanya, pengacara yang terancam dikriminalisasi tersebutmerupakan Kuasa Hukum Nenek Bahriyah (71) asal kota Keris Sumenep yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H. Pengacara yang getol mengawal dugaan ketidakberesan  kinerja sejumlah oknum Polres […]

  • Polres Situbondo Kembali Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerba

    Polres Situbondo Kembali Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerba

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    SITUBONDO,RI –  Satu persatu, keluhan warga masyarakat Kabupaten Situbondo saat Jumat Curhat terkait masih adanya peredaran obat keras berbahaya, terjawab sudah oleh kerja tim opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Situbondo. Setelah pekan lalu Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba dan menyita puluhan ribu butir  Pil Trex atau lebih dikenal dengan sebutan Pil Koplo, […]

  • Prajurit 1017 Lamandau Mendukung Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya 1442 Hijriah Tahun 2021

    Prajurit 1017 Lamandau Mendukung Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya 1442 Hijriah Tahun 2021

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Komandan Kodim beserta  Anggota Kodim 1017 Lamandau hadir dalam acara Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya 1442 Hijriyah, tahun 2021 di Halaman Mapolres Jalan Bukit Hibul Komplek Perkantoran. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Lamandau, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Kasatpol PP Kabupaten Lamandau, (26/4). Dalam amanatnya Bupati Lamandau […]

expand_less