Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Karyawati Dibekuk Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 256
  • print Cetak

Probolinggo RI,– Niat hati ingin menjual mobil yang masih dicicil di leasing, IK (35 tahun) karyawati swasta warga Kel. Sumbertaman Kec. Wonoasih ini harus gigit jari. Lewat bujuk rayu dan aksi tipu tipu, Mobil Brio warna merah miliknya dilarikan oleh NA (32 tahun), warga Desa Kalirejo Dringu.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, selasa (23/01/24), menjelaskan bahwa awalnya antara korban dan pelaku sepakat untuk datang ke Leasing untuk mengalihkan kendaraan mengingat mobil tersebut masih dalam pembiayaan leasing. Bahkan, sebelumnya datang ke leasing, Mobil tersebut sudah diserahkan ke pelaku NA.

“ Tiga hari paska penyerahan kendaraan, keduanya janjian di leasing, namun ditunggu-tunggu, NA tidak kunjung datang dengan berbagai macam janji. Ketika didatangi ke rumah kontrakannya, NA berjanji seminggu lagi akan diselesaikan pembayarannya yang mana tidak juga ditepati.” jelasnya.

Lama tidak ada berita, justru tiba-tiba sekira bulan Desember 2023, orang tua IK dihubungi seseorang yang mengaku bernama TE (41 Tahun) warga Desa Pesisir Kec. Besuki Situbondo bahwa mobil tersebut digadaikan oleh NA ke teman TE yang Bernama AH (31 Tahun) warga Desa Badean Kec. Bangsalsari Jember sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah). Setelah diyakini bahwa informasi tersebut akurat, IK lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota.

“ Berdasarkan keterangan dan informasi yang berhasil dikumpulkan, penyidik lalu melakukan penangkapan terhadap NA pada tanggal 11 Januari 2024, TE pada tanggal 12 Januari 2024 dan AH pada 13 Januari 2024. Terhadap ketiganya kita tetapkan sebagai tersangka, masing-masing mempunyai peran yang berbeda-beda “ terangnya.

Adapun tersangka NA dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, Tersangka TE diterapkan Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana dan terhadap tersangka AH diterapkan Pasal 480 KUHPidana.(suh)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam XXIII/Palaka Wira berkunjung ke Pengadilan Negeri Sulawesi Tengah :

    Pangdam XXIII/Palaka Wira berkunjung ke Pengadilan Negeri Sulawesi Tengah :

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PALU,RI-Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXIII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (17/10/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., bersama jajaran hakim dan pejabat struktural lingkungan pengadilan. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XXIII/Palaka Wira menyampaikan bahwa […]

  • Pembangunan SLBN Di Desa Pinang Merah Kecamatan Pemenang Barat Diduga Tidak Sesuai Spek

    Pembangunan SLBN Di Desa Pinang Merah Kecamatan Pemenang Barat Diduga Tidak Sesuai Spek

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 399
    • 0Komentar

    JAMBI – RI , Kegiatan Proyek Pembangunan dalam bentuk Revitalisasi ruang, Revitalisasi Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLBN) yang berlokasi di RT 07 Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin yang bersumber dari Dana Dinas Pindidikan APD Prov. Jambi. Dengan nilai Anggaran Rp,2,037,026,00 MILIAR yang dikerjakan Oleh CV. Sinar Bulan, sangat berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang dan […]

  • Aliansi Masyarakat Peduli Neneng, Berikan Apresiasi Kepada Polres Sumenep Dalam Penanganan Kasus KDRT

    Aliansi Masyarakat Peduli Neneng, Berikan Apresiasi Kepada Polres Sumenep Dalam Penanganan Kasus KDRT

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Neneng bertempat di ruang Vidcon Polres Sumenep. Selasa (15/10/2024) Audiensi ini dipimpin oleh koordinator Ahmad Hanafi, yang merupakan perwakilan dari pihak keluarga korban. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan serta apresiasi terhadap langkah cepat Polres Sumenep dalam menangani kasus kekerasan dalam […]

  • Gresik Semarakkan DEKRANASDA FESTIVAL 2025: UMKM Bersinar di Ikon Mall

    Gresik Semarakkan DEKRANASDA FESTIVAL 2025: UMKM Bersinar di Ikon Mall

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Foto Semarak DEKRANASDA FESTIVAL 2025. (Rdwn) Gresik, RI — Ikon Mall Gresik berubah menjadi pusat semarak kreativitas lokal saat DEKRANASDA FESTIVAL 2025 resmi digelar. Acara ini menjadi momentum penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menampilkan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas. Diselenggarakan oleh Disparekrafbudpora dan didukung oleh berbagai instansi seperti Diskoperindag, […]

  • Polres Kubu Raya Selidiki Perisitiwa Meninggalnya Anak Didalam Mesin Molen

    Polres Kubu Raya Selidiki Perisitiwa Meninggalnya Anak Didalam Mesin Molen

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya tengah menyelidiki tewasnya seorang anak di dalam mesin pencampur pasir dan semen (Molen) di gudang percetakan bata kawasan Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan […]

  • Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Dibekuk Tim Macan Raya Kurang dari 48 Jam

    Curanmor di Sungai Raya Dalam, Pelaku Dibekuk Tim Macan Raya Kurang dari 48 Jam

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berhasil diungkap Tim Macan Raya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya. Pelaku berinisial FI alias Ayang (25) dibekuk dalam waktu kurang dari 48 jam usai beraksi. FI ditangkap […]

expand_less