Breaking News
light_mode
Trending Tags

Permohonan PKPU KUD Tri Jaya Sraten, Akhirnya Dicabut Majelis Hakim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
  • visibility 419
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Perjuangan Korban KUD Tri Jaya, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terus berlanjut.

Akhirnya mendapatkan kabar menggembirakan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah mengabulkan pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KUD Tri Jaya, Sraten, Selasa (23/06/2020).

Dikonfirmasi Media ini, perwakilan Tim Kuasa Hukum Paguyuban Penabung KUD Tri Jaya, Sraten, Anang Suindro, S.H. bersama Fitrul ‘Uyun, S.H., mangatakan, dirinya sangat bersyukur atas dikabulkannya pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga, Surabaya. “Alhamdulillah, temuan kami atas tindakan curang yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggungjawab telah terbukti sehingga hari ini, Selasa (23/06/2020), Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan pencabutan Permohonan PKPU KUD Tri Jaya, Sraten,” tutur Anang.

Dirinya bersama Uyun bertemu langsung dengan Rekan Sri Utami S.H.,M.Hum. Dalam pertemuan tersebut, mereka sekaligus sampaikan kepada Sri Utami bahwa apa yang telah ia lakukan dengan mengajukan Permohonan PKPU atas nama Sutiyah dan Martipah adalah sebuah kesalahan. ”Faktanya Ibu sutiyah dan Ibu Martipah tidak pernah bertemu dan berniat memberi kuasa kepada Sri Utami, S.H. M.Hum yang berprofesi sebagai Advokat untuk mengajukan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga, Surabaya,” imbuhnya.

Lanjut Anang, menyampaikan bahwa benar Sri Utami tidak pernah bertemu secara langsung dengan Ibu Sutiyah dan Ibu Martipah dan tidak mengetahui ternyata kedua orang tersebut tidak berniat mengajukan Permohonan PKPU. Segala berkas Surat Kuasa, Buku Tabungan, dan seluruh persyaratan Permohonan PKPU tersebut. “Beliau (red.) Sri Utami terima dari Bapak Muridi yang juga berprofesi sebagai Advokat dan entah secara kebetulan juga ditunjuk sebagai Kurator dalam Permohonan PKPU tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya adanya dugaan temuan kecurangan KUD Tri Jaya Sraten, Anang menuturkan, sebelumnya Tim Kuasa Hukum Paguyuban KUD Tri Jaya, Sraten telah menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggungjawab.

Dugaan Kecurangan yang dimaksud adalah mencantumkan nama Ibu Sutiyah dan Ibu Martipah sebagai Pemohon PKPU. Sedangkan saat ditemui oleh Tim, kedua orang tersebut tidak pernah berniat memberi Kuasa kepada Sri Utami, S.H. M.Hum, selaku Advokat yang berkantor di Jalan Ploso Timur 1/C/55 Surabaya untuk mengajukan Permohonan PKPU.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu Tim Kuasa Hukum Paguyuban Penabung KUD Tri Jaya, Sraten, yani Kurnia Ardi, S.H. sapaan akrabnya Ardi , mengatakan, memberikan alasan terkait pencabutan Permohonan PKPU tersebut. “Pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya, dilakukan dengan alasan karena kami menunggu keputusan proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Banyuwangi,” kata Ardi.

Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana, lanjut Ardi, yang dilakukan oleh Pengurus KUD Tri Jaya, Sraten. Mereka ingin dugaan tindak pidananya dibuktikan terlebih dulu, sehingga ada yang bertanggungjawab atas permasalahan ini.

Ardi menambahkan pihaknya akan sikapi dengan tegas pihak-pihak yang berbuat curang yang secara sengaja telah memanfaatkan permasalahan KUD Tri Jaya, Sraten, untuk keuntungan pribadi. “Kami tidak ingin Nasabah terus-terusan terdzolimi dan menjadi Korban. Jadi kami harap seluruh masyarakat, terutama Nasabah harus berperan aktif dan bersama-sama mengawal permasalahan ini sampai selesai, kebenaran harus menang, dan yang bersalah harus dihukum,” tegasnya.

Perlu diketahui, permasalahan KUD Tri Jaya, Sraten memang sedang mendapat perhatian khusus Polresta Banyuwangi. Bahkan Kapolresta Banyuwangi Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifudin, S.H.,SIK,M.H. sampai datang langsung ke lokasi KUD Tri Jaya Sraten, pada Selasa (09/06/2020).

Polemik yang terjadi di KUD TRI JAYA Sraten yang diduga merugikan ribuan Nasabah yang menjadi Korban dan uang puluhan miliar mengakibatkan permasalahan ini mendapat perhatian hangat pada Publik. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ketapang Kawal Penyampaian Aspirasi Aliansi Federasi Serikat Pekerja Ketapang

    Polres Ketapang Kawal Penyampaian Aspirasi Aliansi Federasi Serikat Pekerja Ketapang

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    KETAPANG, Polda Kalbar,RI– Polres Ketapang menurunkan 73 personel untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi dari ratusan buruh pekerja yang tergabung didalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Ketapang. Ratusan buruh tersebut melaksanakan orasi untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Ketapang, pada Jum’at (27/12/2024) Pukul 09.00 Wib. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S. H., […]

  • Pasti Menang IKBAR 9 Desember 2020 Disampaikan Tim Sukses Desa Padang Asri Jatirejo Mojokerto

    Pasti Menang IKBAR 9 Desember 2020 Disampaikan Tim Sukses Desa Padang Asri Jatirejo Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Penyambutan Paslon No.1 di sambut sangat meriah disamping yel-yel menang menang IKBAR juga diiringi dengan Sholawat Nabi, warga senang dan bangga dengan kedatangan IKBAR. Dalam orasinya Gus Barra menyampaikan masalah pendidikan juga menyinggung pembangunan yang ada di Kabupaten Mojokerto selama ini, disamping meningkatkan pendidikan nantinya juga akan memberi Beasiswa bagi Murid yang […]

  • Lagi Asyik Inde Hoi Dipenginapan 4 Pasangan Yang Bukan Muhrim.Diamankan Polisi

    Lagi Asyik Inde Hoi Dipenginapan 4 Pasangan Yang Bukan Muhrim.Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Kubu Raya. – Radar Indonesia – Dalam rangka menjaga ke amanan.bagi umat muslim yang melaksanakan Ibadah puasa dalam bulan suci Ramadhan 1445.H , Polres Kubu raya melakukan kegiatan Rajia operasi Penyakit Masyarakat ( pekat) menyisir diberbagai tempat penginapan di Kubu Raya pada Sabtu 23/03/2024. Dari hasil kegiatan tersebut Kabag OPS Polres Kubu raya,AKP Shofian, mengatakan […]

  • DPRD Kabupaten Mojokerto Anggap BPR Majatama Tuntas

    DPRD Kabupaten Mojokerto Anggap BPR Majatama Tuntas

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Persoalan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Majatama dianggap rampung, yang mana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dalam kesimpulan tidak ditemukan pelanggaran di tubuh BPR.  Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim hingga memanggil BPR Majatama untuk rapat dengar pendapat (RDP). Rabu (28/5/2025). Ketua Komisi II […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Silaturahmi Bersama IPSI dan Perguruan Silat Wilayah Kota Pasuruan dalam Rangka Harkamtibmas

    Kapolres Pasuruan Kota Silaturahmi Bersama IPSI dan Perguruan Silat Wilayah Kota Pasuruan dalam Rangka Harkamtibmas

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan , RI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengadakan acara silaturahmi bersama Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan perwakilan dari berbagai perguruan silat di wilayah Kota Pasuruan. Kamis(1/8/2024) Acara ini berlangsung di Rupatama Sanika Satyawada Pasuruan Kota dan dihadiri oleh […]

  • Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor di Amankan Polres Sumenep.

    Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor di Amankan Polres Sumenep.

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana Penipuan dan Penggelapan satu unit sepeda motor berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 14 Januari 2025 yang dilaporkan oleh OAP (27) alamat Jalan Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep. Kejadian perkara pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, […]

expand_less