Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dalam Sepekan Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 9 Kasus Dan Gagalkan Peredaran Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
  • visibility 274
  • print Cetak

PONOROGO – RI, Polres Ponorogo berhasil menggagalkan sembilan kasus transaksi Narkoba jenis Sabu, dan Obat Keras Daftar G jenis Pil double L.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo dalam pers rilis mengatakan 9 kasus tersebut diungkap hanya dalam waktu sepekan saja yaitu 24-30 Juli 2022.

“Dua kasus merupakan Peredaran Narkoba jenis Sabu dan 7 kasus jenis Pil Double L,” kata AKBP Catur, Selasa (9/8/2022).

Adapun identitas ke 9 Tersangka ini berinisial, THR, AN, AMD, DN, RD, SGP, MZY, HNG dan MYD. Dari 9 Tersangka tersebut, salah satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

AKBP Catur menjelaskan, dari dua Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu yakni DN dan RD, barang bukti yang disita yakni satu buah pipet kaca yang terdapat kerak sisa pembakaran Sabu dengan berat kotor 1,35 gram.

Selain itu juga ada 1 plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,30 gram.

Sedangkan Tersangka RD, barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus kertas grenjeng warna merah yang didalamnya terdapat plastik bening berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,08 gram.

“Tersangka DN ditangkal di Kecamatan Bungkal, sedangkan RD dapat diamankan di wilayah Kelurahan Tambakbayan,” jelas Kapolres Ponorogo.

Sementara 7 Tersangka lainnya yakni kasus Pil Koplo yang ditangkap dari Petugas berbagai tempat. Satu Tersangka berinisial THR diketahui merupakan seorang Residivis. Dia sudah ditangkap selama 4 kali.

“Dengan penangkapan ini, setidaknya ada 500 jiwa yang terselamatkan dari marabahaya narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen menegaskan bahwa pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta Rupiah dan paling banyak Rp 8 Miliar Rupiah,” tegas Kasat Narkoba.

Sedangkan Pelaku Pengedar Obat Keras daftar G jenis Pil doubel L akan di jerat dengan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Kasat Narkoba. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Konsolidasi, Kapolres Ketapang Apresiasi Pengamanan Pemungutan Suara dan Tekankan Hakikat Tugas Polisi di Dunia

    Apel Konsolidasi, Kapolres Ketapang Apresiasi Pengamanan Pemungutan Suara dan Tekankan Hakikat Tugas Polisi di Dunia

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda Kalbar, Usai selesainya tahapan pemungutan suara pada Pemilu Kepala Daerah 2024, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengambil Apel Konsolidasi untuk mengecek kondisi personel Polres setelah melaksanakan pengamanan TPS selama rangkaian kegiatan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Tahun 2024. Kapolres kembali menegaskan pentingnya netralitas kepada seluruh anggota Polres Ketapang. Penegasan […]

  • Pemilu 2024, Dandim 0815/Mojokerto : TNI Penjaga Kedaulatan Negara

    Pemilu 2024, Dandim 0815/Mojokerto : TNI Penjaga Kedaulatan Negara

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., berikan Jam Komandan kepada seluruh personel yang berada dalam komandonya di Pendapa Griya Paramitha Cikaran Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (29/01/2024). Kegiatan pengarahan Dandim 0815 ini berlangsung usai kegiatan Upacara Bendera yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Cikaran Asrama Korem […]

  • Air Meluap!! Babinsa Koramil 1204-21/Entikong Bantu Siswa dan Warga melewati banjir akibat curah hujan.

    Air Meluap!! Babinsa Koramil 1204-21/Entikong Bantu Siswa dan Warga melewati banjir akibat curah hujan.

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SANGGAU – RI –Serda Sutejo Babinsa Koramil 21/Entikong Melaksanakan serta mendampingi dan Memberikan bantuan kepada siswa dan masyarakat yang terkena musibah banjir di Desa Entikong,Kecamatan Entikong,Kabupaten Sanggau. Rabu (22/05/2024) Babinsa Koramil 21/Entikong Serda Sutejo ikut aktif dalam membantu proses kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa bantuan Moril dan tenaga kepada warga yang terdampak banjir di wilayah […]

  • Polres Jember Wujudkan Zero Knalpot Brong, 63 Kendaraan Diamankan Saat Gelar Operasi

    Polres Jember Wujudkan Zero Knalpot Brong, 63 Kendaraan Diamankan Saat Gelar Operasi

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    JEMBER,RI – Upaya Polres Jember melalui Satlantas dalam menciptakan Jember Zero Kenalpot Brong, terus dilakukan setiap waktu, bahkan sejak dimulainya operasi pada 10 Februari hingga awal Maret, 63 kendaraan berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Jember. Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., kepada wartawan menyatakan, bahwa keberadaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai […]

  • Polres Sumenep Resmi Luncurkan 214 Polisi RW, Guna Jaga Kamtibmas

    Polres Sumenep Resmi Luncurkan 214 Polisi RW, Guna Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur Resmi Luncurkan 214  Polisi di RW. Kegiatan peresmian/launching Polisi RW bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep. Senin (22/5/2023). Polisi RW adalah program dari Kepolisian Republik Indonesia yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat, memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di masyarakat, melatih serta membina […]

  • Institusi Polri Perhatikan Rakyat Miskin Ratusan Masyarakat Bangkalan Sumringah

    Institusi Polri Perhatikan Rakyat Miskin Ratusan Masyarakat Bangkalan Sumringah

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Dalam upaya keamanan dan kesejahteraan masyarakat, Institusi Polri wilayah Bangkalan terus memberikan bantuan berupa finansial dan fasilitas perbaikan rumah warga. Hal itu dibuktikan ratusan masyarakat setiap hari terima bantuan tersebut, bahkan lima rumah yang sudah diperbaiki oleh Polres Bangkalan, Rabu (18/01/2023). Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menuturkan, Bakti Sosial kepada masyarakat […]

expand_less