Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Arjasa Uangkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penipuan Emas Di Kecamatan Arjasa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • visibility 401
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Rabu tanggal 9 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB telah terjadi tindak pencurian dan penipuan emas terhadap Korban Suhayya yang sedang menjaga Toko miliknya di Desa Arjasa Kecamatan Arjsa Kabupaten Sumenep Ujung Timur Pulau Madura Jawa Timur.

Awalnya Korban melihat terdapat 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih berhenti dedepan Toko Emas milik Korban, kemudian 2 (dua) orang perempuan keluar dari mobil tersebut menuju ke Toko Emas milik Korban Suhayya lalu 2 (dua) orang perempuan tersebut berpura-pura akan membeli emas sehingga Korban Suhayya mengeluarkan beberapa emas dari dalam etalase sesuai dengan emas yang ditunjuk oleh Pelaku.

Kemudian Pelaku mengatakan bahwa beberapa emas tersebut akan diperlihatkan kepada anaknya yang akan datang ke Toko tersebut, lalu Pelaku memberikan uang sebesar Rp.200,- (dua ratus ribu rupiah) dan setelah itu Korban Suhayya tidak ingat apa-apa lagi.

Setelah sekira 20 (dua puluh) menit Korban Suhayya sadar dan Pelaku sudah tidak ada serta beberapa emas miliknya juga tidak ada yang diduga dibawah oleh Pelaku, setelah itu Korban Suhayya  baru merasa telah terkena gendam oleh Pelaku, maka Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kangean.

Atas laporan Korban Suhayya Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil Avanza yang diduga milik Pelaku berada disebuah Hotel termasuk Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kemudian Petugas mendatangi Kamar Hotel yang diduga ditempati Pemilik mobil yang diduga Pelaku, setelah itu Petugas mengetahui didalam kamar tersebut terdapat 4 (empat) orang terdiri dari 2 (dua) laki-laki yang mengaku bernama Agung Wibowo dan Andik Prasetiyo dan 2 (dua) perempuan yang mengaku bernama Abdriana dan Sufiah.

Setelah dilakukan penggeledahan kemudian Petugas menemukan beberapa emas diduga milik Korban Suhayya dan setelah dilakukan interogasi kemudian Agung Wibowo, Andik Prasetiyo, Andriana dan Sufiah tersebut mengaku secara terus terang bahwa benar dirinya telah bersama-sama melakukan pencurian dan atau penipuan emas milik Korban Suhayya.

Selanjutnya 4 (empat) orang diduga Pelaku beserta dan barang bukti dibawah ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin batu permata dengan berat ± 91,13 gram, 1 (satu) buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin berbentuk bunga dengan berat ± 62,59 gram, 1(satu) buah perhiasan gelang emas model rantai dengan berat ± 26,30 gram, 3 (tiga) buah perhiasan gelang emas model koroncongan dengan berat seluruhnya ± 31,97 gram, Uang tunai sebesar Rp.200.000,.(dua ratus ribu rupiah), 1(satu) buah tas model warna biru merek Polo Cloud, 1 (satu) buah tas pinggang warna abu-abu merek Eiger, 1 (satu) buah dompet wanita warna biru merek Monnt Blanc, 1 (satu) buah dompet wanita warna putih kombinasi garus hitam merek GG, 5 (lima) unit HP.

Sedangkan tempat kejadian di dalam Toko Milik Korban Suhayya, alamat Dusun Mangon-Mangon Desa Arjasa kecamatan Arjasa, sedangkan identitas Pelaku 1 atas nama Agung Wibowo umur 42 tahun alamat Dusun Pasuruhan Kidul RT/RW. 05/02 Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Andik Prasetiyo Umur 40 tahun Dusun Kolilom Lor Timur RT/RW. 015/010 Desa Tanah kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya.

Andriana jenis kelamin perempuan, Umur 41 Dusun Pasuruhan Kidul RT/RW. 05/02 Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Sufiah jenis kelamin perempuan Umur 41 Alamat Kalilom Lor Timur RT/RW. 015/010 Desa Tanah Jali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kita Surabaya.

Dengan kejadian tersebut Korban Suhayya mengalami tafsir kerugian seluruhnya lk. Rp. 190.791.000,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

“Penerapan pasal berdasarkan keterangan Saksi-saksi dan Tersangka serta Barang Bukti (BB) yang disita serta persesuaian antara keterangan Saksi-saksi dan BB, sehingga Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penipuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e Subs pasal 378 KUH Pidana. (M.one/red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawan Pasuruan Raya Menggelar Istighosa Dan Penggalangan Dana

    Wartawan Pasuruan Raya Menggelar Istighosa Dan Penggalangan Dana

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bertempat di Masjid Rofigul Ummah Mapolres Pasuruan,  Wartawan Pasuruan Raya menggelar Istighosa bersama serta penggalangan dana untuk kesembuhan Jurnalis ‘Berita Metro’ Muhammad Sukron Adim yang saat ini sedang di rawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang, acara Istighosa dan Doa bersama setelah Sholat Jum’at, (02/09/2022). Dalam  acara istighosa dan penggalangan dana dihadiri […]

  • Tinggal Sendirian, ODGJ Asal Kedungringin Bakar Rumahnya

    Tinggal Sendirian, ODGJ Asal Kedungringin Bakar Rumahnya

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Kebakaran rumah kembali terjadi di Dusun Ngayunan RT13-RW03 Desa Kedungringin, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan pada Rabu malam(1/7) sekitar pukul 23:00 Wib. Menurut keterangan yang disampaikan salah satu saksi mata kejadian yakni Rustam (35) warga setempat,”rumah yang terbakar tersebut dihuni oleh Agus Suhatta(44) yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ dan tinggal sendirian,”ucapnya. Diceritakan kronologi olehnya. […]

  • Residivis Kembali Bertingkah Jebol Rumah Cury Motor, Gadaikan Untuk Judol Dan Sabu

    Residivis Kembali Bertingkah Jebol Rumah Cury Motor, Gadaikan Untuk Judol Dan Sabu

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI –Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota mengamankan seorang residivis RZS (21) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Suyono, S. I. K., S. H., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP. Deni Gumilar menjelaskan, pelaku berinisial RZS (21) yang merupakan residivis kasus serupa, diamankan […]

  • Kembangkan Desa Wisata Masyarakat Desa Kutu Wetan Kecamatan Jetis Ponorogo “Kembali Pariwisata”, Masyarakat Pro Aktif

    Kembangkan Desa Wisata Masyarakat Desa Kutu Wetan Kecamatan Jetis Ponorogo “Kembali Pariwisata”, Masyarakat Pro Aktif

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 532
    • 1Komentar

    PONORGO – RI, Dalam rangka kembangkan Desa Wisata, RISTEK-BRIN,PRESIDENT UNIVERSITY gandeng Desa Kutu Wetan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo Jawa Timur untuk bekerjasama sebagai Mitra dalam Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi 2021 salah satunya Wisata Desa. Desa Kutu Wetan sendiri mengadakan Sosialisasi kali ini  dengan Tema “Pengembangan Desa Wisata berbasis Komunitas dalam rangka memulai KEMBALI PARIWISATA […]

  • Dekat Dengan Tokoh Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Dekat Dengan Tokoh Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI- Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menjaga stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama dengan Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kecamatan Nanga Tayap, pada Senin (10/03/2025) di Kediaman Ketua IKBM Kecamatan Nanga Tayap. Kegiatan silaturahmi ini di hadiri, tokoh agama, […]

  • Jaga Stamina Anggota Jelang Pemilu 2024, Kapolres Mojokerto Bagikan puding Tambahan.

    Jaga Stamina Anggota Jelang Pemilu 2024, Kapolres Mojokerto Bagikan puding Tambahan.

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka menjaga stamina dan kondisi kesehatan anggota, Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi membagikan puding tambahan berupa telur ayam kepada seluruh anggota Polres Mojokerto, Rabu (24/1/24). Masing-masing masing-masing anggota mendapatkan 30 butir telur untuk dikonsumsi agar kesehatan anggota Polres Mojokerto tetap terjaga, karena telur ayam merupakan sumber protein yang dibutuhkan bagi tubuh manusia. Sebanyak […]

expand_less