Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Serahkan Tahap 2 Kasus MSAT di Kejati Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
  • visibility 253
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Setelah melalui proses panjang dan penjemputan DPO MSAT yang penuh dramatis. Hari ini Jum’at (8/7/2022), Polda Jawa Timur telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Penyerahan tahap 2 kasus pencabulan MSAT ini dilakukan di Rutan Klas I Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, secara administrasi pihaknya telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti yang diterima JPU dan disaksikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang. Artinya kasus MSAT siap untuk disidangkan.

“Berdasarkan Pasal 8 ayat 3, tahap kita sudah menyerahkan Tersangka dan tanda bukti. Sekaligus tahapan berikutnya pra peradilan dilaksanakan JPU,” jelasnya

Lanjut Dirkrimum Polda Jatim menjelaskan, pihaknya kemarin telah mengamankan 351 simpatisan dalam proses penangkapan 7 Juli 2022, Gabungan Tim Penyidik dari Ditkrimum Polda Jatim dan Penyidik yang dibentuk Kapolres Jombang, telah menetapkan 5 Tersangka. 1 diantaranya Tersangka yang menghalangi saat penangkapan pada hari Minggu dan 4 Tersangka pada hari Kamis di Pondok.

“Rencana siang hari ini kita lakukan penahanan 5 Tersangka dengan pasal 19 UU 12 2022, tindak pidana asusila berkaitan dengan perbuatan mencegah proses penyidikan dalam konteks ini tahap 2 ancaman hukuman 5 tahun,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejati Jatim, Sofian Selle menuturkan, MSAT disangkakan dengan pasal 285 KUHP Jo pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun atau Pasal 294 ayat 2 P2KP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

“Tentunya dengan adanya penyerahan ini kami tindak lanjuti dengan persidangan,” tuturnya Sofian Kasi Pidum Kejati Jatim.

Selain itu, Kajari Jombang Tengku Firdaus menuturkan, Persidangan terhadap MSAT ini akan dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut karena alasan keamanan dan kondusifitas peradilan yang akan dilalui MSAT.

“Tempat kejadian memang di Jombang tapi berdasarkan kondusifitas kami Forkopimda Jombang, Kapolres, Kejari mengusulkan untuk memindahkan tempat persidangan dengan berbagai macam alasan,” pungkas Tengku. (Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

    Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, RI – Tersangka pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pasuruan akhirnya tertangkap. Tersangka yang diketahui bernama MR (27) warga Kec. Lekok telah diamankan oleh Polisi setelah melakukan aksinya di Jl. Ahmad Yani Kel. Gadingrejo kec. Gadingrejo Kota Pasuruan. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. R.Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi […]

  • Edukasi Bahaya Judi Online di SMK Keling Kumang

    Edukasi Bahaya Judi Online di SMK Keling Kumang

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 414
    • 0Komentar

    SEKADAU, RI– Satbinmas Polres Sekadau menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di SMK Keling Kumang Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (25/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya judi online dan cara menghindarinya. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Sekadau, Aiptu Iwan Kurniawan, menyampaikan materi penting terkait dampak negatif dari judi online. […]

  • Pansus III DPRD Kota Probolinggo Matangkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

    Pansus III DPRD Kota Probolinggo Matangkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo dalam memperkuat pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat terus diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung berbagai program kesejahteraan sosial di Kota Probolinggo. Senin (25/05/2026). Pembahasan Raperda dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Probolinggo bersama […]

  • LPMD Desa Sungai Raya Dalam Menyoroti Banyaknya Lubang Dijalan Sungai Raya Dalam

    LPMD Desa Sungai Raya Dalam Menyoroti Banyaknya Lubang Dijalan Sungai Raya Dalam

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sungai Raya Dalam ( LPMD) mengeluhkan di berberapa titik jalan di Sungai Raya dalam banyak lubang- lubang yang dalam. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sungai Raya Dalam meminta kepada instansi terkait untuk dapat memperbaiki atau menimbun lubang – lubang yang dalam tersebut. Sebelum di.Jalan tersebut memakan korban, lebih baik […]

  • Regulasi Pusat Belum Ada Pilkades Disungai Raya Dalam Tertunda

    Regulasi Pusat Belum Ada Pilkades Disungai Raya Dalam Tertunda

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Foto Kadis BPMD Kubu Raya Jakariansyah .SH SUNGAI RAYA DALAM,RI- Hingga kini,untuk pelaksanaan Pilkades di Desa Sungai Raya dalam belum.dilaksanakan, dikarenakan masih menunggu arahan dari Pusat tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kubu raya ,Jakariansyah kepada Media ini kemaren. Dikatakan nya,untuk sementara jabatan Kepala Desa Sungai Raya dalam masih dijabat ,PJ Kepala […]

  • Polres Sumenep Launching Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Polres Sumenep Launching Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Untuk Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI-Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., didampingi oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Sumenep dan Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, mengikuti Zoom Meeting Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang diselenggarakan secara nasional. Kegiatan […]

expand_less