Breaking News
light_mode
Trending Tags

Permohonan PKPU KUD Tri Jaya Sraten, Akhirnya Dicabut Majelis Hakim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
  • visibility 491
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Perjuangan Korban KUD Tri Jaya, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terus berlanjut.

Akhirnya mendapatkan kabar menggembirakan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah mengabulkan pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KUD Tri Jaya, Sraten, Selasa (23/06/2020).

Dikonfirmasi Media ini, perwakilan Tim Kuasa Hukum Paguyuban Penabung KUD Tri Jaya, Sraten, Anang Suindro, S.H. bersama Fitrul ‘Uyun, S.H., mangatakan, dirinya sangat bersyukur atas dikabulkannya pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga, Surabaya. “Alhamdulillah, temuan kami atas tindakan curang yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggungjawab telah terbukti sehingga hari ini, Selasa (23/06/2020), Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan pencabutan Permohonan PKPU KUD Tri Jaya, Sraten,” tutur Anang.

Dirinya bersama Uyun bertemu langsung dengan Rekan Sri Utami S.H.,M.Hum. Dalam pertemuan tersebut, mereka sekaligus sampaikan kepada Sri Utami bahwa apa yang telah ia lakukan dengan mengajukan Permohonan PKPU atas nama Sutiyah dan Martipah adalah sebuah kesalahan. ”Faktanya Ibu sutiyah dan Ibu Martipah tidak pernah bertemu dan berniat memberi kuasa kepada Sri Utami, S.H. M.Hum yang berprofesi sebagai Advokat untuk mengajukan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga, Surabaya,” imbuhnya.

Lanjut Anang, menyampaikan bahwa benar Sri Utami tidak pernah bertemu secara langsung dengan Ibu Sutiyah dan Ibu Martipah dan tidak mengetahui ternyata kedua orang tersebut tidak berniat mengajukan Permohonan PKPU. Segala berkas Surat Kuasa, Buku Tabungan, dan seluruh persyaratan Permohonan PKPU tersebut. “Beliau (red.) Sri Utami terima dari Bapak Muridi yang juga berprofesi sebagai Advokat dan entah secara kebetulan juga ditunjuk sebagai Kurator dalam Permohonan PKPU tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya adanya dugaan temuan kecurangan KUD Tri Jaya Sraten, Anang menuturkan, sebelumnya Tim Kuasa Hukum Paguyuban KUD Tri Jaya, Sraten telah menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggungjawab.

Dugaan Kecurangan yang dimaksud adalah mencantumkan nama Ibu Sutiyah dan Ibu Martipah sebagai Pemohon PKPU. Sedangkan saat ditemui oleh Tim, kedua orang tersebut tidak pernah berniat memberi Kuasa kepada Sri Utami, S.H. M.Hum, selaku Advokat yang berkantor di Jalan Ploso Timur 1/C/55 Surabaya untuk mengajukan Permohonan PKPU.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu Tim Kuasa Hukum Paguyuban Penabung KUD Tri Jaya, Sraten, yani Kurnia Ardi, S.H. sapaan akrabnya Ardi , mengatakan, memberikan alasan terkait pencabutan Permohonan PKPU tersebut. “Pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya, dilakukan dengan alasan karena kami menunggu keputusan proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Banyuwangi,” kata Ardi.

Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana, lanjut Ardi, yang dilakukan oleh Pengurus KUD Tri Jaya, Sraten. Mereka ingin dugaan tindak pidananya dibuktikan terlebih dulu, sehingga ada yang bertanggungjawab atas permasalahan ini.

Ardi menambahkan pihaknya akan sikapi dengan tegas pihak-pihak yang berbuat curang yang secara sengaja telah memanfaatkan permasalahan KUD Tri Jaya, Sraten, untuk keuntungan pribadi. “Kami tidak ingin Nasabah terus-terusan terdzolimi dan menjadi Korban. Jadi kami harap seluruh masyarakat, terutama Nasabah harus berperan aktif dan bersama-sama mengawal permasalahan ini sampai selesai, kebenaran harus menang, dan yang bersalah harus dihukum,” tegasnya.

Perlu diketahui, permasalahan KUD Tri Jaya, Sraten memang sedang mendapat perhatian khusus Polresta Banyuwangi. Bahkan Kapolresta Banyuwangi Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifudin, S.H.,SIK,M.H. sampai datang langsung ke lokasi KUD Tri Jaya Sraten, pada Selasa (09/06/2020).

Polemik yang terjadi di KUD TRI JAYA Sraten yang diduga merugikan ribuan Nasabah yang menjadi Korban dan uang puluhan miliar mengakibatkan permasalahan ini mendapat perhatian hangat pada Publik. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sipespa Buat Pembayaran PBB Jadi Lebih Mudah

    Sipespa Buat Pembayaran PBB Jadi Lebih Mudah

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 492
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online melalui aplikasi sipespa.com. Dengan aplikasi ini membayar PBB jadi lebih mudah dan nyaman. Sosialisasi diberikan kepada aparatur pemerintah desa dan kecamatan se Kabupaten Beltim. Kegiatan dibuka oleh […]

  • LAKI dan Polri Bersinergi, Ketum Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-79

    LAKI dan Polri Bersinergi, Ketum Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-79

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 155
    • 0Komentar

    LAKI dan Polri Bersinergi hadiri upacara HUT Bhayangkara Ke- 79 PONTIANAK, RI – Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah menghadiri langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa pagi (1/7). Upacara berlangsung dengan khidmat dan meriah, dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria […]

  • Bupati Lambar Di Suntik Vaksin Tahap II

    Bupati Lambar Di Suntik Vaksin Tahap II

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Setelah melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada 1 Februari kemarin, kini Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus bersama dengan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lambar yang terdiri dari Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi S.Ik, MH., Dandim 0422/LB Letkol CZI Benni Setiawan, S.T., Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lambar Ja’far Shodiq M.Si., […]

  • Nasim Khan Temui Masyarakat Desa Kaligedang Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian

    Nasim Khan Temui Masyarakat Desa Kaligedang Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Nasim Khan Temui Masyarakat Desa Kaligedang BONDOWOSO,RI – Pasca terjadinya kekisruhan pembakaran rumah milik pegawai PTPN XII di Desa Kaligedang kecamatan Ijen Bondowoso. Anggota komisi VI DPR-RI Fraksi PKB Nasim Khan langsung turun ke lokasi bertemu dengan masyarakat Sabtu kemarin. Tidak hanya Nasim Khan tapi para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga turut hadir diantaranya, […]

  • Atlet Taekwondo SMPN 3 Doro Torehkan Prestasi Juara 1

    Atlet Taekwondo SMPN 3 Doro Torehkan Prestasi Juara 1

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 512
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Siswa SMP Negeri 3 Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berhasil naik podium, pada Pekan Olah Raga Pelajar (Popda) tingkat SD/MI, Mts/SMP dan SMA/SMK Taekwondo se-Kabupaten Pekalongan yang digelar oleh Dinporapar Kabupaten Pekalongan. Berhasilnya siswa SMP Negeri 3 Doro ini, menorehkan prestasi dalam ajang kyorugi Taekwondo Ilma Nafila Ramadhani Kelas Under 49 […]

  • Wajib Sertifikasi Halal Bagi Pengusaha Micro dan Kecil, Pelaku Usaha Memadati Pendopo Kecamatan Balongpanggang Sejak Pagi

    Wajib Sertifikasi Halal Bagi Pengusaha Micro dan Kecil, Pelaku Usaha Memadati Pendopo Kecamatan Balongpanggang Sejak Pagi

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Pemerintah mewajibkan pelaku usaha yang memiliki produk dengan ketegori wajib bersertifikat halal untuk segera mengajukan sertifikat halal.Setelah memililiki sertifikat halal, suatu produk dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan terbebas dari bahan haram. Seperti diketahui di Pendopo Kecamatan Balongpanggang hari ini 9 Juli 2025 masyarakat balongpanggang sejak pagi, pelaku usaha mikro dan kecil […]

expand_less