Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Arjasa Uangkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Dan Atau Penipuan Emas Di Kecamatan Arjasa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • visibility 425
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Rabu tanggal 9 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB telah terjadi tindak pencurian dan penipuan emas terhadap Korban Suhayya yang sedang menjaga Toko miliknya di Desa Arjasa Kecamatan Arjsa Kabupaten Sumenep Ujung Timur Pulau Madura Jawa Timur.

Awalnya Korban melihat terdapat 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih berhenti dedepan Toko Emas milik Korban, kemudian 2 (dua) orang perempuan keluar dari mobil tersebut menuju ke Toko Emas milik Korban Suhayya lalu 2 (dua) orang perempuan tersebut berpura-pura akan membeli emas sehingga Korban Suhayya mengeluarkan beberapa emas dari dalam etalase sesuai dengan emas yang ditunjuk oleh Pelaku.

Kemudian Pelaku mengatakan bahwa beberapa emas tersebut akan diperlihatkan kepada anaknya yang akan datang ke Toko tersebut, lalu Pelaku memberikan uang sebesar Rp.200,- (dua ratus ribu rupiah) dan setelah itu Korban Suhayya tidak ingat apa-apa lagi.

Setelah sekira 20 (dua puluh) menit Korban Suhayya sadar dan Pelaku sudah tidak ada serta beberapa emas miliknya juga tidak ada yang diduga dibawah oleh Pelaku, setelah itu Korban Suhayya  baru merasa telah terkena gendam oleh Pelaku, maka Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kangean.

Atas laporan Korban Suhayya Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil Avanza yang diduga milik Pelaku berada disebuah Hotel termasuk Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kemudian Petugas mendatangi Kamar Hotel yang diduga ditempati Pemilik mobil yang diduga Pelaku, setelah itu Petugas mengetahui didalam kamar tersebut terdapat 4 (empat) orang terdiri dari 2 (dua) laki-laki yang mengaku bernama Agung Wibowo dan Andik Prasetiyo dan 2 (dua) perempuan yang mengaku bernama Abdriana dan Sufiah.

Setelah dilakukan penggeledahan kemudian Petugas menemukan beberapa emas diduga milik Korban Suhayya dan setelah dilakukan interogasi kemudian Agung Wibowo, Andik Prasetiyo, Andriana dan Sufiah tersebut mengaku secara terus terang bahwa benar dirinya telah bersama-sama melakukan pencurian dan atau penipuan emas milik Korban Suhayya.

Selanjutnya 4 (empat) orang diduga Pelaku beserta dan barang bukti dibawah ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin batu permata dengan berat ± 91,13 gram, 1 (satu) buah perhiasan kalung emas model rantai beserta liontin berbentuk bunga dengan berat ± 62,59 gram, 1(satu) buah perhiasan gelang emas model rantai dengan berat ± 26,30 gram, 3 (tiga) buah perhiasan gelang emas model koroncongan dengan berat seluruhnya ± 31,97 gram, Uang tunai sebesar Rp.200.000,.(dua ratus ribu rupiah), 1(satu) buah tas model warna biru merek Polo Cloud, 1 (satu) buah tas pinggang warna abu-abu merek Eiger, 1 (satu) buah dompet wanita warna biru merek Monnt Blanc, 1 (satu) buah dompet wanita warna putih kombinasi garus hitam merek GG, 5 (lima) unit HP.

Sedangkan tempat kejadian di dalam Toko Milik Korban Suhayya, alamat Dusun Mangon-Mangon Desa Arjasa kecamatan Arjasa, sedangkan identitas Pelaku 1 atas nama Agung Wibowo umur 42 tahun alamat Dusun Pasuruhan Kidul RT/RW. 05/02 Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Andik Prasetiyo Umur 40 tahun Dusun Kolilom Lor Timur RT/RW. 015/010 Desa Tanah kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya.

Andriana jenis kelamin perempuan, Umur 41 Dusun Pasuruhan Kidul RT/RW. 05/02 Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Sufiah jenis kelamin perempuan Umur 41 Alamat Kalilom Lor Timur RT/RW. 015/010 Desa Tanah Jali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kita Surabaya.

Dengan kejadian tersebut Korban Suhayya mengalami tafsir kerugian seluruhnya lk. Rp. 190.791.000,- (seratus sembilan puluh juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

“Penerapan pasal berdasarkan keterangan Saksi-saksi dan Tersangka serta Barang Bukti (BB) yang disita serta persesuaian antara keterangan Saksi-saksi dan BB, sehingga Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penipuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e Subs pasal 378 KUH Pidana. (M.one/red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 62 Napi Lapas Kelas II A Banyuwangi Sujud Syukur Setelah Dinyatakan Bebas

    62 Napi Lapas Kelas II A Banyuwangi Sujud Syukur Setelah Dinyatakan Bebas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    BANYUWANGI-RI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi membebaskan sebanyak 62 narapidana (napi). Mereka bisa menghirup udara segar setelah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan potongan masa tahanan dengan Pembebasan Bersarat (PB). Status bebas yang diterima para napi ini adalah Asimilasi dan Hak Integrasi. Ini juga berlaku kepada tahanan anak dalam rangka pencegahan dan […]

  • Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

    Kasat Pol PP Kota Probolinggo Paparkan Strategi Penertiban Humanis Dan Penataan PKL dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menghadiri rapat kerja Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. […]

  • Kapolresta Sumenep Sambut Kedatangan Korban Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 di Pelabuhan Kalianget

    Kapolresta Sumenep Sambut Kedatangan Korban Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 di Pelabuhan Kalianget

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

      SUMENEP,RI-Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri proses penerimaan korban evakuasi insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 yang dibawa menggunakan KN SAR Permadi di Pelabuhan III Pelindo Kalianget, Senin (3/8/2026) dini hari. KN SAR Permadi tiba di Pelabuhan Kalianget sekitar pukul 00.20 WIB dengan membawa sembilan orang korban yang berhasil […]

  • Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 278
    • 0Komentar

    JAKARTA, RI. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri peluncuran atau launching Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan. “Gugus Tugas Polri ini diluncurkan guna mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan,” ujar Kapolri di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/24). Adapun […]

  • Abdul Khalim, Ketua Umum IKMAL, Berbagi Rejeki Pada Petugas Sampah

    Abdul Khalim, Ketua Umum IKMAL, Berbagi Rejeki Pada Petugas Sampah

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Abdul Halim, SE., Ketua Umum Ikatan Masyarakat Pemalang (IKMAL) yang juga salah satu kandidat terkuat dalam Pilkada Pemalang 2024 ini, mengatakan jika masalah sampah memang belum terselesaikan. Menurutnya masalah sampah, tidak hanya menjadi pekerjaan Pemkab saja, akan tetapi menjadi bagian semua unsur masyarakat. “Mumpung ada waktu senggang, pada hari ini kita sambangi […]

  • Dikdik Pas Pensiun Dapat Penghargaan Sekda Terbaik Se Indonesia

    Dikdik Pas Pensiun Dapat Penghargaan Sekda Terbaik Se Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Foto: H Dikdik Suratno Nugrahawan menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohamad Tito Karnavian sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Terbaik Seluruh Indonesia, dalam Katagori Governance pada tanggal 1 Agustus 2024 bertepatan Dikdik pensiun dini tanggal 1 Agustus 2024Cimahi,RI, – H Dikdik Suratno Nugrahawan mendapatkan penghargaan Askompsi Digital Leadership Government Awards 2024  dari Menteri Dalam Negeri Tito […]

expand_less