Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Oknum Guru Spiritual Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • visibility 245
  • print Cetak

NGAWI – RI, Seorang gadis dibawah umur sebut saja Bunga menjadi Korban aksi bejat oleh seorang pria warga Desa Beran Kecamatan dan Kabupaten Ngawi yang mengaku sebagai Ahli Spiritual.

Dalam melancarkan aksinya, Tersangka JKI (46) yang hanya berpendidikan hingga Sekolah Dasar berdalih kepada Keluarga Korban hendak membersihkan diri Korban dari aura negatif serta hendak membai’at Korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngawi Kota terkait ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur kemarin, Selasa (26/7).

Menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, dalam melancarkan aksinya, Tersangka JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada Korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar Korban percaya dan mau disetubuhi oleh Tersangka tanpa ada perlawanan.

“Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan Keluarga Korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual Keluarga Korban,” ungkap AKBP Dwiasi Wiyatputera dihadapan Awak Media.

AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam pengakuannya Tersangka JKI mulai mengenal Korban pada awal Februari 2020 karena Keluarga Korban sering meminta bantuan Tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan ghaib yang dialami Keluarga Korban.

“Pada saat itu Ayah Korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh Tersangka, Ayah Korban mulai berangsur sembuh. Semenjak saat itu Korban dan Tersangka mulai akrab dan Korban sudah menganggap Tersangka sebagai Bapaknya sendiri,” terang AKBP Dwiasi Wiyatputera.

AKBP Dwiasi Wiyatputera menambahkan, hingga pada bulan Juni 2020 pukul 23.00 WIB Tersangka datang ke Rumah Korban dengan maksud untuk memberikan amalan kepada Bapak dan Ibu Korban yang harus diamalkan di luar rumah, karena sudah percaya dengan Tersangka maka Bapak dan Ibu Korban menuruti semua perintah Tersangka dan meninggalkan Korban sendiri di rumah bersama Tersangka.

“Pada saat itulah, Tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar Korban, kemudian membujuk Korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh Korban (akan di Bai’at) dengan syarat Korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari Tersangka,” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Selain itu, AKBP Dwiasi Wiyatputera menyebut, Tersangka juga menyumpah Korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan Tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan Tersangka kepada Korban tersebut.

“Tersangka mengancam, apabila Korban melanggar maka Korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka Korban menuruti semua kemauan Pelaku bahkan saat Tersangka menyetubuhi Korban untuk pertama kalinya di Rumah Korban tersebut,” jelas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Setelah kejadian pertama tersebut, AKBP Dwiasi Wiyatputera melanjutkan, Tersangka merasa ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatan menyetubuhi Korban dengan dalih dan alasan yang sama yaitu hendak membersihkan diri Korban sampai perbuatan Tersangka tersebut berjalan kurang lebih 2 tahun sehingga Korban mengalami kehamilan dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.

“Tersangka menyetubuhi Korban pertama kali saat usia Korban masih 17 tahun dan hal tersebut terus dilakukan secara berlanjut dan berulang kali sampai saat ini Korban berusia 19 tahun dengan total persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ucap AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Masih menurut AKBP Dwiasi Wiyatputera, Korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut akan ancaman Tersangka, hingga setelah Korban hamil selanjutnya Korban menceritakan semuanya kepada Orang Tua Korban dan kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngawi guna proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, dari hasil pendalaman penyidik Polsek Ngawi, diduga Prilaku menyimpang Tersangka tersebut juga dilakukan kepada puluhan anak dibawah umur, namun hingga saat ini belum ada Korban lain yang melapor ke Polri.

“Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080,” tandas AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Untuk tindak lanjut berikutnya dalam upaya pencegahan maraknya kejadian persetubuhan terhadap anak, Kapolres Dwiasi Wiyatputera menegaskan, pihaknya akan membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan dengan melibatkan Unsur Polri dan pihak terkait seperti Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas PPA Kabupaten Ngawi.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk bersama sama menentang terjadinya aksi pencabulan terhadap anak,” tutup orang nomor satu di Polres Ngawi ini.

Atas perbuatannya, Penyidik Polsek Ngawi menyangkakan Tersangka JKI dengan Pasal 76D Jo 81 atau Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang. Pasal 76D : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”. Pasal 76E : “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Tersangka JKI diancam hukuman,  sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). (MJB/TG Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TES KEBUGARAN DAN PEMERIKSAAN PEGAWAI PUSKESMAS REJOTANGAN TINGKATKAN PRODUKTIVITAS DAN KESEHATAN KERJA

    TES KEBUGARAN DAN PEMERIKSAAN PEGAWAI PUSKESMAS REJOTANGAN TINGKATKAN PRODUKTIVITAS DAN KESEHATAN KERJA

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Puskesmas Rejotangan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebugaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawainya, menggelar Pengukuran Kebugaran dan pemeriksaan kesehatan yang diadakan pada Jum’at 23 Agustus 2024. Tes kebugaran jasmani ini dilaksanakan sekaligus sebagai rangkaian kegiatan memperingati HUT RI ke-79.Pemeriksaan kesehatan bagi ASN dan semua pegawai Puskesmas Rejotangan dilaksanakansebagai upaya peningkatan mutu […]

  • Kades Nambakor Optimis Majukan Desa

    Kades Nambakor Optimis Majukan Desa

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Desa Nambakor Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep secara letak geografis memiliki daerah yang lebih dominan berupa area tambak dan lahan pertanian. Sebagian besar lahan tambak tersebut milik PT.Garam Persero sebuah Perusahaan BUMN milik negara sebagai produsen produk garam di wilayah Madura dan berkantor pusat di Kabupaten Sumenep Madura. Sebagian besar masyarakat penduduk Desa […]

  • Upayakan Kenyamanan Warga, Mas Pj Tertibkan Stan dan Parkir

    Upayakan Kenyamanan Warga, Mas Pj Tertibkan Stan dan Parkir

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Keberadaan tenda, stan ataupun booth di trotoar acapkali mengurangi kenyamanan bagi pengguna jalan. Menyikapi hal tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengambil sikap dengan memberikan teguran kepada para pemilik stan atau tenda tersebut. Sebagaimana langkah Ali Kuncoro pada kegiatan MAK pada Rabu (4/9) pagi ini saat menyikapi keberadaan tenda […]

  • Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Aktif Dampingi Distribusi Bantuan Pangan Tahap Dua 2023

    Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Aktif Dampingi Distribusi Bantuan Pangan Tahap Dua 2023

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto Pelda Dwi Prahmono melaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah berupa telur dan daging ayam di Pendopo Kantor Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (27/07/2023). Kegiatan ini merupakan bagian program strategis pemerintah yang terus didukung secara massif oleh TNI dalam hal ini Kodim 0815/Mojokerto beserta Koramil […]

  • Dasno PKS Soroti Dampak Proyek ke Warga dan Minta Pengawasan Infrastruktur Diperketat di 2026

    Dasno PKS Soroti Dampak Proyek ke Warga dan Minta Pengawasan Infrastruktur Diperketat di 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKS, Dasno, menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat serta peningkatan kualitas perencanaan dan pengawasan dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur. Hal tersebut disampaikan Dasno dalam forum pembahasan proyek pembangunan yang melibatkan sejumlah perangkat daerah. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah menyiapkan solusi bagi warga yang terdampak langsung oleh proyek pembangunan. Menurutnya, […]

  • Sibesti yang Mendapat Sambutan Hangat dari Warga Kota Cimahi

    Sibesti yang Mendapat Sambutan Hangat dari Warga Kota Cimahi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mendistribusikan sebanyak 6.381 karung beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram melalui program Siapkan Beras untuk Masyarakat Kota Cimahi (Sibesti).Warga hanya cukup merogoh kocek Rp55.000 per karung untuk mendapatkan beras tersebut. Adanya beras murah melalui program Sibesti itu mendapat sambutan antusias dari warga Kota Cimahi. Salah satunya […]

expand_less