Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
  • visibility 305
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Kapolr,es Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., Kasi Propam, dan Kasi Humas Polres Pasuruan melaksanakan Press Release terkait Pembunuhan seorang Wanita di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Tak Butuh waktu lama, hanya cukup 6 jam, kasus pembunuhan terhadap Leboh (47), warga Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang yang ditemukan tak bernyawa di hutan dekat rumah Korban, Selasa (19/07/2022), berhasil diungkap.

Pelaku pembunuhan adalah masih Tetangga Korban yang diketahui bernama Margo. Pria 43 tahun tersebut tega menghabisi nyawa Korban lantaran tak terima dituduh menyetubuhi Korban saat di hutan dan akan melaporkan kepada keluarganya.

“Pelaku ini membunuh karena tak terima saat Korban mengancam akan melaporkan ulah Tersangka yang menyetubuhinya saat di hutan kepada keluarganya,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memimpin Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan, Kamis (21/07/2022) siang.

Dijelaskannya, sebelum kejadian, Pelaku dan Korban terlibat pertengkaran saat bertemu di hutan, pagi hari sekitar pukul 7 pagi. Pelaku yang langsung ditetapkan sebagai Tersangka itu naik pitam saat Korban mengancam akan melaporkan ulah Pelaku kepada keluarganya.

Terlebih ketika Korban memukul Tersangka dengan menggunakan linggis hingga mengenai punggungnya, ia pun membalasnya dengan menggunakan bambu yang ada di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Awalnya, Korban memukul Tersangka dengan linggis dan mengenai punggung Pelaku. Karena tak terima, Tersangka langsung membalas dengan memukul Korban dengan bambu ke arah wajah dan kepala Korban,” jelas Kapolres.

Dari tangan Tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 buah celurit, 1 buah linggis, bambu, hingga pakaian Korban dan Pelaku itu sendiri.

Tersangka pun dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Lumbang memberikan apresiasi kepada Sat. Reskrim Polres Pasuruan yang sukses mengungkap sekaligus menangkap Pelaku pembunuhan dengan cepat sehingga Pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum karena dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang.

“Alhamdulillah warga Desa Banjarimbo menjadi tenang karena Petugas Kepolisian Polres Pasuruan berhasil menangkap Pelaku pembunuhan,” ungkap Haji Takrib, salah satu Tokoh Agama Kecamatan Lumbang. (mjb/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Banjir, Babinsa Bersama Masyarakat Kelurahan Sungai Rasau Kerja Bakti Pembersihan Sungai

    Cegah Banjir, Babinsa Bersama Masyarakat Kelurahan Sungai Rasau Kerja Bakti Pembersihan Sungai

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Singkawang, RI – Babinsa Koramil 1202-03/Singkawang Tengah Serda Saifullah, melaksanakan kegiatan Kerja Bakti bersama masyarakat di sepanjang sungai jalan yunus yakub, Rt.003, Rw.001, Kel. Sungai Rasau, Kec. Singkawang Utara, Kota Singkawang.Minggu,(13/10/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Sungai Rasau Bpk Slamet Waluyo purwaji,S.H., Babinsa Sungai Rasau Serda Saifulah, Seluruh pa rt kelurahan sungai rasau, Ketua Gerakmu(Gerakan […]

  • Sidang Perdana Tipikor Dana Hibah Mujahidin, Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    Sidang Perdana Tipikor Dana Hibah Mujahidin, Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Mujahidin kembali memasuki babak penting. Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Ir. H. Ismuni bin Abdul Basaruddin dan H. Mulyadi Rahyono, MT, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (02/06/2026), dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh […]

  • Serahkan Petikan SK, Wali Kota Mojokerto Minta 57 Aparatur Baru Jadi Motor Birokrasi yang Adaptif

    Serahkan Petikan SK, Wali Kota Mojokerto Minta 57 Aparatur Baru Jadi Motor Birokrasi yang Adaptif

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Foto Serahkan Petikan SK, Wali Kota Mojokerto Minta 57 Aparatur Baru Jadi Motor Birokrasi yang Adaptif. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II formasi 2024 serta 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN Angkatan XXXII di […]

  • Wabup Gresik Dorong Pramuka Balongpanggang Jadi Generasi Cerdas di Era Digital

    Wabup Gresik Dorong Pramuka Balongpanggang Jadi Generasi Cerdas di Era Digital

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Wabup Gresik Dorong Pramuka Balongpanggang Jadi Generasi Cerdas di Era Digital   Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mendorong anggota Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara bijak. Hal tersebut disampaikan Wabup Alif saat menghadiri Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang Tahun 2026 […]

  • Ratusan Santri Ponpes Tambakberas Jalani Vaksinasi Yang Digelar Polres Jombang

    Ratusan Santri Ponpes Tambakberas Jalani Vaksinasi Yang Digelar Polres Jombang

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Jombang – RI, Ratusan santri dari pondok pesantren Bahrul ulum Tambakberas, Jombang, ikut serta vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan percepatan realisasi target vaksinasi menuju herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah setempat, Kamis (2/9/2021). Pelaksanaan vaksinasi itu disiapkan sebanyak 500 dosis vaksin jenis Sinovac tahap pertama yang diperuntukan bagi santriwan maupun santriwati. Vaksinasi […]

  • Ketua LSM AMPP Geram Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOP Vaksinasi PMK

    Ketua LSM AMPP Geram Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOP Vaksinasi PMK

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutfi Hamid, menyuarakan kekecewaannya atas lambatnya proses hukum kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Penanganan (BOP) vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. Menurut Lutfi, masyarakat telah lama menantikan kepastian hukum dalam kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Probolinggo tersebut. “Kami menilai […]

expand_less